>
Headlines News :

Berita Pilihan

Berita Terkini

Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Ahok, Jokowi dan Logika Mie Instan

Written By Unknown on Jumat, 25 November 2016 | 10.10.00

Oleh: Edward Marthens 

ANDA (pasti) pernah memasak mi instan, kan? Baik, saya ingatkan kembali tahapannya. Nyalakan kompor, ambil panci kecil lalu isi air secukupnya. Letakkan panci di atas kompor yang menyala. Tunggu sebentar. Setelah mendidih, pecahkan telur dan masukkan ke dalamnya. Tunggu sebentar lagi. Setelah itu, masukkan mi instan yang telah disiapkan.

Sambil menunggu matang, segera siapkan bumbu-bumbu yang biasanya sudah disediakan dalam kemasan mi instan tersebut ke piring.  Kalau anda suka, masukkan juga sayuran ke dalam panci. Tunggu barang 1-2 menit lagi. Setelah itu, pindahkan mi instan dan telur yang sudah matang itu ke piring. Tambahkan saus, sambal dan lainnya sesuai selera. Selamat menikmati...

Oya, sekadar mengingatkan  saja. Seluruh proses sejak memasak air hingga menuangkan mi instan dan telur ke piring hanya memerlukan waktu 3-5 menit. Jangan sampai lebih. Sebab, panci akan luber oleh air campur mi instan dan telur. Jangankan sampai lewat 5 menit, saat menyajikan bumbu-bumbu ke atas piring pun, kadang-kadang kita harus mengecilkan api kompor. Tujuannya, ya itu tadi, agar tidak meluber.

Buat anda yang pemula, ini tips dari saya kalau sampai kejadian juga luber. Pertama, langsung matikan kompor. Setelah itu, tunggu air di panci turun permukaannya. Barulah pindahkan mi dan teman-temannya tadi ke piring.  Tambahkan bumbu-bumbu sesuai selerea, aduk, dan nikmati.

Mematikan kompor tepat waktu ini amat penting. Bukan cuma untuk mengatasi kalau panci luber, tapi yang lebih utama; untuk mencegah agar panci tidak luber.

Jangan coba-coba sibuk membersihkan panci yang kotor saat isinya luber. Anda juga tidak perlu repot-repot membersihkan kompor yang kena luberan itu. Tidak usah juga ribet membersihkan meja kompor dan lantai yang kotor karena luberannya tidak terkendali. Semua itu bisa dicegah sejak awal, kalau Anda tidak terlambat mematikan kompor. Ctek! Sesederhana itu!

Sayangnya, logika dan tahapan sederhana itu tidak dilakukan Joko Widodo. Presiden Republik Indonesia ini justru sibuk pontang-panting menemui Prabowo di kediaman. Dia juga bertandang ke Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.  Dia bahkan mengundang sejumlah ulama dari berbagai pimpinan Ormas Islam. Pada hari berikutnya, rombongan ulama Banten juga dihadirkan ke Istana.

Seperti tidak cukup, Presiden RI yang diklaim Megawati sebagai Petugas Partai ini melakukan serangkaian roadshow. Datang ke markas pasukan Kopasus, Brimob, Marinir, dan Paskhas. Bahkan di markas pasukan elit Angkatan Darat Kopasus, Presiden bertubuh kerempeng itu dengan gagah mengatakan, bisa menggerakkan kekuatan (Kopasus) jika diperlukan. Bukan main!

Entah berapa anggaran yang dihabiskan untuk acara wira-wiri ini. Pastinya, negara harus mengongkosi biaya transportasi Presiden dengan rombongannya, membeli bahan bakar iring-iringan mobil yang ada, menyiapkan penyambutan di tempat-tempat yang dikunjungi. Entah, berapa miliar rupiah semuanya. Silakan tanya kepada Pratikno yang Mensesneg atau Pramono Anung, Mensekab. Mungkin mereka tahu.

Lucunya, Presiden sibuk pontang-panting ke sana kemari. Padahal, waktu sekitar 2,3 juta ummat Islam mendatangi Istana, dia justru ngacir. Katanya meninjau proyek rel kereta di Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Memangnya proyek itu puentiiiing buangetttt ya, sampai-sampai jutaan rakyat yang ingin bertemu pun ditinggalkan?

Jokowi ternyata tidak kunjung balik ke Istana. Padahal, massa aksi menuggu sampai lewat maghrib. Lucunya lagi, dia beralasan tidak bisa sampai Istana karena akses jalan terhambat massa aksi. Numpang tanya, Presiden lagi bicara sama anak peserta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), ya? Kalau mau bohong, ya mbok kira-kira yang rada cerdas dikit, dong, pak Presiden...

Tapi, puncak lucunya adalah, Jokowi justru tidak mengagendakan bertemu dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Padahal, sejak awal diketahui GNPF inilah yang menjadi ‘penyelenggara’ aksi yang dikenal dengan sebutan 411 tersebut. Dia malah sibuk bermanuver ke sana-sini. Dan ironisnya, segala polah itu bisa disebut nyaris sia-sia belaka!

Ketika publik mempertanyakan akrobatnya yang menghebohkan itu, Jokowi menjawab, untuk memastikan semua kekuatan TNI dan polisi tetap loyal. Pertanyaan berikutnya, loyal kepada siapa? Kepada negara, yes! Harus! Tapi, itu tidak serta-merta berarti harus loyal kepada pemerintah. Beda, lho, antara negara dan pemerintah! Mosok soal seperti ini saja harus dijelaskan, sih?

Di tengah kesibukan mondar-mandir itu, jagad dunia maya dijejali meme yang antara lain berbunyi; yang menista al Qura adalah Ahok, yang menghina ulama adalah Ahok, yang dilaporkan ke polisi adalah Ahok, tapi yang sibuk mondar-mandir kesana kemari kok Presiden? Pak Jokowi Sehat? lengkap dengan gambar dokter dan Jokowi yang memegang dahi...

Kembali soal memasak mi instan di awal tulisan ini. Kalau saja Jokowi mau menggunakan logika mi instan tadi, maka dia tidak perlu repot-repot luar biasa seperti itu. Pokok persoalan adalah Basuki Tjahaja Purnama yang menista al Quran. Jokowi tinggal memerintahkan aparat hukum untuk menangkap Ahok dan memroses dengan cepat dan transparan. Ibarat mematikan kompor, ctek! Selesai!

Seharusnya Jokowi tidak berlama-lama mendiamkan masalah ini. Seharusnya, Jokowi tidak bersikukuh membela dan melindungi gubernur bermulut isi toilet itu. Seharusnya Jokowi menegur Polisi yang bertele-tele menyelesaikannya. Seharusnya, Presiden menindak Kapolri Tito yang tiba-tiba sibuk berperan sebagai pengacara gubernur penghobi menggusur rakyatnya dengan brutal. Seharusnya... seharusnya... seharusnya...

Ah, seharusnya Jokowi bisa dengan mudah mengatasi masalah ini. Seharusnya, Jokowi langsung mematikan kompor. Seharusnya dia tidak menunda-nunda bahkan sibuk membersihkan panci, mengelap kompor, membersihkan meja kompor, dan mengepel lantai yang kotor karena luberan isi panci.

Pak Presiden, jika Anda tidak kunjung mematikan kompor; maka bukan cuma panci, kompor, meja kompor, dan lantai yang akan kotor, lho. Tapi, bisa juga terjadi kebakaran. Waspadalah, waspadalah, waspadalah! [voa-islam.com]



(Penulis adalah Pekerja Sosial, tinggal di Jakarta)


Titik Temu Kekuatan Islam, Nasionalis dan TNI Kembali Ke UUD 1945

Written By Unknown on Senin, 21 November 2016 | 23.50.00

Oleh: Gde Siriana 
(Ilustrasi)

 TAK seorang pun pernah membayangkan demo besar Bela Islam 411 akan dihadiri 2 juta lebih rakyat.

Kesalahan informasi intelijen dalam memperkirakan jumlah peserta demo ini memberi dampak kepanikan Istana sehingga orang-orang sekitar Presiden memberi rekomendasi yang konyol dengan meminta Presiden tidak meminta Presiden kembali ke Istana untuk bertemu dengan wakil-wakil ulama yang terlibat dalam aksi 411. Dampaknya rakyat semakin marah dan kecewa dengan sikap Jokowi.

Sesungguhnya tuntutan kepada Ahok sebagai penistaan agama adalah bentuk penegakan sila ke-1 Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara menjamin kebebasan dan menghormati kehidupan religius warga negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, serta mengusahakan kehidupan beragama yang penuh rasa toleransi.

Ketika Ahok dilindungi oleh Jokowi dan Polri, dengan tidak segera menjadikan Ahok tersangka sehingga terjadilah aksi besar 411, maka ini seperti menyadarkan rakyat bahwa selama ini lengkap sudah NKRI telah jauh menyimpang dari KIBLAT BANGSA. Semua sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara telah hancur, sosial, ekonomi, politik, hukum, hankam dan kehidupan beragama. Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa telah di-degradasi menjadi 4 pilar, sementara UUD 45 telah 4x diamandemen.

Dengan dirubahnya pasal-pasal di UUD 45 asli, maka sumber-sumber daya alam dan pondasi-pondasi ekonomi NKRI kini dikuasai oleh asing, baik imperialis putih (Barat & AS) maupun imperialis kuning (China) dengan bantuan para pengkhianat bangsa. Rakyat juga harus menanggung biaya demokrasi yang sangat mahal melalui Pilkada yang hasilnya juga sudah dikuasai dan ditentukan para pemilik uang.

Rakyat yang berharap banyak pada Jokowi saat terpilih menjadi Presiden, agar ekonomi kembali membaik dan mengurangi jurang kemiskinan/redistribusi pendapatan serta ada penegakan hukum atas kasus-kasus korupsi dan HAM, kini berbalik kecewa. Jokowi membiarkan Ahok ketika melakukan penggusuran, terlibat dalam pembelian lahan RSSW yang merugikan negara, dan mengeluarkan izin Reklmasi yang cacat hukum. Bahkan ketika negara semakin krisis, Jokowi justru menghindari bertemu rakyatnya sendiri ketika aksi 411 di depan Istana.

Rakyat menanti ucapan-ucapan Jokowi yang mampu memberi harapan-harapan baru bagi krisis multidimensi bangsa. Tetapi yang dilakukan Jokowi justru sebaliknya, hanya melakukan langkah-langkah politik dalam bentuk safari ke ormas-ormas Islam dan pasukan khusus TNI. Atau lebih suka pada kegiatan peresmian-peresmian saja. Bukannya menjawab persoalan bangsa, Jokowi justru membawa persoalan pada dirinya sendiri kepada rakyat. Maka jangan salahkan rakyat jika kini rakyat telah kehilangan harapan. Dan jangan salahkan rakyat ketika rakyat akan menempuh caranya sendiri untuk menyelamatkan NKRI. Apalagi pintu istana dan parlemen tertutup untuk rakyat.

Maka ketika kasus penistaan agama oleh Ahok terjadi, ini menjadi momentum bagi kekuatan Islam, Nasionalis dan TNI untuk duduk bersama dan memikirkan kembali untuk kembali ke KIBLAT BANGSA. Momentum ini mempunyai kekuatan maha dahsyat untuk menggerakkan semua elemen kekuatan rakyat melakukan Kesadaran Nasional dan bertindak segera menyelamatkan NKRI.

Konstitusi UUD 1945 adalah produk revolusi 1945. Jika ada pihak-pihak yang menentang kembali ke UUD 1945 yang asli, maka revolusi yang akan membawa kita kembali ke UUD 1945.[***]

Penulis adalah Pengamat dari Soekarno Institute For Leadership

Kenangan "Mie Dataran Bulan" Bersama Pakdhe Darto

Written By Unknown on Selasa, 04 Oktober 2016 | 18.49.00

Oleh: Sutrisno
Almarhum Pakdhe Darto dengan senang hati diajak foto bersama dengan rombongan saat kembali dari kunjungan di Kecamatan Ulu Bongka Kabupaten Tojo Unauna, sehari setelah mengunjungi Dataran Bulan. (Istimewa)

KEPERGIAN Wakil Gubernur Sulteng H. Sudarto, SH, M.Hum untuk selama-lamanya yang secara tiba-tiba, Sabtu (1/10/2016) membuat semua kalangan di Sulawesi Tengah terkejut, merasa kehilangan dan diliputi duka yang mendalam.

Secara pribadi, saya memang tidak dekat dengan almarhum yang akrab disapa Pakdhe Darto itu. Saya juga hanya sekali-sekali saja ketemu atau mewawancarai pakdhe Darto. Selama menjabat Wakil Gubernur,  bisa dihitung jari saya masuk ke ruang kerjanya.

Saat saya ingin menemui Pak Darto, baru sampai di pintu ruangan pasti langsung menyapa dengan memanggil saya unyuk segera masuk dan bertanya menggunakan bahasa Jawa. "Tris...piye...ayo sini masuk" (Tris...gimana..ayo masuk-red)

Itu adalah cara almarhum menyapa hampir ke setiap orang. Begitu pula ketika terakhir saya menemani seorang teman sesama Jurnalis yang ingin menghadap untuk memaparkan Program Gerakan Sulawesi Tengah Hijau Berbasis Hutan Produktif.

Almarhum Sudarto selalu bersikap bersahaja, sederhana dan ngemong tetapi tegas pada semua orang yang menemuinya. 

Salah satu yang paling saya ingat dan terkesan ketika sama-sama menikmati makan malam di daerah Dataran Bulan, di Kabupaten Tojo Unauna.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/11/2015) lalu. Saat itu kami bersama rombongan sebanyak 12 orang termasuk almarhum memulai perjalanan dari kediaman di Kota Luwuk. Kami berangkat sekira Pukul 11.00 Wita. Selama perjalanan almarhum menyempatkan diri untuk singgah menemui warga di beberapa desa.

Perjalanan ke Dataran Bulan di Tojo Unauna itu juga keinginan almarhum sendiri. "Sudah lama saya tidak kesana. Mumpung ada kesempatan, saya pengen lihat perkembangan desa-desa di Dataran Bulan," begitu kata almarhum saat itu.
(BACA JUGA: Sudarto Sambangi Warga Penghasil Kedelai )

Disebut Dataran Bulan karena daerah yang masuk dalam Wilayah Kecamatan Ampana Tete itu merupakan kawasan transmigrasi, yang berada di ketinggian pegunungan dan jalan menuju ke sana cukup terjal. Sampai-sampai ada istilah, "Orang di Dataran Bulan bisa memegang bulan"

Meski jalan menuju kawasan tersebut cukup terjal dan sulit dilalui kendaraan roda empat, tidak menyurutkan niat almarhum pakdhe Darto untuk menyambangi warga transmigrasi.

Almarhum memang paling gemar melakukan kunjungan ke desa-desa terpencil yang didiami warga trans. Apalagi desa-desa di Dataran Bulan merupakan salah satu lumbung Kedelai di Sulawesi Tengah.

Sekira Pukul 20.00 Wita, rombongan  tiba di Desa Bulan Jaya. Namun saat itu rupanya tidak ada penyambutan kedatangan pejabat setingkat Wakil Gubernur, meskipun penyambutan ala kadarnya. Rombongan pun menumpang istirahat sejenak di rumah salah satu warga.

Karena sudah waktunya makan malam tetapi tidak ada persiapan, dua orang anggota rombongan mengambil inisiatif menyiapkan makan malam.

Dua rekan itu membeli Mie Goreng Instant dan telur di warung terdekat yang kemudian dimasak di rumah warga. Lucunya, mungkin karena terburu-buru mie goreng itu belum benar-benar matang saat disajikan.

Maka malam itu almarhum dan rombongan hanya menyantap Mie Goreng Instant dengan lauk Telur rebus. Disitulah saya melihat kesederhanaan seorang wakil gubernur. Tak ada mimik protes atau keberatan, bahkan dengan lahap almarhum menikmati makan malam bersama rombongan. "Ayo..ayo sini makan sama-sama," begitulah kata almarhum setiap makan.

Setelah menikmati Mie Dataran Bulan yang kurang matang itu, pakdhe Darto berdialog dengan warga tramsmigran asal Jawa, Bali dan Lombok yang mendiami daerah itu.

Seperti biasa, setiap mengunjungi warga transmigran Pakdhe Darto selalu memberikan wejangan dan nasehat-nasehat dengan bijak layaknya seorang ayah kepada anak-anaknya.

Setiap menemui warga, almarhum Pakdhe Darto juga dengan sabar mendengarkan keluh kesah warga. Semua pertanyaan warga pasti dijawab dengan bijak. Meski terkadang menjawab dengan nada sedikit marah, jika ada warga yang mengajukan pertanyaan agak nyeleneh. Tetapi setelah itu ada-ada saja yang dilakukannya dan membuat warga tertawa terbahak-bahak.

Salah satu pesan yang selalu almarhum Pakdhe Darto sampaikan ke warga Transmigran di Sulteng adalah Di Mana Bumi Dipijak, Di Situ Langit Dijunjung. Alamarhum selalu mengingatkan warga transmigran untuk mencintai provinsi Sulawesi Tengah, sebagaimana ia mencintai daerah ini.

Kecintaan Pakdhe Darto terhadap Provinsi Sulawesi Tengah memang tak dapat dipungkiri oleh siapa pun Bahkan almarhum sering berujar, "Sulawesi Tengah adalah kampung halaman saya, kewajiban saya untuk membangun dan memajukan daerah ini". Itulah yang selalu ditanamkan kepada warga, khususnya warga transmigran di Sulawesi Tengah.

Seperti ada tak ada rasa lelah, usai pertemuan dengan warga malam itu, almarhum mengajak rombongan langsung pulang dan menginap di Kota Ampana dan tiba sekira Pukul 03.00 Wita dinihari. Hal itu dilakukannya, karena keesokan harinya pakdhe Darto ingin menyambangi warga transmigrasi penghasil Jagung di Kecamatan Ulu Bongka. Jalan menuju daerah itu juga tak kalah terjalnya dengan Jalan menuju Dataran Bulan.
(BACA JUGA: Warga Penghasil Jagung Sambut Sudarto )

Sosok almarhum Pakdhe Darto memang pemimpin yang sederhana, bersahaja, disiplin dan loyal namun tegas. Maka sangat wajar jika Gubernur Longki Djanggola merasa sangat kehilangan dan mengatakan akan sulit mencasi penganti Pakdhe Darto sebagai Wakil Gubernur yang mendampinginya.

Sejak kejadian itu, setiap ketemu dengan kawan-kawan yang mendampingi almarhum pakdhe Darto, selalu saja saling bertanya,  masih ingat Mie Dataran Bulan?

Itulah salah satu perjalanan bersama almarhum pakdhe Darto yang selalu kami kenang dan tak akan terlupakan.

Kini Pakdhe Darto telah pergi untuk selama-lamanya. Selamat jalan Pakdhe Darto. Sungguh suatu kehormatan pernah berjalan bersisian denganmu. Jasamu akan selalu kami kenang. Semangatmu membangun Sulawesi Tengah akan kami teruskan,  Pesan dan nasehatmu tak akan pernah kami lupakan. Doa kami menyertai perjalanan akhirmu, semoga amal dan pengabdiamu menjadi jalan terang di akhirat. (***)

Solidaritas Sulawesi Timur

Written By Unknown on Rabu, 07 September 2016 | 14.54.00

Oleh: Ahmad M.Ali

BABAKAN Perjuangan masyarakat di jazirah Timur Sulawesi untuk melahirkan Daerah Otonomi Baru; yaitu Sulawesi Timur, sudah sangat panjang. Sepatutnya kita memberi apresiasi pada pejuang Sultim yang dengan penuh kesabaran dan tidak kenal lelah, sehingga kita sampai pada titik seperti sekarang ini. Namun perlu kita ingat, bahwa perjalanan masih sangat panjang. Sehingga masih butuh kesabaran, kerja keras dan selalu menjaga kekompakan. Terutama sekali, saling menghargai sangat diharapkan. Agar kedepan kita bisa lebih mudah melewati rintangan yang mungkin akan timbul dalam perjalanan.

Sampai dengan hari ini, saya percaya bahwa niat baik pejuang Sultim untuk memperjuangkan lahirnya Daerah Otomomi Baru tersebut. Sesuatu yang murni dilatari karena kesadaran ingin mendekatkan pelayanan pemerintah terhadap pelayanan publik, tidak ada niatan lain. Persepsi negatif yang mungkin saja muncul berkenaan dengan tujuan itu, sedapat mungkin kita lepaskan. Sekarang kita telah berjalan amat jauh, pengertian yang baik dan kerjasama satu-satunya kunci untuk menggapai tujuan bersama ini. 

Dalam sisi tertentu, kita semua tentu saja amat berterima kasih pada dukungan aktivis, tokoh politik dan rakyat Sulawesi Tengah. Suatu ujian yang amat berat tatkala dalam keadaan yang stabil dorongan untuk berpisah harus dilakukan. Tetapi itulah kenyataan yang harus kita hadapi, bahwa Sulteng dan Sultim harus lahir masing-masing sebagai dirinya sendirinya. Sejarah akan mencatat bahwa Sulteng akan tetap menjadi saudara tua Sulawesi Timur,  yang pernah saling berbagi sumber daya dan kehidupan bersama.

Dari suatu perspektif kesetaraan kestabilan wilayah dengan syarat-syarat pendukungnya. Masyarakat di wilayah timur menyadari betul kesanggupan itu, tidak saja dalam natural resources sebagai base income pertumbuhan, tetapi juga jarak  lintas ruang dan waktu yang sangat senjang. Maka pemekaran wilayah mutlak menjadi resolusi. Pada titik inilah, pengertian bersama, dan keterbukaan luas dibutuhkan sebagai bangunan dasar solidaritas bagi Sulawesi Timur.

Dalam rangka itulah, saya ingin menyampaikan pada para pejuang Sultim “jangan jumawa dengan capain hari ini”. Kita baru saja melalui satu tahap awal untuk mewujudkan lahirnya Daerah Otonomi Baru bernama Sulawes Timur. Setelah segala persyaratan administrasi terpenuhi, maka tahapan selanjutnya adalah perjuangan politik. Kita butuh politikal will dari pemrintah pusat dan dukungan politik fraksi" di DPR RI.

Dalam tahapan ini, tentu saja dibutuhkan peran strategis para pejuang Sultim untuk membangun komunikasi politik yang efektif dengan fraksi  DPR RI. Oleh Karena ini ruang pertarungan politik maka yang sulit dihindari adalah lahirnya sifat subyektifitas fraksi" yang ada di DPR RI. Sehingga dibutuhkan orang-orang yangg tepat untuk melakukan kerja-kerja koordinasi lintas fraksi DPR RI.

Saat ini, beberapa tokoh di tingkat DPR RI, katakanlah, Dr. Supratman A. Agtas, selaku Ketua Badan Legislasi dan Syarifudin Suding yang sangat menentukan di interal fraksinya. Selain itu, ada Muhidin Said, kader senior Partai Golkar yang sangat di perhitungkan di internal Partai Golkar dan ada pula Rendi Lamajido dari Partai PDIP, Verna Inkiriwang dari Partai Demokrat. Serta saya sendiri Ahmad M. Ali dari fraksi partai Nasdem. Saya secara pribadi mengharapkan sekali semua dukungan teman-teman anggota DPR RI dapil Sulteng agar bisa membantu percepatan lahirnya DOB Sultim. Dari 6 anggota DPR RI dapil Sulteng,  kebetulan sekali, hanya saya putra kelahiran wilayah Timur yang duduk di DPR RI.

Saat ini tahapan perjuangan yang harus ditempuh, tinggal komunikasi politik antar elit. Dalam rangka ini, saya secara pribadi mengingatkan agar sedapat mungkin mengurangi “tim hore” ke Jakarta. Karena selain berdampak pada ketidakstabilan cost, hal ini sudah masuk dalam ruang politik. Sehingga tidak perlu saya kira kita membuang-buang uang ke Jakarta apa lagi membawa tim dengan jumlah yang fantastis karena belum tentu akan maksimal. Yang kita butuhkan saat ini adalah saling memperkuat, melakukan lobby-lobby, menciptakan kestabilan politik dan merangsang solidaritas luas untuk Sulawesi Timur.(***)

(Penulis adalah anggota Komisi III DPR RI dan Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah)

Oposisi Politik dan Masyarakat Demokrasi

Written By Unknown on Jumat, 15 Juli 2016 | 16.57.00

Oleh: Sisrilnardi
TULISAN Singkat ini hanya untuk mendiskusikan kembali, tentang peranan oposisi politik dalam kehidupan demokrasi kita saat ini. Hal tersebut didasari atas berbagai dinamika politik yang terjadi, terutama dalam proses kontrol oleh lembaga legislatif terhadap proses jalannya pemerintahan. Maka dari itu, penting kiranya untuk memunculkan kembali kontrol yang berasal dari kelompok masyarakat sebagai kekuatan penyeimbang dari lembaga politik sekarang.

Oposisi politik sendiri tidak selalu dipahami sebagai kelompok yang akan menjatuhkan suatu kekuasaan, atau kelompok yang hadir untuk menyulitkan tersalurnya kebijakan-kebijakan dari pemerintahan. Tapi dipahami sebagai kelompok yang dikategorikan sebagai pressure group atau kelompok penekan. Sejalan dengannya, Robert A. Dahl (1989) mengatakan, kehadiran oposisi juga akan memberikan penilaian kualitas baik atau buruk demokrasi dalam suatu negara. Karena esensi demokrasi, lebih kepada peranan seluruh aspek yang ada di dalam negara tanpa terkecuali.

Di negara kita sendiri, oposisi sering dikaitkan dengan partai-partai yang mengalami kekalahan dalam sistem electoral, kemudian memposisikan mereka berada di luar koalisi pendukung pemerintah melalui representasi di lembaga legislatif. Kita ingat, pada periode Susilo Bambang Yudhoyono ada PDI P, dan terjadi lagi pada partai pendukung Prabowo-Hatta pasca pilpres 2014. Walaupun sama-sama mengatakan sebagai kelompok oposisi, namun keberadaan mereka tidak cukup berpengaruh dalam proses dinamika keputusan politik yang ada.

Ketidakseimbangan kekuatan oposisi dengan koalisi partai pendukung pemerintah menjadi kunci dalam hal ini, apalagi di internal lembaga legislatif, sistem voting menjadi senjata utama untuk meloloskan segala keputusanpolitik. Apalagi kita dapat belajar dari kasus-kasus yang telah ada, lembaga ini hanya dijadikan sebagai tempat deal politik antara partai yang satu dengan partai yang lain, atau antara partai dengan pemerintah. Sehingga cukup bagi kita untuk menyimpulkan, keberadaan kelompok-kelompok tersebut tidak lebih pada pertimbangan atas kepentingan kelompok mereka bukan kepentingan publik pada umumnya.

Namun bukan berarti saya tidak mempercayai lembaga ini lagi dalam menjalankan fungsinya, tapi di era sekarang seperti yang telah saya katakan diawal, perlu untuk memunculkan oposisi yang benar-benar bisa untuk mengontrol ataupun menawarkan kebijakan sesuai dengan kebutuhan sesuai dengan definisi dari oposisi politik tersebut. Maka menurut saya, kekuatan yang bisa mengimbangi kekuatan lembaga ini, adalah kekuatan yang berasal dari kelompok masyarakat.

Oposisi Kelompok Masyarakat
Oposisi didefinisikan sebagai kontrol dan kritik atas jalannya kebijakan oleh pemerintah. Menurut Ignas Kleden (1998), oposisi adalah sebuah fungsi dan aktifitas politik yang dapat dijalankan di dalam maupun di luar partai politik. Apalagi demokrasi kita saat ini melegitimasi bagi seluruh elemen negara untuk berperan aktif dalam proses pengambilan dan pelaksanaan suatu keputusan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dari masyarakat itu sendiri.

Belajar dari berbagai kasus terutama pascare formasi politik yang lalu, bahwa lembaga kontrol yang saat ini ada masih sangat jauh dari harapan kita semua. Jika ada pun, itu lebih kepada kepentingan satu atau dua kelompok saja. Maka dari itu, menurut saya memunculkan kelompok oposisi di kalangan masyarakat adalah suatu keharusan. Sehingga segala keputusan pemerintah sebelum dilaksanakan, melewati yang namanya uji kelayakan atas keputusan tersebut. Selain dengan itu, kehadiran mereka juga akan berdampak pada tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dalam menyikapi fungsinya sebagai “pelayan” masyarakat.

Untukitu, kehadiran oposisi dari kelompok masyarakat ini akan memberikan dampakpositif bagi perjalanan suatu pemerintahan. Dengan jalan inilah tentunya kita tidak lagi memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang memiliki akses sumber daya untuk memanfaatkan situasi. Karena segala keputusan yang menyangkut kebijakan oleh pemerintah, mendapatkan kontrol dari masyarakat. Jika keputusan tersebut atas pertimbangan kebutuhan lapangan, maka tentunya akan diterima, tapi kalau keputusan yang dihasilkan hanya mempertimbangkan pada keuntungan satu kelompok saja, pasti akan mendapat perlawanan dari masyarakat.

Sejauh ini, kontrol yang datang dari masyarakat menurut sayabelum memiliki kekuatan nyata untuk mempengaruhi proses kebijakan. Buktinya, walaupun pemerintah mendapatkan tekanan atas suatu kebijakan yang dibuat, mereka tetap melaksanakan keputusan tersebut bagaimana pun caranya, apalagi keputusan-keputusan yang selama ini dihasilkan lebih bernuansa politis ketimbang yang sifatnya substantif,  kita sudah akrab denganperilaku pemerintah tersebut. Maka dari itu, penting untuk melembagakan kembali oposisi masyarakat ini.

Pelembagaan yang saya maksudkan disini, berupa pengelolaan isu-isu kebijakan yang menyangkut kepentingan dari masyarakat padau mumnya. Hal ini lebih dikarenakan, fokus utama kita selama ini hanya memperhatikan isu yang hanya bersifat prosedural semata (baca: demokrasi prosedural), tanpa memperhatikan bagaimana pemerintah lewat kebijakannya mensejahterakan masyarakatnya.

Jika hal ini tercapai, maka setidaknya menurut saya kita akan mencapai keadilan bagi seluruh rakyat tanpa ada yang mengalami diskriminasiatas kebijakan tersebut.(***)

(Penulis adalah Mahasiswa Program Magister mengambil Konsentrasi Politik Indonesia di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)

Agenda Reformasi; Jokowi Melupakan Pemuda dan Gerakan Rakyat

Written By Unknown on Sabtu, 02 April 2016 | 11.34.00

Oleh: Agussalim, SH

SUBJEK Di atas sengaja disajikan dalam terminology empirisme non radikal yang memilih bentuk pertanyaan yang mungkin sedikit provokatif dimana kekuasaan saat ini hampir melupakan titik puncak kaum muda . Tidak heran reformasi saat ini seakan-akan dijadikan Orde koloni dari pihak “loyalis” Jokowi dengan menghilangkan peran Pemuda.

Pemuda adalah anak semua zaman,  selain penentu sejarah zaman, Pemuda memiliki idealisme yang berjenjang sesuai statusnya, apakah mahasiswa, pelajar dan pekerja pada elemen sektor basis sosial di pedesaan dan kota. Merasa dirinya sebagai agen perubahan, Pemuda pantas diletakkan pada cita-cita Idealisme dan pelopor gerakan sosial.

Untuk itulah Indonesia hadir dalam manifesto Sumpah Pemuda dalam menentang kolonialisme, jauh hari sebelum proklamasi dibacakan Soekarno-Hatta. Bernegara dan Berbangsa bagi Pemuda terbukti dalam merumuskan tujuan dan makna Pancasila dan UUD 1945.

Pemuda-lah di 1998 bergerak turun ke jalan dalam kapasitasnya sebagai Mahasiswa mencetuskan Orde Reformasi, (bukan Orde Koloni). Sebuah bukti apa yang disebut “Anak Zaman”.  Lantas, apa yang rancu dalam mengisi kemerdekaan di era reformasi saat ini. Dan ditengah irrasional dan ketidakpastian reformasi ini?

Kepemimpinan nasional  Jokowi hampir gagal dalam melakukan “kanonisasi” politik sebagai alat pengukur  tujuan pemerintahannya.

Dalam program Nawacita yang digembleng rejim Jokowi ini, sama sekali tidak mengangkat Peran Pemuda dalam demokrasi yang memiliki basis konstitusional, apalagi budaya dan ekonomi politik. Saya melihat kualifikasi atau latarbelakang kepemimpinan Jokowi sibuk dengan kesimpulan-kesimpulan mentah yang hanya dibuktikan lewat kritik “close reading” semata.

Pernahkah Jokowi menarasikan bagaimana pseudo-comparative  dalam emansipasi demokrasinya untuk dijadikan pekerjaan nasional ? Begitu banyak permasalahan hanya diselesaikan dengan membentuk “karetaker politik” dalam jabatan-jabatan tertentu demi hanya memastikan pragmatisme publik terpenuhi untuk menghindari kritik sosial.

Indonesia sangatlah luas, berpenduduk besar dari budaya yang beragam. Disana peran Pemuda berkonsentrasi  mengisi pekerjaannya sebagai kebutuhan masyarakat tanpa ingin berkuasa.  Detil relief pada peran Pemuda setidaknya bukan dalih dari legitimasi kekuasaan rejim Jokowi.

Masih banyak yang harus diperdebatkan dan untuk dipertanyakan bahwa Jokowi      tanpa harus tampil disana sini bukan hanya untuk basa basi politik semata. Inilah yang saya lihat dalam kepemimpinan nasional Jokowi. Lantas bagaimana bisa fokus merumuskan peran pemuda dalam kepemimpinan nasionalnya.  Jokowi hanya menjalankan “mantra politik” pribadinya semata. 

Coba kita lihat kabinetnya yang tidak kompak, di depan publik satu sama lain menterinya saling berkontradiksi.  Lantas apa tugas Menterinya Jokowi bagi urusan Pemuda ? Bagi saya semua tidak ada yang jelas.

Trus..kalau ada, apa buktinya program Kepemudaan Nasional dan di daerah menonjol!

Sebagaimana yang terjadi, untuk waktu yang singkat, secara periodik, pemerintahan Jokowi hanya mengandalkan keuletan sepihak dengan tidak melibatkan Pemuda dalam mengambil keputusan dalam kekuasaannya, apalagi kepemimpinan Nasional.

Kita lihat saja dari sekarang apa yang menonjol dalam program-program kehususannya mengurusi masalah Kepemudaan.

 Menterinya urusan Pemuda dan Olah Raga saja membubarkan PSSI, unsur budaya paling “laten” digemari pemuda-pemuda desa dan kota besar terhadap sepak bola.

Siapa yang turun kejalan saat PSSI dibubarkan ? Dimana Jokowi yang pandai “blusukan” mengantisipasi pemuda turun ke jalan saat PSSI dibubarkan ? Banyak agenda reformasi yang harus disuarakan, salah satunya Pastilah peran Pemuda.

Bahkan, tidak ada statement tegas Jokowi untuk menyuarakan Peran Pemuda di era rejim koloninya ini ? Tapi kita mau bilang apa, Jokowi terlalu “digemari” secara politik, namun “minor” secara Demokrasi.

Bagaimana bisa menjadi seorang Demokrat sejati dalam arti luas jika hanya memiliki slogan “Ayo Kerja” semata ?

Sebagai calon Negarawanan, semua belum ada ukurannya jika ini masih terus menjadi persoalan kepemimpinan Nasional seorang Jokowi. Sebagai agent of cange dan social control, Peran Pemuda jangan dibiarkan begitu saja untuk dianggap hiasan tambahan bagi makna kepemimpinannya.

Penulis mengajak semua organisasi kepemudaan untuk membantu kekosongan agenda politik kepemimpinan Jokowi dengan memberikan kritikan dan solusi demi untuk kemajuan bangsa dan negara.

Dengan slogan “AYO KERJA” dan “Revolusi Mental” saja tidak cukup dimaknai secara sederhana, apalagi bagi peran Pemuda dalam menghadapi permasalahan kompleksitasnya berbangsa dan berbangsa saat ini. Angka Pengangguran dan masalah “exile” ekonomi dan sosial di daerah-daerah memerlukan  jaminan konstitusional agar negara dan bangsa ini memiliki pemimpinnya bukan hanya sekedar pemenang Pemilu, apalagi sebatas petugas partisan semata.

Presiden itu Kepala Negara, kepala Pemerintahan, bukan pemimpin dari sindikasi politik dari rejim koloni semata.

Kepada para pemuda, mari kita kembali menjalankan agenda reformasi yang masih banyak belum disuarakan dan dijalankan rejim ini, demi untuk menyelamatkan Bangsa dan Negara.(***)

(Penulis adalah Ketua DPD Angkatan Muda Demokrat Sulawesi Tengah)

New Way Palu Kota Jasa

Written By Unknown on Rabu, 02 Maret 2016 | 13.15.00

Oleh: Andono Wibisono
Tumbelaka - Kampung Nelayan sepanjang 5,8 KM


Di tengah Jokowi pengenjot pembangunan infrastruktur di Indonesia Kawasan Timur. Tahun 2016 ini, APBN RI 60% dialokasikan ke infrastruktur Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Sulteng kini memiliki visi yang dapat disarikan 'Berdaya saing' produk alamnya, holtikultura, produksi peternakan, & SDA lainnya.

Gayung pun bersambut, Palu kini visi-nya Palu Kota Jasa Berbudaya, Beradat Berlandaskan Iman dan Taqwa. Kedua visi ini setali dua uang. Atau simbiosis mutualistik.

Sulteng provinsi, Palu ibukota provinsinya. Simpel untuk Produk berdaya saing tentu pemprov mulai menyiapkan strategi & kebijakan ke arah sana melalui Rentra (sumbernya RPJMD) di kab/kota.

Untuk mengawinkan dua kepentingan yang bersimbiosis itu, Palu harus benar" menjadi pintu masuk & keluar produk Sulteng berdaya saing khususx dari Wilayah Barat. Bila di Timur Sulteng ada beberapa pelabuhan yang juga besar yaitu Pelabuhan Luwuk, Kolonodale dan Banggai Laut serta Pelabuhan Peling.

Khusus Palu sebagai kota Jasa & pendukung Sulteng berdaya saing  sejak kini harusx sdh menyiapkan RPJMD (karena RPJMD kepemimpinan Rusdi Mastura sdh selesai). Dari RPJMD itulah akan melahirkan Rentra hingga dapat di-break down hingga pada turunan aplikakatif regulasi yaitu RKD dan APBD 'Palu Kota Jasa'
Waktu 6 (enam) bln saat ini momentum untuk melakukan hal itu. Karena birokrasi kota seyakin-yakinnya saya pastikan belum memahami 'roh visi misi' baru itu.

Reformasi birokrasi jalan bila mesin birokrat itu seirama dalam menyanyikan sebuah lagu dalam sebuah Orkestra.

Kini seluruh produk wilayah dari dan ke Kabupaten Donggala menuju atau keluar Kota Palu serta sebaliknya dari provinsi tetangga Sulbar dan wilayah Kabupaten Parigi banyak tertumpu pada titik Pelabuhan Pantoloan & pelabuhan rakyat Wani dan Labuan. Potensi dampak  transportasi produksi ini hingga kini belum ada data yg bisa jadi acuan.

Kedua; volume kendaraan roda empat lebih tinggi menggunakan jalan Trans Sulawesi wilayah pesisir Teluk Palu. Padahal kini Palu mulai dihantui dampak baru tingginya mobilitas kendaraan roda empat dan dua yaitu 'kemacetan'

Ketiga; Walikota Palu Hidayat dalam sebuah diskusi dengan penulis bercita-cita menciptakan ruang baru wisata Teluk Palu. Artinya ada beberapa zona jalan milik kota yang kini melingkar akan spesifik lokasi wisata & lokasi kuliner baru. Artinya akses kendaraan transportasi produksi selama ini akan menjadi problem baru.

Sudah waktunya dipikirkan sejak saat ini yaitu sebuah  New Way (Jalan Baru) di Sulteng & Palu 20 tahun ke depan. apa itu?

■ Jembatan Teluk Palu (Tumbelaka - Kampung Nelayan) sepanjang 5,8 KM
■ Pembanding; jembatan Surabaya - Madura panjang 5,2 KM
■ Ambon (seperti dalam gambar) sudah merealisasikan.
■ Mengkaji secara detail; potensi ekonomi, sosial, lingkungan, & keamanan Teluk Palu.


Songgompoasi
Semoga dapat menjadi inspirasi & motivasi kita untuk daerah kita tercinta.(***)

Pers Saat Ini dan Persatuan Nasional

Written By Unknown on Kamis, 11 Februari 2016 | 00.42.00

(Untuk Hari Pers Nasional 2016)
Oleh: Adi Prianto, SH

Pers dan demokrasi
Setiap acara formal tahunan, khususnya Hari Pers Nasional (HPN), acap kali bertemu anak kalimat “ salah satu pilar demokrasi “, tentu saja pers dan hasil produksi turunanya. Pers salah satu penyangga tiang demokrasi, menjadi sebuah pilar yang dilahirkan oleh gerakan rakyat 1998 sekaligus menandakan tanpa pembrendelan dan sensor ketat a la rezim otoriter, hubungan keduanya-pers dan demokrasi- secara umum yakni kebebasan.

Zaman reformasi telah berjalan sangat pesat, pun begitu dengan pers. Pada awal-awalnya kebebasan pada dunia pers seperti kebablasan, berikutnya mmperbaiki diri lewat legalitas undang-undang dan lembaga penegak kode etik. Perbaikan-perbaikan melalui mekanisme formal tidak serta merta mampu menyelesaikan hal-hal domestik yang ditimbulkan, seperti upah, surat kontrak ikatan kerja, penyelesaian kekerasan kepada jurnalis, tidak netral pada situasi politik dan lain sebagainnya. Hukum-hukum formal diwilayah pers dilahirkan untuk menjawab zaman setelah Orde Baru tetapi dilahirkan melalui mekanisme politik.

Narasi “ pers pilar demokrasi “ adalah menunjukan kepahitan itu sendiri, jika berjalan dan berproses pada alam demokrasi mengandalkan kebebasan-baik itu kebebasan berkespresi-juga mengandalkan kritikan sebagai oposisi maka pers menjadi sirkuit kegaduhan dari konflik interest. Group tivi berita besar misalkan, karena sudah terkoneksi dengan kekuasaan dan atau tidak, kepentingan utamanya adalah menggiring opini publik untuk bisa membenarkan sesuatu hal yang dinginkan, pembelahan bisa terjadi di tengah masyarakat karena mengikuti sudut pandang berbeda-beda dari apa yang disajikan oleh pers.

Demokrasi tanpa judul tidak bisa menyambungkan kepentingan bangsa, yakni persatuan nasional dengan pers. Bermodal dan mengatasnamakan demokrasi yang terjadi adalah liberal dan kapitalisasi pada area pers, menjadi mesin pengendali kesadaran juga doktorinisasi sekaligus menjadi menara gading. Demokrasi tanpa judul tersebut adalah demokrasi hasil amandemen Undang-Undang Dasar 1945, demokrasi yang telah dikubur pada revolusi Perancis dan Dekrit Presiden Republik Indonesia tahun 1959. Demokrasi tanpa judul bercirikan saling serang, mendaku, merasa benar atas golongan lainnya.

Tidak ada pers netral atau bebas nilai, tetapi untuk kepentingan bangsa pers harus menyerahkan dirinya pada idiologi Bangsa demi menyelaraskan dirinya dengan demokrasi yang hidup dan tumbuh di Indonesia. Pers dan demokrasi terpenting diletakan sebagai alat untuk mencapai cita-cita bersama dari sebuah negara, memiliki tujuan dan arah yang jelas untuk menjaga tidak terseret dan tergelincir pada kepentingan pragmatis atau by order.

Pers sebagai alat pendidikan massa
Akar historis pers adalah akar pergerakan politik yang diabdikan pada gerakan pembebasan nasional, membebaskan diri dari kolonial Belanda, membebaskan diri dari imprealisme. Kelahiran pertamanya menurut Pramudya Ananta Toer sebagai cikal bakal pembaharu dan tempat berkespresinya seluruh golongan politik pada saat itu. Zaman awal-awal pergerakan kebangsaaan dapat dihitung dengan jari masyarakat yang bisa membaca, kendala seperti ini bukanlah halangan utama, kelompok pergerakan mensiasatinya dengan merubah, dari bahasa Belanda/Tionghoa kebahasa Melayu dengan tujuan utama, koran dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan mengerti atas gagasan kemerdekaan Bangsa.

Karena pers adalah produksi dari kebudayaan masyarakat itu sendiri maka fungsi dan peranan utama adalah pendidikan, yang tidak tahu menjadi tahu, yang tidak mengerti menjadi mengerti dan seterusnya. Fungsi pendidikan tidak hanya dilekatkan pada etika penulisan berita atau alasan netralitas, berkesinambungan dari hulu ke hilir; sumber, penulis, redaksi, pemilik media, produk pers dan pembaca.

Lenin, pada tulisannya “ dari mana memulai? “ menyebutkan koran partai merupakan media penghubung sekaligus alat pendidikan untuk anggota yang bisa menjangkau lebih luas dan kompleks. Pada ilmu politik kontemporer, terutama pada negara yang demokrasinya sudah matang seperti di Eropa, pada masa elektoral pers menjadi garda terdepan untuk mendidik voters terkait program dan harapan kandidat mereka. Ini menandakan bahwa pers dapat memasuki semua sektor sosial sambil menjadi lilin digelapan yang timbul akibat ketegangannya.

Fungsi pendidikan itu adalah semangat membangun cita-cita dan harapan secara kolektif, peranan pers vital. Pers bisa saja menjadi senjata yang memutuskan hal tersebut, cukup mengabarkan hal-hal remeh temeh dan durasinya diperbanyak, seperti opera sabun tivi yang konsumerisme dan indifidual juga infotaiment yang memberikan harapan palsu kepada generasi muda bangsa.

Penutup
Yang menuntun pers di tengah masyarakat bukanlah terikat tunggal pada hukum formal tertulis, tetapi tujuan akhir dari negara yang dirumuskan dan bersifat final. Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah res republik, semua penyelenggaraan diabdikan pada kepentingan umum yang ditopang oleh seluruh kelompok dan golongan politik sosial dan hendak diakhiri pada tujuan masyarakat adil dan makmur. Selama belum tercapai maka pers menjadi magnet sekaligus martir untuk melapangkan jalan menuju akhir cita-cita kolektif kebangsaan.

Memaknai HPN 2016 kali ini harus ditambahkan, dari pers yang sehat menjadi pers yang sehat, kuat dan dewasa dialam demokrasi liberal. Menjadi kritis sekaligus memberikan peta jalan keluar terhadap persoalan masyarakat dan kebangsaan, tidak bisa terus menerus hidup “ dari sumber yang tidak mau dikorankan “ dan cerita bombasme dibumbui majas hiperbola.[***]

(Penulis adalah Ketua PRD Sulawesi Tengah)

Pilkada Serentak dan Hari Anti Korupsi

Written By Unknown on Selasa, 08 Desember 2015 | 01.01.00

Oleh: Muh. Ikbal Ibrahim

Ilustrasi

MOMENTUM Pilkada tahun ini bukan hanya menarik untuk dimeriahkan karena dilaksanakan serentak diseluruh indonesia, tetapi pilkada kali ini dilaksanakan dalam satu daerah bahkan harus memilih didua calon bersamaan. Disulawesi tengah misalkan, dibeberapa daerah akan memilih calon bupati/walikota namun juga akan memilih gubernur sekaligus. Namun tulisan ini tidak hendak mengkaji tentang apa yang terselubung dari pilkada secara serentak ini, tetapi tulisan ini hendak mengkaji suatu hal yang bertepatan entah disengaja atau tidak, pilkada serentak bertepatan dengan Hari Anti Korupsi yakni di Tanggal 9 Desember.

Mengurai Dua Peristiwa Secara “Kebetulan”

Hari 9 Desember  2015 akan menjadi menarik karena bertepatan dengan perayaan yang selama ini terus digelorakan oleh berbagai kalangan diindonesia yakni Hari Anti Korupsi, entah kebetulan atau tidak, pemilihan kepala daerah serentak dilaksanakan tepat pada perayaan ini. Setidaknya ada pesan tersirat yang dapat ditarik dari dua perisitiwa ini, yakni:

Pertama; Hari anti korupsi adalah suatu perayaan dimana kesadaran bahwa korupsi adalah salah satu masalah yang sistemik diindonesia. Upaya untuk pemberantasan korupsi beriringan dengan semangat membangun kepribadian rakyat indonesia, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta transparan dalam mengelolah kebijakan.

Kedua; Momentum pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ini menjadi suatu momentum  penentuan (poin of return) dalam upaya pemberantasan korupsi diindonesia. Peristiwa yang terjadi secara bersamaan ini harusnya menjadi usaha bersama dalam memilih pemimpin yang memiliki kredibilitas tinggi dan mengutamakan pengabdian pada masyarakat, bukan justru menjadikan kekuasaan untuk mengeruk kekayaan dan membangun politik dinasti.

Keresahan ini bukan tanpa sebab, berdasarkan data yang ada pemerintahan daerah syarat akan tindakan korupsi. Hal ini dibuktikan oleh data Sampai akhir 2014, tercatat 325 kepala dan wakil kepala daerah, 76 anggota DPR dan DPRD, serta 19 menteri dan pejabat lembaga negara yang terjerat kasus korupsi. Sejak penerapan otonomi daerah, sekitar 70 persen dari total kepala dan wakil kepala daerah diseret ke meja hijau.

Fakta diatas menggambarkan bagaimana setiap kepala daerah dan unsur pemerintahan diindonesia memang syarat akan perilaku korupsi. Mandseat menjadi pemimpin adalah maendseat mengeruk profit dan membangun politik klan. Peristiwa kepala daerah yang terjerat kasus korupsi harus menjadi dasar untuk kita tidak salah memilih calon pemimpin. Kriteria dan rekam jejak calon kepala daerah harus diperhatikan agar tak mengulang “jatuh dilubang yang sama”.

Jalan Keluar Dari Kebuntuan

Problem korupsi memang bukan hal baru diindonesia, dan juga bukan baru kali ini banyak diskursus untuk membahas penyelesaianya. Namun bagi penulis belumlah terlambat untuk memikirkan jalan keluar dari problem ini. Dalam pilkada serentak ini mau tidak mau harus menjadi momentum merubah apa yang ada, Tanggal 9 Desember 2015 adalah arena memilih pemimpin atau calon kepala daerah yang bebas dari tindakan korupsi. Sekalipun tidaklah lenyap sekaligus setidaknya di Sulawesi Tengah ada upaya untuk mengevaluasi dan selektif untuk memilih calon kepala daerah.

Untuk mengatasi korupsi memang harus dirumuskan langkah-langkah yang sifatnya prinsipil tidak hanya soal kriteria calon gubernur, namun lebih jauh dari itu adalah mengubah apa yang menjadi watak atau mental dari setiap rakyat khususnya calon pemimpin atau kepala daerah. Perubahan mental maendseat atau cara berfikir ini adalah langkah paling awal dan harus dilakukan. Apa yang dikatakan sukarno sebagai mental inlander dimana mental negara jajahan masih membekas dikalangan rakyat Indonesia. Mental tidak percaya diri dan tidak pernah puas selalu ingin lebih adalah salah satu budaya inlander itu sendiri.

Selain itu korupsi dapat diminimalisir dengan kontrol rakyat atas penerapan kebijakan dari mulai perencanaan maupun pelaksanaan dan pembiayaan. Jika rakyat menjadi alat kontrol atas kebijakan tersebut maka tidak ada lagi pemimpin yang mau mengambil yang bukan haknya, karena rakyat memantau segala penggunaaan anggaran. Jangankan korupsi berniat saja pemimpin tidak berani, sebab hanya akan menggali liang kuburnya sendiri. Oleh sebab itu penting untuk kita dorong siapa calon kepala daerah disulawesi tengah yang bersedia bertaruh untuk mengambil kebijakan dimana pemerintahanya akan mengikutsertakan rakyat dalam kontrol kebijakanya, jika ada yang berani mengambil dan bertaruh melaksanakan kebijakan ini maka dialah calon kepala daerah yang sungguh-sungguh dalam pemberantasan korupsi diindonesia.

Selamat melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak & Selamat Hari Anti Korupsi!

(Penulis adalah Wakil Sekretaris Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik Sulawesi Tengah)

Menggugat Sistem Perburuhan yang Tak Berkeadilan

Written By Unknown on Kamis, 03 September 2015 | 00.50.00

Oleh : Muhamad Ikbal A Ibrahim

Akhir-akhir ini perjuangan kaum buruh dalam menuntut hak marak terjadi.beberapa waktu lalu gerakan buruh menggelorakan tuntutan agar direvisinya Undang – Undang No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.berawal dari tuntutan saat aksi May Day 2015 di Jawa Timur yang menuntut dibubarkanya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Bak gayung bersambut tuntutan ini tindak lanjuti oleh Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Saat ini usulan revisi tersebut telah diajukan dalam Program Legislasi Nasional yang akan dibahas di DPR. Evaluasi serta kritik atas aturan ini bermunculan tidak hanya dari pihak buruh dan serikat, bahkan akademisi dan anggota legislatif pun memberikan penilaian atas aturan yang dianggap diskriminatif serta syarat kepentingan asing. Banyak kalangan mengenalisir bahwa sistem ini adalah manifestasi neoliberalisme di Indonesia yang menghilangkan peran negara dan menyerahkan pada mekanisme pasar.

Dasar Kritik atas Undang-undang No 2 Tahun 2004

Undang-Undang 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) adalah satu aturan yang berisi tentang proses dan tahapan penyelesaian dalam perselisihan hubungan industrial antara buruh dan pengusaha. Secara menyeluruh alur proses penyelesaian sengketa dijabarkan dalam aturan ini, dari mulai proses administrasi, pelanggaran hak buruh sampai pada proses Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Sepintas kita akan menyimpulkan bahwa aturan yang sudah menjelaskan secara menyeluruh ini kenapa mesti direvisi.tentunya jawaban atas pertanyaan tersebut dapat dijelaskan dalam isi aturan tersebut maupun atas dasar realitas yang dialami oleh buruh dalam setiap sengketa.ada beberapa poin penting yang harus menjadi bahan evaluasi atas aturan tersebut,yakni :

Pertama, UU No 2 Tahun 2004 memberikan suatu alur proses yang sangat panjang dan berbelit-belit bagi buruh dalam menyelesaikan  kasusnya. Alur yang ditempuh dari sejak pelanggaran terjadi sampai proses bapartit, tripartit, mediator, sampai ke PHI sangatlah memakan waktu. Apalagi jika telah ada keputusan PHI namun pengusaha mengajukan banding ke Mahkamah Agung maka proses bertambah lama bahkan bisa sampai satu tahun.

Kedua, Dalam Proses Penyelesaian Perselisihan Buruh berada pada posisi dilemahkan,hal ini karena kadangkala buruh yang terbelit kasus akan mendapat intimidasi dalam perusahaan bahkan kecenderunganya buruh memilih untuk tidak bekerja. Dalam banyak kasus proses penyelesaian ini justru mengarah pada terancamnya buruh di PHK oleh pihak pengusaha. Wajar kalau banyak buruh yang memilih jalur konfrontatif, boikot, mogok, karena negara tidak hadir dalam problem yang dihadapinya.

Ketiga, ancaman PHK ini menjadi suatu stigma negatif bagi buruh terlebih jika buruh tersebut berstatus Buruh Kontrak atau Out Sourching. Pada akhirnya daripada menempuh proses penjang dan berbelit serta bahaya ancaman PHK, banyak buruh memilih untuk pasrah atas pelanggaranya dan memilih bekerja dalam kondisi hak-haknya dilanggar.

Keempat, selain persoalan waktu dan tenaga,problem biaya juga menjadi  salah satu kendala. Betapa tidak jika prosesnya panjang buruh yang memilih untuk berhenti tidak memiliki pekerjaan, padahal waktu berbulan-bulan yang ditempuh dalam penyelesaian sengketanya tidak bisa menafikkan bahwa si buruh berhak untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Ditambah lagi kepastian buruh untuk memenangkan kasus juga tidak ada yang dapat menjaminya.semisal kasus yang harus ditindak lanjuti sampai Kasasi biaya yang dibutuhkan buruh juga tentunya banyak.

Kelima, aturan ini melemahkan peran negara dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dalam menangani kasus, Dinas Tenaga Kerja tidak memiliki peran pengambil keputusan, bahkan dalam otoritasnya dinas hanya dapat menjadi mediator yang memediasi namun jika tidak menemui jalan keluar, maka dinas melanjutkan ke Pengadilan Hubungan Indutrial.hal ini selaras dengan sistem Neoliberalisme yang menyerahkan tata aturan yang berkaitan dengan buruh pada mekanisme pasar. Pada akhirnya pengusaha berada pada posisi superior dalam setiap proses sengketa kasus buruh.

Revisi Harus menciptakan Aturan yang Berkeadilan

Upaya revisi ini memang dapat dijadikan titik balik dalam sistem perburuhan indonesia.namun jika tak di kawal oleh gerakan buruh itu sendiri,maka revisi ini hanya akan bersifat “tambal sulam”, bukan merubah akar dari problem yang ada. UU ini adalah salah satu bukti Neoliberalisme menjadi sistem yang dianut oleh indonesia saat ini.”Pasar tenaga Kerja Murah” adalah  alasan kenapa aturan harus dapat melemahkan perjuangan buruh menuntut haknya.

Padahal diera Sukarno kita mengenal UU No 22 Tahun 1957 yang mana peran negara sangat dominan dalam penyelesaian sengketa. Untuk menyelesaikan perselsihan negara membentuk Panitian Penyelesaian Perselisihan dari tingkat Pusat sampai Daerah.orang – orang yang menjadi anggota dalam Panitia ini adalah perwakilan dari Pihak kementrian Perburuhan itu sendiri. Panitia ini berhak memutuskan siapa yang benar dan salah pengadilan hanya tinggal menindak lanjuti terkait pengesahan hukumnya.

Hubungan industrial yang berkeadilan sudah seharusnya dijalankan oleh pemerintaha saat ini.buruh harus menjadi bagian penting yang harus dilindungi oleh negara,bukanya melemahkanya dan melegitimasi pengusaha agar menjadi superior dalam setiap sengketa perburuhan. Sudah saatnya untuk tidak menyerahkan mekanisme hukum perburuhan pada landasan formil yang juga akhirnya berkaitan dengan siapa yang bermodal maka dia yang menang.

Untuk itu tata hukum perburuhan harus dapat menjadi titik awal menggugat sistem hukum negara kita. Pancasila dan Trisakti harusnya dapat menjadi pijakan tata aturan ketenegakerjaan kita.kritik atas diskriminasi Hukum yang “Tajam ke bawah tetapi Tumpul ke atas” harus dapat menjadi cerminan bobroknya hukum negara ini.

Bagi saya hukum ibarat demokrasi yang menurut sukarno hanya formalisme dalam bidang politik,namun eksploitatif dalam bidang ekonomi.gagasan sosio demokrasi adalah jalan keluar bagi sistem hukum,politik yang berkeadilan.pada akhirnya kesimpulanya perubahan atas problem yang ada harus diarahkan pada mengganti sistem yang kapitalis - imperialistik,kemerdekaan politik (hukum, pendidikan, demokrasi) harus bergandengan dengan kemerdekaan ekonomi, usaha untuk melawan sistem yang imperialistik dan neoliberal ini adalah usaha menjadikan slogan “Trisakti” dan “Nawacita” Pemerintah tidak hanya jadi isapan jempol belaka.[***]

Penulis adalah Ketua Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Sulteng dan Wakil Sekretaris Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik (KPW - PRD) Sulawesi Tengah.

Pilgub Sulteng dan Problem Perburuhan

Written By Unknown on Jumat, 28 Agustus 2015 | 23.22.00

Oleh; Muhamad Ikbal Ibrahim

DALAM Waktu empat bulan ke depan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan diramaikan momentum pemilihan kepala daerah. Kontestasi politik ini akan diramaikan dengan kampanye program, masifnya alat peraga beserta slogan,dan pemaparan visi-misi tiap calon gubernur. Demi memenangkan pertarungan ini setiap kandidat tentunya meramu programnya semenarik mungkin agar baik dimata rakyat.

Dalam programnya setiap kandidat tentunya menyertakan program-program yang berbasis kerakyatan,artinya program-program tersebut harus  mampu menyentuh kasadaran dan problem rakyat.sekalipun kadangkala programnya adalah populis dan masih bersifat umum seperti pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, peningkatan pendapatan daerah dan lain-lain. Program-program di atas menjadi program utama yang secara substansi hanya menyentuh kelas menengah keatas.

Yang sering luput dalam setiap kontestasi pilkada adalah program-program yang menyentuh kelas bawah.memang sering disebut pembangunan daerah berbasis pertanian atau perkebunan namun sepengetahuan penulis masih sangat abstrak dan tidak konkrit.pada akhirnya nasib kaum bawah tak mengalami perubahan pasca momentum pilkada, sehingga pesimisme atas program dalam setiap pilkada menjadi fakta yang tak dapat dinafikan dikesadaran rakyat. Sektor kaum bawah yang termarjinalkan dan sangat jarang tersentuh dari setiap program pilkada adalah buruh, sektor penyokong utama industrialisasi di Sulteng ini dipandang sebelah mata dalam momen pemilihan,dasar kuantitas menjadi basis argumentatif penulis menggeneralisasikan bahwa sektor ini tidak menjadi perhatian utama bagi calon yang bertarung dalam pilkada.

Padahal jika kita mengacu pada pertumbuhan ekonomi sulteng dalam tiga tahun terakhir pada urutan teratas adalah sektor dimana kaum buruh menjadi tulang punggung didalamya. Sektor seperti pertambangan dan perkebunan adalah dua sektor utama pertumbuhan ekonomi Sulteng. Bahkan presentasenya sampai ......% tiap tahunya atau jika di nominalkan dalam tahun 2013 saja sektor pertambangan dan perkebunan menyumbang sebesar.....dari total......PAD Sulawesi Tengah.

Fakta Miris Kaum Buruh

Memang saat ini kondisi kaum buruh sulawesi tengah sangatlah memprihatinkan,betapa tidak dari segi kesejahteraan masih jauh dari kata terpenuhi,dalam hak kepastian bekerja juga sangat rentan menghantui kaum buruh. Tahun 2015 saja dari presentase kenaikan upah minimum provinsi seluruh provinsi di Indonesia, Sulawesi Tengah menempati urutan empat terendah. Bahkan dari ukuran pulau Sulawesi upah minimum Sulteng berada dibawah Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Barat yang termasuk kategori provinsi baru dibanding Sulawesi Tengah.

Upah minimum buruh sulawesi tengah berdasarkan keputusan dewan pengupahan dan dilanjutkan oleh Surat Keputusan Gubernur Nomor: 561/55/RO.HUK-G.51/2015 adalah Rp.1.500.000. Sedangkan untuk Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Barat masing – masing berada pada angka Rp 1.600.000,- dan Rp 1.655.000,-

Fakta diatas memang menjadi keprihatinan tersendiri, dimana pemerintah sangat minim perhatian terhadap buruh.tentunya kondisi ini harus dijadikan poin of return setiap calon dalam momentum pilkada.seharusnya setiap calon yang mengusung pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah atau mengusung kebijakan industrialisasi disulawesi tengah menempatkan buruh sebagai dasar kebijakan dalam menemukan suatu sirmulasi dalam programnya di sektor ekonomi.

Pilgub kali ini memang adalah pertarungan dua tokoh sulawesi tengah,yang memiliki gaya kepemimpinan masing-masing. Jika longki adalah petahana atau gubernur periode sebelumnya, maka Rusdi Mastura adalah mantan walikota dua periode di Kota Palu. Tentunya aspek ketokohan diantara keduanya dapat menjadi kartu dominan pilihan rakyat. Namun pertimbangan programatik menurut hemat penulis seharusnya juga dapat dijadikan aspek penting serta dominan dalam pemilihan gubernur kali ini.


Program yang menyentuh kaum buruh dapat dimulai dengan langka sederhana yakni memahami secara detail kondisi perburuhan Sulawesi Tengah yang sangat rentan terhadap pelanggaran haknya. Pemutusan kerja secara sepihak, upah yang rendah dan dibawah ketetapan Upah Minimum, diskriminasi hak ketenagakerjaan, rentan pekerja mengalami kecelakaan kerja adalah sebagian masalah yang membelit buruh Sulawesi Tengah. Langkah awal yang dapat ditempuh untuk memperbaiki semua adalah kelak pemerintahan daerah harus mampu membangun otoritas tersendiri yang bersifat disiplin serta memaksa, dalam arti tidak menjadi lemah dimata investasi dan gembong modal.

Pilgub adalah Point of Return

Pemilihan gubernur kali ini menjadi momentum bagi merevitalisasi kebijakan baik kebijakan yang dianggap gagal dimasa sebelumnya atau juga menghasilkan kebijakan yang bernilai baru. Dalam momentum ini setiap kandidat akan menyusun program yang sebisa mungkin menyentuh rakyat, yang mana hal ini akan berdampak terhadap keberhasilan pememangan kandidat tersebut.

Namun yang tidak boleh dilupakan adalah tujuan memang ini tidak boleh menjadi alasan dominan atas penyusunan  program, namun harus pemenuhan hajat rakyat yang menjadi utama. Setiap kandidat sudah seharusnya untuk menyusun program dalam sektor perburuhan yang mana titik pijaknya adalah berbagai problem dalam sektor perburuhan.

Kesejahteraan buruh adalah rujukan dan ukuran setiap pemerintah yang getol bicara pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi. Sektor pertambangan, perkebunan dan pertanian adalah sektor ekonomi yang mana disitu terdapat dua kelas masyarakat utama penunjang ekonomi yakni petani dan buruh.olehnya dalam sektor ekonomi industri mustahil bicara pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi tanpa memenuhi kebutuhan kaum buruh sulawesi tengah. Kemajuan program ekonomi industrialisasi yang akan menjadi platform utama setiap kandidat dalam pemilihan gubernur kali ini akan ditentukan sejauh mana keseriusan pemerintahan terpilih nantinya terhdap kaum buruh.
Artinya program kampanye akan menjadi bualan kosong jika tanpa perhatian terhadap buruh didalamnya.[***]

(Penulis adalah Ketua Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Sulawesi Tengah)

Penulis Muda dan Refleksi Pengalamannya

Written By Unknown on Selasa, 18 Agustus 2015 | 07.50.00

Oleh: Adi Prianto, SH
(Catatan untuk Buku Ketiga Syarif Abdulah H. Harun)

SELAMAT Kepada Syarif Abdullah H. Harun yang telah menyelesaikan buku ketiga dengan judul MIMBAR PERJUANGAN; Jejak dan Catatan Kecil Aktivis Pergerakan Indonesia. Sebagai sebuah karya literasi buku dan penulisnya harus diberikan hormat yang setinggi-tingginya, kelemahan dari hampir keseluruhan kelompok pergerakan di Sulawesi Tengah terutama Kota Palu adalah menuliskan pengalaman-pengalaman pergerakan menjadi sebuah buku yang dapat menjadi dokumen outentik bagi generasi selanjutnya, kebanyakan kaum pergerakan di Sulawesi Tengah mengutamakan budaya tutur atas pengalamannya.

Di wilayah yang lain, terutama di kampus-kampus keinginan mahasiswa dalam menulis karya-karyanya masih ada, spektrum gerakan mahasiswa dan idiologinya masing-masing telah mencetak kader yang diatas rata-rata dalam menulis, ini dapat dibuktikan dengan media online dari organisasi seperti Pembebasan, Serikat Mahasiswa Indonesia Palu (SMIP) dan lain sebagainnya, tetapi soal kesempatan dalam membuatnya menjadi sebuah buku yang tidak ada, maka beruntunglah Syarif Abdullah H. Harun (selanjutnnya disebut Syarif) yang menggunakan seluruh koneksinya menjadi sebuah karya literasi.

Buku setebal 206+xxiv halaman berisikan rekam jejak aktifitas Syarif sebagai seorang mahasiswa dan pergumulannya dengan aktifitas keorganisasian, selain itu juga mencatat buah fikir dari seorang Syarif dalam melihat fenomena dan perkembangan situasi nasional dan daerah.

Dari dua puluh sembilan judul tulisan buku Syarif banyak mengutip langsung dari sumber literatur menyangkut pengertian-pengertian dan pandangan seperti Yudi Latief, Jhon Maxwel, Hermawan Sulistyo, Paulo Freire, S. Qamarulhadi, Prof. Dr. Kaelan, M.S, Pul Ricoeur, S. J. Arifin dan lain sebaginnya.

Hanya delapan judul tulisan dalam buku yang tidak mencantumkan kutipan yakni menolak romantisme balik konstruksi politik, politik kampus berbasis kerakyatan, testimoni tragedi kamis 2 oktober berdarah, arsitek gerakan mahasiswa, power of kepepet, menjiwai kebangkitan nasional dan gerakan politik rakyat.

Keresahan Syarif terhadap situasi nasional terkait isu gerbong gerakan mahasiswa yang berkeinginan menurunkan Jokowi-JK dan berakhir di meja makan istana negara, keresahan terhadap realitas politik dialam liberal, pertama ada elemen mahasiswa memiliki rasa hormat secara berlebihan kepada seniornya (alumni organisasi) yang saat ini berada diusaran organisasi. Kedua tidak sedikit organisasi kemahasiswaan yang menggantungkan hidupnya pada senior (alumni organisasi) sehingga daya kritisnya hilang, ketiga ada elemen mahasiswa/organisasi yang mendokrtin dirinya untuk melawan sistem karena mereka beranggapan sistem adalah kekuasaan tertinggi di “gugat” akan berkonsekuensi pada kelanjutan cita-cita individu organisasi (hal.106).

Syarif yang tumbuh dan berkembang diorganisasi mapan pada Universitas, kalimat senior dan junior bukan hanya dalam makna hubungan keorganisasian dikaderisasi tetapi sudah masuk pada hubungan sehari-hari, hubungan seperti inilah dalam pandangan Syarif harus dirombak, harus didudukan pada posisi yang tepat agar melahirkan kader dan gerakan yang tetap kritis digerbong mahasiswa itu sendiri.

Syarif berusaha menangkap lingkungan mahasiswa dan identitasnya kedalam pengertian yang lebih luas yang ditarik kedalam konteks gerakan, tempat pergaulan sehari-hari yang dilakukannya, menjadi pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  Universitas Tadulako (Untad) 2010-2011 dapat menjelaskan hal tersebut, mahasiswa adalah individu atau kelompok yang terdaftar pada perguruan tinggi negeri atau swasta mengikuti semester berjalan dan sadar akan hak dan kewajiban (hal 23).

Pembentukan identitas seorang mahasiswa bagi Syarif adalah melibatkan diri kedalam organisasi kampus, baik organisasi ekstra maupun internal kampus, kemudian memainkan peran tangung jawab kedalam bentuk gerakan kritik yang disebutnya parlemen jalanan dan menjadi penulis. Pembentukan identitas yang palipurna, pembentukan identitas yang memakan waktu yang lebih lama (hal 21). Seiring dengan perkembangan kampus-kampus kota Palu, terutama Universitas milik negara, pada penerimaan dan orientasi mahasiswa baru lebih diarahkan kepada tuntutan menjadi mahasiswa yang cepat selesai untuk masa studi, minimal lima tahun.

Permendikbud Nomor 49 tahun 2014 merupakan perangkat dari pergeseran dan upaya meminimalisir mahasiswa masuk kedalam organisasi kampus, 2000 mahasiswa Untad memprotesnya 9 Maret 2015 di hadapan Rektor, Syarif berkeinginan gerakan protes terhadap Permendikbud Nomor 49 tahun 2014 membentuk gerakan masa yang dipersatukan pada kesamaan keyakinan (hal 83).

Seluruh organisasi kampus, unit kegiatan kemahasiswaan dan atau organisasi politik internal kampus, dipersatukan dengan keresahan bahwa pembatasan masa kuliah lima tahun dan pemberlakuan Drop Out (DO) bagi mahasiswa yang masa kuliah lebih dari lima tahun merupakan portal bagi mahasiswa dalam mengasah keorganisasian dan terlibat penuh pada kegiatan ekstra kampus yang dijadwalkan oleh organisasi kampus.

Organisasi dalam kampus kehilangan gairah, mahasiswa rutinitas kampus-rumah-kampus dan begitu seterusnya sampai masa akhir studi, organisasi kehilangan peran kedalam kampus dan keluar sebagai fungsi Tri Darma perguruan tinggi; Pengabdian kepada masyarakat. Terjemahan pengabdian kepada masyarakat bergeser menjadi interpreuner, honorer, bekerja disektor non-formal yang rentan dengan PHK dan dibawah UMP.

Organisasi kampus menjadi racun bagi indivdu mahasiswa karena dicekoki sejak oreintasi mahasiswa baru, Permendikbud Nomor 49 tahun 2014 dan penyampaian lisan yang terus menerus dari dosen dan pegawai administrasi. Kegiatan politik kemahasiswaan terus ditinggalkan oleh mahasiswa, dari puluhan ribu mahasiswa Untad pada tahun 2010 mahasiswa dan dosen yang memberikan hak pilih pada pemilihan rektor sejumlah 1.538 orang, tahun 2011 mahasiswa STAIN Datokarama Palu pada pemilihan ketua BEM mahasiswa yang terlibat sejumlah 878 orang. Inilah yang ungkapkan Sarif bahwa mahasiswa kehilangan identitas sebagai kelompok mahasiswa yang memiliki fungsi agen analisis, sosial of control, dan agen of change. Syarif telah memberikan peta jalan untuk menghidupkan kembali politik kampus dengan dikembalikan kepada lembaga mahasiswa maupun mahasiswa non struktural (hal 110).

Student power adalah bangunan gerakan ekstraperlemen dari keseluruhan buku Mimbar Perjuangan, Syarif mengkonstruksikan gerakan menjadi gerakan yang pro terhadap isu-isu kerakyatan dengan spketrum dan idiologi yang beragam warna dengan titik tumpu pada mahasiswa sebagai corong perubahan, tentu dengan latar sejarah gerakan mahasiswa tahun 1998 yang menjadi kekuatan politik, ketika reformasi gerakan mahasiswa menjadi galau dan terpecah-pecah pada kepentingan masing-masing.

Gerakan mahasiswa menemui kenyataan perbedaan idiologi dan strategi taktik terhadap perkembangan politik nasional harus saling menuding dan menunjukan diri paling benar mengenai keyakinan atas jalannya dan capaian perubahan, liberalisasi politik akhirnya mengantarkan gerakan mahasiswa menjadi apolitis dan mendorong gerakan mahasiswa bekerja diareal domestik, konflik kekerasan antara organisasi menjadi tontotan grais bagi masyarakat maupun kelompok intelektual muda (hal. 53). Intellectual sphere menjadi kata kunci menyatukan semua peredaan, menyatukan perbedaan yang didasarkan kepada pelaku kunci pada organisasi gerakan mahasiswa, tidak beranggapan bahwa kehadiran oposisi adalah ancaman yang sangat berbahaya, tetapi beranggapan bahwa kehadiran oposisi merupakan cerminan dasar kemajuan sebuah wadah (hal 75). Kelemahan dari Student power adalah heroisme dan tidak membangkitkan people power, tidak mampu menjebol sistem lama dan membangun sistem baru ditengah-tengah masyarakat yang sedang hamil tua. Sehingga kebutuhan student power terjebak pada fase atau tahapan yang parsial dan sedari awal telah termoderasi, tahapan memperluas networking, penyajian data-data, propaganda konstruktif, audensi ketokoh lokal serta materi orasi “ menggugah” (Hal 117-120) bukan menjadi bagian dari memimpin dan menggerakan lautan massa rakyat, karena people power digerakan atas kesamaan cita-cita dan program politik yang terus dikibar-kibarkan partai politik, partai poloporlah yang membawa obor di depan masa rakyat, kata Soekarno pada risalah Mencapai Indonesia Merdeka.

Sekarang ini menjadi hari penentu bagi Syarif, setelah menyelesaikan masa pendidikan starata satu (S1) diperhadapkan kepadanya pilihan untuk tetap menjadi seorang pemikir pergerakan dan terus bekecimpung dengan politik ektraparlemen atau terus mengkplorasi dirinya menjadi seorang penulis fenomena sosial dari luar tanpa ada keberpihakan. Di lapangan kebudayaan nasional perdebatan antara Gelanggang Kebudayaan/Manifesto Kebudayaan versus Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) terletak pada hasil karya kebudayaan, termasuk adalah buku dan penulisnya, tidak bebas nilai atau berdiri sendiri, kita tidak boleh sekonyong-konyong mengatakan bahwa menulis adalah kegiatan moderat.

Maka buah karya dari Syarif, juga buku ketiga, adalah keberpihakan kepada kelompok pergerakan ekstraparlemen dari gerbong gerakan mahasiswa, sebuah karya politik dari generasi muda yang mempersiapkan dirinya menjadi pemimpin politik masa depan, bukan politisi konfensional yang minim cita-cita, minim gagasan dan kering akan ide-ide segar.[***]

(Penulis adalah Ketua Partai Rakyat Demokratik Sulawesi Tengah)

70 Tahun Indonesia Merdeka, 50 Tahun Politik Luar Negeri yang Dilupakan

Written By Unknown on Senin, 17 Agustus 2015 | 21.48.00

Oleh: Adi Prianto, SH
SIFAT Politik luar negeri yang bebas aktif anti imprealisme dan kolonialisme adalah garis politik luar negeri yang diputuskan oleh Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada 19 Januari 1960, sejak Soekarno dilengserkan melalui kudeta merangkak secara umum politik luar negeri Indonesia hanya menggunakan ´bebas aktif”, praktek penggunaan narasi ini selama 50 tahun, 32 tahun dipraktekan oleh rezim Soeharto, 18 tahun pasca reformasi dari rezim BJ. Habibie, Gusdur, Megawati dan SBY. 50 tahun politik luar negeri Indonesia bebas aktif kehilangan roh yang sesungguhnya, sehingga 50 tahun praktek politik luar negeri lebih tunduk pada kepentingan dan mazhab ekonomi politik satu negara maupun lembaga keuangan yang super power, krisis tahun 1998, LoI yang ditandatangani oleh Megawati dan amandemen Undang-Undang Dasar yang mengikuti semangat liberalisasi adalah contoh akurat bahwa politik luar negeri Indonesia tidak bersemangat anti Imprealisme dan kolonialisme, tetapi kebalikannya, lewat politik luar negeri membiarkan perangkat hukum dan aparaturnya menjadi pelindung masuknya imprealisme dan membiarkan wilayah Indonesia menjadi pasar produk luar negeri, membiarkan kekayaan alam mengalir deras keluar negeri dan masyarakatnya kehilangan daya cipta kemudian memilih menjadi tenaga kerja yang murah.

Menghilangkan sifat anti Imprealisme dan kolonialisme pada politik luar negeri adalah sifat komunis-phoby, soekarno-phoby yangditunjukan pertama kali oleh Soeharto ketika naik kepanggung politik nasional, lahirlah Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA), lahirlah PT. Freepot Indonesia (PTFI) dan lahirlah pelemahan seluruh sendi-sendi kekuatan politik nasional yang berorientasi pada anti Imprealisme dan Kolonialisme dibawah kendali pertumbuhan dan stabilitas, politik luar negeri Indonesia semakin condong ke barat. Akibatnya ketergantungan ekonomi terhadap pengirim bahan mentah menjadi ketergantungan tunggal, hutang luar negeri menjadi tiang utama struktur anggaran belanja negara. Hasil paling menyedihkan adalah ketika boom oil terjadi tahun delapan puluhan tidak mampu mengarahkan keuntungan menjadi industri dalam negeri yang berdikari, skandal korupsi menjadi gurita yang menakutkan pada birokrasi yang menggerakan negara, cerita akhirnya krisis ekonomi menjadi cerita bersambung yang tak berkesudahan.

Raksasa Asia seperti China dan India menjadi bipolar pada peta dunia membuat politik luar negeri Indonesia semakin oportunis dan membuka lebih lebar lagi seluruh penghalang arus masuk investasi asing, gagal dari IMF beralih kepada bank pembangunan infrastruktur China. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Asean Economic Comodity (AEC) dan lain lain sebagainnya adalah hasil politik luar negeri bebas aktif yang telah berumur 50 tahun, setengah abad. Industri-indsutri yang berasal dari modal dalam negeri tidak hanya terancam derasnya investasi asing tetapi makin sulit mewujudkan kedaulatan ekonomi, indsutri yang berasal dari modal dalam negeri sulit bersaing dan berhadapan dua pilihan, bangrut atau menjualnya kepada investasi asing, Bank dan badan usaha pelat merah semakin sulit untuk merebut kembali seluruh kekayaan sumber daya alam yang dikuasai fihak asing, Pertamina dan pengalaman pengembalian blok mahakam, perpanjangan Kontrak Karya (KK) PTFI adalah kenyataan kelahan negara dan hukum, semua berawal dari praktek politik luar negeri bebas aktif.  

Nawacita Presiden Jokowi pada point pertama menyebutkan “ menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim”. Dalam prakteknya pun politik luar negeri bebas aktif versi Nawacita adalah status-quo dan memenangkan sumber daya alam dimeja perundingan bilateral dan multilateral, rasa aman kepada warga negara dan segenap tumpah darah semakin berdesak-desakan dengan tenaga kerja asing dipabrik-pabrik akibat pemberlakukan MEA, politik luar negeri bebas aktif untuk liberalisasi disegala bidang kehidupan dan sendi-sendi negara. Kerugian atas kepentingan nasional yang diderita oleh politik luar negeri bebas aktif antara lain pertama, tidak turut serta dalam memelihara perdamainan dunia, karena menurut Soekarno dasar dari politik luar negeri adalah menghilangkan sumber peperangan yakni nafsu ingin menguasai satu negara, dewasa ini menggunakan metode pinjaman luar negeri sembari melakukan tekanan, selama sumber utama tidak diperangi maka perdamaian dunia akan sulit terwujud, kata Soekarno. Kedua, Indonesia menjadi pertarungan idiologi dan modal antara raksasa, mudah terseret kasana-kemari dan kehilangan carakter nation sebagai sebuah bangsa yakni pancasila. Ketiga, Indonesia menghilangkan dirinya menjadi kekuatan politik seperti semangat Konfrensi Asia-Afrika pertama kali digelar di Bandung, prinsip yang aktif menuju kepada persahabatan segala bangsa .

Kalaupun Nawacita adalah semangat TRISAKTI Soekarno maka tiga sifat dan tiga kerangka politik luar negeri menjadi jalan utama membangun hubungan bilateral dan multilateral, sehingga politik luar negeri bebas aktif pengertiannya disempitkan dan dikerdilkan pada kasusitik seperti pada negara yang mengalami perang dan atau membutuhkan pengakuan kemerdekaan negaranya. Pidato Penemuan Kembali Revolusi Kita tahun 1959 dan Membangun Dunia Kembali (MDK)/  to build the word anew tahun 1960 oleh Soekarno menggaris tiga sifat dan tiga kerangka politik luar negeri, sifat pertama adalah mengabdi kepada perjuangan untuk kmerdekaan nasional Indonesia yang penuh, kedua mengabdi pada perjuangan untuk kemerdekaan nasional  dari seluruh bangsa-bangsa didunia dan ketiga adalah mengabdi pada perjuangan untuk membela perdamaian dunia. Tiga kerangka tersebut adalah pertama pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis, dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Marauke, kedua pembentukan satu masyarakt yang adil dan makmur materil dan sprituil dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketiga, pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali negara Asia-Afrika atas dasar hormat-menghormati satu sama lain, dan atas dasar bekerja-sama membentuk satu dunia yang bersih dari imprealisme dan kolonialisme, menuju perdamaian dunia yang sempurna.[***]

(Penulis adalah Ketua Partai Rakyat Demokratik Sulawesi Tengah)

Jokowi Berkapitulasi Kepada Neoliberalisme?

Written By Unknown on Kamis, 23 Juli 2015 | 23.26.00

Oleh: Gede Sandra
DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia, "kapitulasi" berarti menyerah kalah (dalam perang) atau takluk pada suatu peperangan. Perang di sini ternyata tidak hanya berarti perang secara fisik yang melibatkan senjata, tetapi juga perang dalam meja diplomasi dan forum lobi. Karena kemudian istilah "kapitulasi" juga belakangan banyak digunakan untuk menggambarkan situasi di Yunani dalam hubungannya dengan Uni Eropa.

Seperti diketahui, meskipun mayoritas rakyat Yunani melalui referendum telah mengatakan "tidak" untuk skema dana talangan beserta neoliberalisasi ekonomi dari grup Troika (yang beranggotakan Uni Eropa, Bank Sentral Eropa, dan IMF), ternyata Perdana Menteri Alexis Tsipras dan parlemen Yunani bertindak sebaliknya dengan menerima dana talangan dan memperjuangkan neoliberalisme dilanjutkan di Yunani. Untuk memuluskan rencana kapitulasi ini Tsipras telah melakukan reshuffle kabinet, para menteri yang menolak pandangan neoliberal semuanya diganti, termasuk Yanis Varoufakis (eks Menteri Keuangan Yunani) yang telah mundur sebelum reshuffle.

Para pengamat kritis dan gerakan rakyat setempat (yang sedang sengit melawan di jalanan) memandang Tsipras dan parlemen  telah mengkhianati amanat referendum rakyat dengan memilih untuk berkapitulasi pada Troika. Dalam suatu wawancara, profesor ekonomi dari Universitas Aristoteles, Sypros Marketos, menyatakan bahwa pola kapitulasi semacam ini bukan pertama kalinya di Yunani.

Dahulu Papandreou (Perdana Menteri Yunani 2009-2011, yang juga merupakan presiden Sosialist International) terpilih saat pemilu karena berjanji lebih mengalokasikan anggaran untuk publik, kenyataannya dirinya lah yang menetapkan memorandum pertama dengan Troika. Samaras (Perdana Menteri Yunani 2012-2015) juga terpilih karena citra anti-memorandum nya, namun setelah terpilih dirinya juga lah yang menetapkan memorandum kedua dengan Troika. Dan sekarang Tsipras terpilih karena berjanji akan menyobek-nyobek memorandum kedua, setelah lima bulan di pemerintahan dirinya pula yang membawa memorandum ketiga dengan Troika.

Hal yang agak mirip sebenarnya juga terjadi di Indonesia setelah Reformasi. Presiden Gus Dur (1999-2001) yang pemberani, dengan tim ekonomi yang berpandangan progresif telah dilengserkan oleh parlemen karena menolak berkapitulasi pada rezim neoliberal dunia (yang diwakili oleh Berkeley Mafia). Penggantinya, Presiden Megawati (2001-2004), berbeda 180 derajat dari ayahnya (Bung Karno, Tokoh Pembebasan Indonesia dan Dunia), memilih untuk berkapitulasi pada neoliberalisme dengan memasukkan keturunan Berkeley Mafia ke dalam kabinet. Penerusnya, Yudhoyono (2004-2014), meskipun menang pilpres karena jargon kerakyatannya, ternyata juga tak sanggup menghadapi gencarnya lobi kelompok neoliberal sehingga akhirnya berkapitulasi dengan memasukkan kembali Berkeley Mafia ke dalam kabinet.

Jadi sudah dua orang Presiden Indonesia pasca Reformasi yang berkapitulasi kepada neoliberalisme, apakah Presiden Jokowi akan mengikuti tren ini? Sehingga kemudian pengalaman Yunani berulang di Indonesia, di mana pemimpin negaranya sebanyak tiga kali pergantian berturut-turut mengkhianati rakyat dengan memilih jalur neoliberal? Padahal seperti diketahui, bahwa Presiden Jokowi terpilih dengan dukungan kalangan rakyat yang hendak rasakan pemerintahan alternatif di luar rezim neoliberal Yudhoyono. Selain itu Presiden Jokowi tiga bulan yang lalu dalam pidatonya di 60 Tahun Konferensi Asia Afrika telah jelas mengkritik cara pandang ekonomi neoliberal milik lembaga-lembaga keuangan dunia seperti IMF dan sebangsanya (WB dan ADB) yang telah menciptakan ketidakadilan global. Sepertinya sih tidak mungkin Presiden Jokowi akan ikuti tren ini.

Namun, beberapa hari ini telah terjadi peristiwa-peristiwa domestik yang diduga kuat merupakan bagian upaya intelejen internasional menekan Presiden Jokowi. Lobi-lobi dari para juru kampanye neoliberal juga pasti terus menyerang Jokowi siang malam. Sehingga, kabarnya saat ini sudah hampir pasti masuk ke kabinet Jokowi nama-nama keturunan Berkeley Mafia, seorang mantan menteri keuangan yang juga komisaris di perusahaan otomotif asing dan juga seorang birokrat senior yang pernah menjabat gubernur bank sentral. Jika benar kabar ini, artinya Jokowi pun telah berkapitulasi pada kehendak rezim neoliberal dan pengalaman Indonesia benar-benar mirip Yunani.[***]

Penulis adalah peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP)

Wajah Ganda Kaum Pergerakan Menjelang Pilgub Sulteng 2015

Written By Unknown on Senin, 13 Juli 2015 | 00.31.00

Oleh : Adi Prianto, SH
Salah Satu media cetak lokal edisi Kamis (9/72015) melansir berita dengan judul "Koalisi NGO Mendukung Salah Satu Bakal Calon Gubernur 2015". Spontan berita itu menjadi ramai dibicarakan di media sosial, baik oleh kawan penulis yang selama beraktifitas pada dunia Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kelompok pergerakan lainnya yang berada di Sulawesi Tengah.

Pro dan kontra mengenai judul berita media cetak tersebut mengarah kepada satu muara, yakni merespon momentum politik yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) 2015. Apa yang telah terjadi merupakan bentuk ekspresi politik terkait Pilgub, sebagai salah satu bentuk ekspresi politik didasari alasan-alasan yang rasional dalam menggerakan bentuk ekspresi politik terkait Pilgub.

Dasar utama dari alasan tersebut adalah sesuai kondisi objektif terhadap pendampingan kasus yang diadvokasi yang bersifat konfrontatif dengan Gubernur berkuasa tidak memiliki jalan keluar juga Gubernur tidak mau menemui jika terjadi aksi masa. Alasan rasional inilah yang diungkapkan lewat media sosial oleh salah satu inisiator pertemuan.

Dalam tulisan ini tidak menggugat atas pilihan politik di Pilgub 2015. Pilihan politik itu dibenarkan oleh semua orang dan sejarah. Penulis ingin lebih mengambil sudut pandang lain terkait alasan yang menggerakan pertemuan dari segi teoritis dan pengalaman histori kelompok pergerakan di Sulawesi Tengah dalam merespon momentum politik. Sehingga penulis dapat menghindari menyerang atau menyudutkan secara personal.

Advokasi dan Perimbangan Kekuatan
Kurun waktu tahun 2014 sampai dengan pertengahan tahun 2015  yang dilakukan oleh kelompok pergerakan, juga termasuk LSM, kebanyakan berada pada isu lingkungan disektor pertambangan dan perkebunan. Bentuk dari advokasi dilakukan adalah memobilisasi rakyat ke pusat-pusat pemerintah seperti kantor DPRD, kantor Bupati, kantor Gubernur, kantor Camat, kantor Polres dan lain-lain sambil membawa segala tuntutannya.

Mengutip Andriani Bandrah (Ketua Celebes Institute), menyebutkan bahwa metode advokasi terbagi dua, litigasi dan non litigasi. Gerakan advokasi di Sulawesi Tengah lebih menekankan metode advokasi melalui aksi massa. Sementara pilihan-pilihan lobby dan atau negosiasi merupakan hal kedua. Itupun jika dipandang perlu dilakukan (SR: 2015).

Bentuk litigasi yang paling sering yakni melakukan gugatan perdata, pidana dan sengketa adminsitrasi di wilayah Tata Usaha Negara (TUN). Seiring terbukanya ruang demokrasi bentuk litigasi semakin luas, melalui pintu gugatan di Komisi Informasi Publik atau melalui komisi Ombudsman RI.

Kedua dari terakhir itu sudah dipraktekkan oleh Yayasan Tanah Merdeka (YTM) bersama Jaringan Anti Tambang (JATAM) terkait pertambangan di Kabupaten Morowali. Dan juga Walhi Sulawesi Tengah di komisi Ombudsman RI pada gugatan reklamasi teluk Palu. Selebihnya bentuk nonlitigasi adalah mobilisasi rakyat yang memiliki masalah dan se-ideal mungkin membangun organisasi rakyat sebagai alat untuk mengorganisasikan orang-orang yang memiliki masalah yang sama serta diberikan pendidikan dan pelatihan untuk membuka wawasan kepada orang-orang yang memiliki masalah yang sama.

Karena aksi mobilisasi massa ke pusat pemerintahan dalam kerangka melakukan penekanan duduk di ratting paling atas dalam advokasi di Sulawesi Tengah. Dalam perjalanannya juga mengikuti logika negara melalui perangkat yang sudah ada, melakukan tuntutan melalui pintu DPRD mengikuti mekanismenya yakni melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan ujungnya adalah mengeluarkan rekomendasi yang bersifat politik. Namun biasanya tidak memuaskan bagi kelompok penuntut karena cenderung moderat dan prosedurnya sangat panjang. Ke pusat pemerintahan lain seperti Kantor Bupati, Kantor Gubernur atau kantor Dinas tekhnis yang paling banyak ditemui oleh pejabat tekhnis, Asisten satu, staf Gubernur, Sekertaris Daerah, kepala Bidang dan lain sebagainnya.

Pengalaman inilah yang menggerakan pertemuan buka puasa disalah satu restoran Kota Palu antara NGO dengan salah satu bakal calon Gubernur 2015, sebagaimana yang dituliskan oleh media cetak yang penulis sudah sebutkan sebelumnya.

Tidak bertemu dengan Bupati atau Gubernur dan atau tidak memberikan solusi kepada rakyat yang menjadi korban pada sektor perkebunan dan pertambangan tidak serta merta menjadi sebuah alasan tunggal untuk menggerakan pertemuan kepada salah satu bakal calon Gubernur 2015.  Alasan seperti ini tidak akan ribut-ributkan atau sengaja diributkan jika kesempatan yang sama juga dilakukan kepada seluruh bakal calon Gubernur lainnya, juga termasuk incumbent.

Karena eskalasi politik menjelang Pilgub Sulteng 2015 semakin lama semakin panas, alasan tersebut menjadi sebuah apologi dan diterjemahkan menjadi dukungan tunggal dan menutup ruang lobby untuk menyelesaikan kasus yang selama ini diadvokasi.

Sikap seperti ini menunjukan sebuah jalan buntu dalam menyelesaikan kasus rakyat yang diadvokasi karena mencerabut diri dari frame politik dan lebih memilih menitipkan kasus rakyat kepada bakal calon Gubernur 2015 sambil menegasikan kekuatan sendiri, kenapa jadi buntu?

Pertama; tidak belajar atas fakta yang berada disekelilingnya, fakta tersebut adalah gugatan class-action yang dilakukan di Pengadilan Negeri Poso terkait tambang di Desa Podi Kabupaten Tojo Una-una yang ikut tergugat salah satunya Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, yang juga incumbent, karena mengeluarkan izin lingkungan sesuai dengan kewanangan yang dimiliki oleh Gubernur.

Pada persidangan Class Action 8 Juli 2015 menurut salah satu sumber penulis yang hadir dipersidangan, bahwa kuasa hukum gubernur yakni Amir Pakude menyatakan Gubernur telah mencabut izin lingkungan yang menjadi objek gugatan.

Pertimbangan utama Gubernur menyatakan mencabut izin lingkungan adalah politik, karena akan menjadi salah satu calon Gubernur pada Pilgub 2015, tentu saja sebagai incumbent gugatan yang berupa serangan seperti itu akan menganggu pencitraan yang dibentuk pada ujung kekuasaan, kerugian politiknya lebih banyak, sehingga pilihanya harus mencabut untuk mendapakan simpati dari rakyat yang luas.

Fakta ini adalah realitas politik yang harus dikelola sebagai pertimbangan-pertimbangan politik diranah advokasi sehingga memijak bumi dan bersandar pada realitas politik.

Kedua; dalam proses advokasi dan mobilisasi rakyat dalam bentuk aksi masa kehilangan kosentrasi serangan dan bentuk gerakan ekstraparlemen yang memiliki tradisi politik sendiri diluar dari kekuatan politik yang sudah mapan diparlemen. Benar adanya, bagi semua bakal calon Gubernur 2015 akan membuka dengan tangan terbuka seluruh masalah yang datang kepadanya dengan tujuan mem-brand dirinya menjadi pro terhadap rakyat. Walau datang membawa sebakul “kotoran” yang berasal dari rakyat tentu akan diterima dengan suka cita pula. Demi satu tujuan untuk mendekatkan diri menjadi rakyat jelata.

Fakta gugatan Class Action adalah realitas politik. Seharusnya realitas politik ini menjadi sandaran untuk memenangkan kasus rakyat yang diadvokasi, dengan mengelola situasi politik untuk memperkuat perimbangan kekuatan dan memanfaatkan energi politik yang lain. Tentu dengan alat sendiri berupa organisasi dan dukungan rakyat dengan mengkosentrasikan serangan. Inilah watak ekstraperlemen yang harus dimunculkan dalam mengintervensi politik.

Tidak meletakan alasan-alasan pada like and dislike dan meninggalkan programatik sebagai batas kompromi yang dilakukan jika menyatakan diri mendukung salah satu bakal calon Gubernur 2015. Intinya adalah memenangkan kasus rakyat yang diadvokasi selama ini kedalam situasi politik Pilgub 2015. Bukan memenangkan orang per-orang dan menghilangkan kebebasan berpropaganda, tetapi lebih membebek kepada situasi dan menghilangkan prinsip kepeloporan yang menjadi salah satu watak gerakan ekstraparlemen.

Ketiga; dibelakang incumbent banyak macam kepentingan dan latar belakang serta manuver yang tidak bisa ditebak hari perharinya. Ini menjadi arus balik bagi kelompok pergerakan,  jika sejak dini sudah menyatakan diri berafiliasi kepada salah satu bakal calon Gubernur Sulteng 2015, gejalannya sudah ada.  Gugatan class-action di Pengadilan Negeri Poso terkait tambang, orang-orang yang berafiliasi dan duduk dibelakang incumbent kemudian melakukan serangan kepada penggugat. Kepentingannya hanya satu, agar mendapat simpati dan dukungan dari incumbent atas apa yang dilakukan.

Gejala seperti ini akan meluas dan menjadi bahan bully kepada kasus rakyat yang diadvokasi yang bersifat konfrontatif. Salah satunya adalah kasus reklamasi teluk palu dan kasus pertambangan. Kampanye dan serangan terhadap kasus rakyat yang advokasi-nya bersifat konfrontatif dengan situasi politik menjelang Pilgub 2015, akan menjadi bahan manuver kelompok atau orang-orang dibelakang incumbent bahwa kasus yang dikampanyekan merupakan by
order.

Penutup
Apa yang bisa memperbaiki dan mengarahkan dalam advokasi menuju kemenangan? Adalah evaluasi dan kritik yang bersifat konstruktif yang dilakukan pada setiap tindakan yang telah dikerjakan. Kritik dalam dunia pergerakan sudah biasa, tetapi untuk konteks situasi politik Pilgub sulteng 2015 menjadi berbeda.

Kritik bisa diterjemahkan sebagai sikap kekanak-kanakan, sikap reaksioner dan sikap genit terhadap sikap politik tertentu.

Kritik harus didatangkan dari tubuh gerakakan ekstraparlemen itu sendiri, dari LSM, dari organisasi pro demokrasi dan dari individu yang masih membenamkan kakinya di bumi pergerakan.

Evaluasi dan kritik menjadi kontrol yang aktif kedalam untuk memastikan bahwa langkah dan taktik serta tindakan sudah disesuaikan dengan kesepakatan bersama, baik itu diranah advokasi maupun dalam kerangka mengintervensi momentum politik.

Hanya saja prosedur tetap dalam mengevaluasi dan kritik tergantikan idiologi intelektualisme berjuasi kecil dan patronase. Mengurangi perang gagasan dan ide serta meniadakan wadah bersama, struktur dan petugas pelaksananya, sehingga terus terulang setiap waktu evaluasi dan kritik bahkan sindirian dan cemo’oh dari sesama kelompok pergerakan terjadi diruang media sosial; Facebook dan Blackberry dan lebih banyak bias, tidak substansial dan diarahkan kepada personal.

Gejala-gejala politik liberal pelan dan pasti telah merasuk kedalam tubuh gerakan itu sendiri, sengaja atau tidak, mengakuinya atau tidak politik liberal telah ada dan terjadi didepan mata tanpa ada yang mengingatkannya.

Bloking dan intervensi Pilgub Sulteng 2015 tidak akan membentuk kekuatan alternatif dan menjadi sirkuit yang mengantarkan kepada kekuasaan.  Karena pertarungan Pilgub Sulteng 2015 bukanlah pertarungan kelompok pergerakan atau tokoh gerakan yang didorong maju kepentas elektoral, sehingga meletakannya bukanlah perjuangan strategis, perjuangan hidup mati, perjuangan  vis a vis antara si kaya dan si miskin.

Sifat dari bloking dan intervensi Pilgub Sulteng 2015 adalah bersifat keputusan politik harian yakni taktis, dalam taraf tertentu bisa melakukan kerja sama politik berdasarkan program dan kompromi politik, karena bersifat taktis maka tidak menegasikan tujuan strategis.

Tujuan strategis dari kelompok pergerakan adalah berkuasa secara formal dengan menggunakan partai politik, program politik yang terang dan dibentuk oleh pergerakan itu sendiri.  Pengalaman belakangan ini sistem demokrasi pasca reformasi masih menghalangi  tumbuh kembangnya partai politik yang berasal dari bawah, pengalaman Komite Persiapan Partai Hijau, Partai Perserikatan Rakyat dan Papernas tahun 2009 adalah kenyataan itu.

Dalam sejarah pergerakan di Indonesia cita-cita strategis tidak pernah dititipkan kepada partai orang lain, Partai Nasional Indonesia (PNI) misalkan dan pasca reformasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah contoh paling dekat, bagaimana mencapai kekuasaan dengan alat sendiri atas dasar pengalaman politik sendiri yang tersentral dan terukur.[***]

(Penulis adalah Ketua Partai Rakyat Demokratik Sulawesi Tengah)

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger