>
Headlines News :
Home » » Pilkada Serentak dan Hari Anti Korupsi

Pilkada Serentak dan Hari Anti Korupsi

Written By Unknown on Selasa, 08 Desember 2015 | 01.01.00

Oleh: Muh. Ikbal Ibrahim

Ilustrasi

MOMENTUM Pilkada tahun ini bukan hanya menarik untuk dimeriahkan karena dilaksanakan serentak diseluruh indonesia, tetapi pilkada kali ini dilaksanakan dalam satu daerah bahkan harus memilih didua calon bersamaan. Disulawesi tengah misalkan, dibeberapa daerah akan memilih calon bupati/walikota namun juga akan memilih gubernur sekaligus. Namun tulisan ini tidak hendak mengkaji tentang apa yang terselubung dari pilkada secara serentak ini, tetapi tulisan ini hendak mengkaji suatu hal yang bertepatan entah disengaja atau tidak, pilkada serentak bertepatan dengan Hari Anti Korupsi yakni di Tanggal 9 Desember.

Mengurai Dua Peristiwa Secara “Kebetulan”

Hari 9 Desember  2015 akan menjadi menarik karena bertepatan dengan perayaan yang selama ini terus digelorakan oleh berbagai kalangan diindonesia yakni Hari Anti Korupsi, entah kebetulan atau tidak, pemilihan kepala daerah serentak dilaksanakan tepat pada perayaan ini. Setidaknya ada pesan tersirat yang dapat ditarik dari dua perisitiwa ini, yakni:

Pertama; Hari anti korupsi adalah suatu perayaan dimana kesadaran bahwa korupsi adalah salah satu masalah yang sistemik diindonesia. Upaya untuk pemberantasan korupsi beriringan dengan semangat membangun kepribadian rakyat indonesia, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta transparan dalam mengelolah kebijakan.

Kedua; Momentum pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ini menjadi suatu momentum  penentuan (poin of return) dalam upaya pemberantasan korupsi diindonesia. Peristiwa yang terjadi secara bersamaan ini harusnya menjadi usaha bersama dalam memilih pemimpin yang memiliki kredibilitas tinggi dan mengutamakan pengabdian pada masyarakat, bukan justru menjadikan kekuasaan untuk mengeruk kekayaan dan membangun politik dinasti.

Keresahan ini bukan tanpa sebab, berdasarkan data yang ada pemerintahan daerah syarat akan tindakan korupsi. Hal ini dibuktikan oleh data Sampai akhir 2014, tercatat 325 kepala dan wakil kepala daerah, 76 anggota DPR dan DPRD, serta 19 menteri dan pejabat lembaga negara yang terjerat kasus korupsi. Sejak penerapan otonomi daerah, sekitar 70 persen dari total kepala dan wakil kepala daerah diseret ke meja hijau.

Fakta diatas menggambarkan bagaimana setiap kepala daerah dan unsur pemerintahan diindonesia memang syarat akan perilaku korupsi. Mandseat menjadi pemimpin adalah maendseat mengeruk profit dan membangun politik klan. Peristiwa kepala daerah yang terjerat kasus korupsi harus menjadi dasar untuk kita tidak salah memilih calon pemimpin. Kriteria dan rekam jejak calon kepala daerah harus diperhatikan agar tak mengulang “jatuh dilubang yang sama”.

Jalan Keluar Dari Kebuntuan

Problem korupsi memang bukan hal baru diindonesia, dan juga bukan baru kali ini banyak diskursus untuk membahas penyelesaianya. Namun bagi penulis belumlah terlambat untuk memikirkan jalan keluar dari problem ini. Dalam pilkada serentak ini mau tidak mau harus menjadi momentum merubah apa yang ada, Tanggal 9 Desember 2015 adalah arena memilih pemimpin atau calon kepala daerah yang bebas dari tindakan korupsi. Sekalipun tidaklah lenyap sekaligus setidaknya di Sulawesi Tengah ada upaya untuk mengevaluasi dan selektif untuk memilih calon kepala daerah.

Untuk mengatasi korupsi memang harus dirumuskan langkah-langkah yang sifatnya prinsipil tidak hanya soal kriteria calon gubernur, namun lebih jauh dari itu adalah mengubah apa yang menjadi watak atau mental dari setiap rakyat khususnya calon pemimpin atau kepala daerah. Perubahan mental maendseat atau cara berfikir ini adalah langkah paling awal dan harus dilakukan. Apa yang dikatakan sukarno sebagai mental inlander dimana mental negara jajahan masih membekas dikalangan rakyat Indonesia. Mental tidak percaya diri dan tidak pernah puas selalu ingin lebih adalah salah satu budaya inlander itu sendiri.

Selain itu korupsi dapat diminimalisir dengan kontrol rakyat atas penerapan kebijakan dari mulai perencanaan maupun pelaksanaan dan pembiayaan. Jika rakyat menjadi alat kontrol atas kebijakan tersebut maka tidak ada lagi pemimpin yang mau mengambil yang bukan haknya, karena rakyat memantau segala penggunaaan anggaran. Jangankan korupsi berniat saja pemimpin tidak berani, sebab hanya akan menggali liang kuburnya sendiri. Oleh sebab itu penting untuk kita dorong siapa calon kepala daerah disulawesi tengah yang bersedia bertaruh untuk mengambil kebijakan dimana pemerintahanya akan mengikutsertakan rakyat dalam kontrol kebijakanya, jika ada yang berani mengambil dan bertaruh melaksanakan kebijakan ini maka dialah calon kepala daerah yang sungguh-sungguh dalam pemberantasan korupsi diindonesia.

Selamat melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak & Selamat Hari Anti Korupsi!

(Penulis adalah Wakil Sekretaris Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik Sulawesi Tengah)

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger