>
Headlines News :
Home » , » Lima Fraksi Setujui Hak Angkat Bupati Donggala

Lima Fraksi Setujui Hak Angkat Bupati Donggala

Written By Unknown on Rabu, 17 Februari 2016 | 11.13.00

Ilustrasi


Palu,  Jurnalsulteng.com- Sebanyak lima fraksi dari delapan fraksi di DPRD Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (16/2/2016) sore menyetujui hak angket terhadap sejumlah kebijakan bupati Kasman Lassa yang dinilai telah berdampak buruk pada roda Pemerintahan Kabaupaten Donggala.

Lima fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar, PKS, PDIP Gerakan Perubahan, Demokrat dan Gerindra.

Sementara satu fraksi yakni PKB hanya menyetujui pembentukan panitia khusus.

Dua fraksi lainnya yakni Hanura dan Fraksi Persatuan Keadilan menolak atas pembentukan panitia khusus maupun hak angket.

Hak angket merupakan salah satu hak anggota DPRD dalam fungsi pengawasan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan tertentu kepala daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

Ketua Fraksi PDIP Gerakan Perubahan Mahmud Tahawi bahwa sejak Januari 2016 hingga saat ini telah terjadi gelombang demonstrasi yang dilakukan masyarakat kepada DPRD atas sejumlah kebijakan bupati.

Gelombang demonstrasi besar dilakukan Selasa siang hingga sore hari bahkan nyaris terjadi bentrok antarpendukung bupati dengan sekitar 1.000 demonstran yang menuntut dilengserkannya bupati dari jabatannya.

Mahmud mengatakan kondisi tersebut menyebabkan situasi pemerintahan di Donggala terganggu.

"Sikap yang kami ambil bukan paksaan tetapi secara objektif karena akhir-akhir ini sudah mengganggu pemerintahan Kabupaten Donggala, baik masalah mutasi pegawai dan pertambangan," kata Mahmud.

Sementara itu juru bicara Fraksi PKS Takwin mengatakan keputusan fraksinya untuk menyetujui hak angket telah melalui kajian dan masukan dari berbagai pihak seperti staf ahli fraksi, aspirasi masyarakat, bahkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Kami tidak menyetujui panitia khusus, tetapi kami setuju dengan mengusulkan hak angket," katanya.

Rapat paripurna khusus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sofyan Yotolembah dengan dihadiri 22 dari 30 anggota DPRD tersebut akhirnya menetapkan hak angket atas kegaduhan masyarakat terkait sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Donggala Kasman Lassa.

Sementara itu aksi sekitar 1.000 massa di luar gedung DPRD Donggala terus melakukan orasi secara bergantian mendesak DPRD segera menyikapi tuntutan mereka dengan menurunkan Bupati Donggala Kasman Lassa.

Massa akhrinya meninggalkan halaman gedung DPRD sekitar pukul 16.30 WITA setelah mendapat keterangan disikapinya tuntutan mereka dalam bentuk hak angket. (***)

Sumber; Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger