>
Headlines News :
Home » , » Gubernur Sulteng Janji Selesaikan IUP Bermasalah

Gubernur Sulteng Janji Selesaikan IUP Bermasalah

Written By Unknown on Selasa, 16 Februari 2016 | 16.20.00


Palu, Jurnalsulteng.com- Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyatakan terus berupaya menyelesaikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah di daerah setempat.

"Kami sangat peduli dalam menyelesaikan permasalahan tambang, terbukti Sulteng menduduki peringkat pertama nasional atas indeks kinerja Pemda dalam pelaksanaan rencana aksi koordinasi dan supervisi (Korsup) pertambangan mineral dan Batubara oleh KPK tahun 2015," kata Gubernur Longki Djanggola, Selasa (16/2/2016).

Sampai sat ini pihaknya sangat intens meminta para bupati untuk mencabut IUP yang bermasalah di kabupaten.

"Kita dinilai oleh tim koalisi mafia tambang bersama KPK dengan skor kinerja 68 poin, karena sangat peduli dengan masalah pertambangan di Sulteng," ucapnya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng, Bambang Sunaryo bahwa pihaknya mendampingi Gubernur Sulteng, Longki Djanggola dalam rapat tindak lanjut Korsup Minerba Kementerian ESDM, KPK dan Kemendagri di Kompleks Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2/2016) kemarin.
(Baca Juga: KPK dan 32 Gubernur Bahas Izin Tambang Bermasalah )

Dalam kegiatan tersebut kata dia, dihadiri Menteri ESDM Sudirman Said, Mendagri Tjahjo Kumolo dan 31 gubernur se Indonesia selain DKI Jakarta dan Bali. Korsup yang diinisiasi KPK tanggal 6 Februari 2014 lalu, bertujuan untuk pembenahan tata kelola di sektor pertambangan mineral dan swasta.

Tahap pertama korsup dilaksanakan di 12 daerah yakni Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan jumlah IUP saat Korsup 2014 di Sulteng sebanyak 437 IUP, dengan pembagian 238 IUP CnC dan 199 IUP non CnC. Angka tersebut berkurang setelah Korsup 2015 menjadi 349 IUP dengan pembagian 215 IUP CnC dan 134 IUP non Cnc.

Kata dia, hasil pemaparan Koalisi Anti Mafia Tambang, skor kinerja Sulteng sebanyak 68 poin tertinggi di atas Kepulauan Riau 60 poin serta Kalimantan Tengah dan Timur masing-masing 48 poin.

Komponen tersebut yakni kinerja penataan izin terbagi tiga yaitu pengurangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) non Clear and Clean (CnC), pencabutan dan tidak memperpanjang IUP lagi dan pengurangan tumpang tindih HK.

Komponen selanjutnya pemenuhan kewajiban keuangan, pengawasan produksi, pengawasan pengelolaan dan pengawasan penjualan.

Artinya penilaian mereka atas kinerja Pemda Sulteng terbaik dari 12 provinsi se Indonesia, kata Bambang. (***)

Sumber; Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger