Hamka Lagala [Facebook] |
Besarnya anggaran tersebut diduga juga menjadi ajang untuk mengeruk keuntungan bagi oknum pejabat di Parigi Moutong.
Salah satu dugaan yang muncul yakni soal pengadaan Baligho sosialisasi Sail Tomini 2015, diduga dimonopoli Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Parmout, Hamka Lagala.
Sumber Jurnalsulteng.com menyebutkan, pengadaan Baligho Sail Tomini dikelola langsung oleh Hamka Lagala. Padahal pengadaan baliho yang menggunakan anggaran Negara mestinya melalui mekanisme seperti yang diatur dalam Perpres 70 tahun 2012 dan perubahannya.
“Yang patut dikritisi yakni soal penggunaan anggaran Sail Tomini untuk pengadaan bagliho, yang diduga dikerjakan oleh Kepala Bappeda. Karena pejabat daerah maupun pusat tidak diperbolehkan mengelola secara langsung,” ujar sumber.
Karena anggaran Sail Tomini bersumber dari APBN dan APBD, maka pengelolaannya harus sesuai aturan. "Bukan seenaknya dikelola oleh pejabat di Parmout," ujar sulber lagi.
Jika benar tentang sinyalemen Kepala Bappeda Hamka Lagala terlibat langsung dalam mengelola proyek pengadaan baliho, maka itu harus ditindak sebab ada indikasi terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Parmout, Hamka Lagala, yang dikonfirmasi melalui Short Massages Service (SMS), tidak memberikan jawaban. SMS yang dikirim Jurnalsulteng.com sejak Rabu (11/3/2015) malam, hingga saat ini tidak mendapat jawaban.[Trs]
Editor: Agus Manggona
0 komentar:
Posting Komentar