>
Headlines News :

Berita Pilihan

Berita Terkini

Tampilkan postingan dengan label Jurnal Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jurnal Daerah. Tampilkan semua postingan

Alkhairaat Laporkan Larangan Mengaji dengan Pengeras Suara ke DPRD

Written By Unknown on Kamis, 23 Juni 2016 | 15.35.00

Ilustrasi

Palu, Jurnalsulteng.com - Komisariat Daerah (Komda) Alkhairaat Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Syamsu H Patarai menolak larangan mengaji dengan menggunakan pengeras suara di sebuah masjid di daerah itu.

"Kemarin, Rabu (22/6/2016), kami telah mendatangi Sekretariat DPRD setempat untuk mengadukan larangan mengaji dengan menggunakan pengeras suara sebelum waktu magrib di Masjid Agung Al-Mubaraq, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan," katanya saat dihubungi dari Palu, Kamis dini hari.

Menurutnya, langkah yang dilakukan pengelola Masjid Agung sangat meresahkan masyarakat, dimana mayoritas masyarakat yang beribadah di masjid itu menghalalkan aktifitas mengaji sebelum memasuki waktu shalat magrib.

Kepala kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Baolan tersebut mengatakan bahwa masjid agung merupakan masjid umum atau berada di bawah naungan pemerintah, bukan masjid kelompok tertentu sehingga harus mengikuti kepentingan umum atau mayoritas.

Ia berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tolitoli segera mengeluarkan fatwa soal dihalalkannya mengaji sebelum magrib, hal itu mereka harapkan dapat menjadi pegangan bagi pemerintah dan tokoh agama untuk memberlakukan kembali mengaji sebelum magrib.

"Kami berharap MUI dapat mengeluarkan surat keputusan sehingga persoalan semacam ini tidak kembali terjadi di kemudian hari, jika dibiarkan ini dapat menimbulkan perpecahan umat, kami tidak ingin ini terjadi," ungkapnya yang dilansir Antara.

Kata dia, saat rapat dengar pendapat dengan dewan setempat, Wakil Ketua DPRD Tolitoli Ir Hj Nursidah Kasyim sangat mengapresiasi dan mendukung tuntutan para tokoh agama tersebut, sebab mayoritas umat muslim di Tolitoli memiliki kebiasaan mengaji sebelum magrib.

Menurut Syamsu, Hj Nursidah menyatakan bahwa kegiatan mengaji sebelum adzan magrib memiliki manfaat yang besar, dimana hal tersebut merupakan peringatan bagi jamaah sebelum memasuki waktu shalat magirb.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh tokoh agama untuk menyikapi persoalan tersebut dengan mengedepankan sikap persaudaraan.

Dalam pertemuan dengan DPRD itu, tidak seorangpun pengelola Masjid Al-Mubarak yang hadir sehingga tidak ada penjelasan mengenai apa alasan mereka melarang umat mengaji menggunakan alat pengeras suara dari mesjid tersebut.(***)

Source; Antara

Tim SAR Temukan Nelayan Hilang di Parigi Moutong

Damri (tengah) setelah dievakuasi tim SAR Pos Parigi diantar ke rumahnya. Damri terombang ambing di laut selama tiga hari. (humas basarnas)

Palu, Jurnalsulteng.com - Tim pencarian dan penyelamatan (search and rescue/SAR) Pos Parigi berhasil menemukan seorang nelayan dari Desa Siaga, Kecamatan Tinombo Selatan yang hilang selama tiga hari terbawa arus.

Damrin (43) warga Desa Siaga, dilaporkan hilang Minggu, 19 Juni, namun informasi tersebut baru diterima personil Pos SAR Parigi, Senin 20 Juni, Pukul 22.10 Wita oleh sekretaris Desa Siaga, Dahlan," kata Humas Basarnas Palu, Fatma dalam siaran persnya, Rabu (22/6/2016).

Setelah menerima informasi tersebut tim Rescue Pos SAR Parigi langsung menuju lokasi kejadian dengan menggunakan rescue car dan satu unit rubber boat. Tiba dilokasi tim langsung berkoordinasi dengan keluarga korban untuk selanjutnya mendirikan posko. Karena masih gelap tim baru memulai pencarian pada Selasa (21/6/2016) pukul 07.00 Wita.

Tim dipimpin Komandan Tim Juniko melakukan penyisiran dibantu potensi SAR dan masyarakat setempat dengan menggunakan dua unit rubber boat. Setelah tiga jam melakukan penyisiran, korban berhasil ditemukan di sebuah rompong dalam keadaan selamat.

Tim rescue mengevakuasi korban ke darat dan mengantarkan ke rumah korban.

“Saat itu hujan deras disertai angin kencang. Saya buang jangkar setelah itu tertidur, namun saat saya bangun dan melihat jangkar saya putus dan tidak mengetahui posisi dimana karena sudah jauh terbawa ombak selain itu mesin perahu saya mati," cerita Damrin kepada petugas tim SAR.

"Saya kemudian menggunakan dayung hingga menemukan salah satu rompong. Tiba dirompong saya bertahan di atas rompong tiga hari hingga bapak-bapak dari Tim Basarnas menemukan saya," katanya.(***)

Source; Antara

BMKG: Cuaca Ekstrim di Sulteng Sampai September

Written By Unknown on Rabu, 22 Juni 2016 | 23.30.00


Palu,  Jurnalsulteng.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksikan cuaca ekstrim yang kini melanda sejumlah daerah di Tanah Air, termasuk di Sulawesi Tengah sampai September 2016.

"Curah hujan di beberapa wilayah Sulteng, termasuk di Kota Palu dan beberapa hari ini dan ke depan cukup tinggi sehingga perlu diwaspadai masyarakat," kata Kepala BMKG Bandara Mutiara Palu, Kasiron, Rabu (22/6/2016).

Ia mengatakan berdasarkan analisa dan foto satelit menunjukan di beberapa daerah Sulteng seperti Poso, Parigi Moutong, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Morowali, Donggala dan Sigi berpotensi besar diguyur hujan.

Menurut dia, jika hujan terus turun dalam beberapa hari dengan intensitas tinggi, maka besar kemungkinan terjadi bencana alam.

Apalagi di Sulteng selain banyak sekali sungai, juga struktur tanah labil.

Karena itu, pemerintah dan masyarakat, khususnya yang daerahnya selama ini rawan bencana banjir dan longsor perlu meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan.

"Jangan lengah, sebab bencana alam sewaktu-waktu bisa terjadi dan mengancam keselamatan jiwa kita," kata Kasiron.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng, Bartholomeus, guna mengantisipasi terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor di daerah ini, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan BMKG.

BMKG rutin mengirimkan laporan mengenai kondisi cuaca di setiap wilayah di kabupaten dan kota di Sulteng.

Dengan demikian, kata Bartholomeus, BPBD di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng bisa melakukan berbagai langkah antisipasi dan juga sosialisasi kepada masyarakat.(***)

Source; Antara

Petugas SE di Palu Mengaku Honornya Belum Dibayar

Written By Unknown on Minggu, 19 Juni 2016 | 21.52.00

Sensus Ekonomi 2016 (Ilustrasi)

Palu, Jurnalsulteng.com - Sejumlah petugas Sensus Ekonomi (SE) 2016 di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, resah. Mereka mengeluh hingga kini tak kunjung menerima bayaran sesuai kontrak telah diteken sebelumnya.

"Ya, sesuai kontrak seharusnya dibayarkan pada pertengahan Juni 2016 ini," kata Olvina, seorang petugas pencacah SE 2016, di Palu, Minggu (19/6/2016).

Olvina mengatakan, pekerjaan pencacahan SE sudah selesai. Namun sampai sekarang upah dijanjikan belum juga diterima.

Padahal, kata Olvina, dana itu sangat mereka butuhkan. Yakni buat memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri.

"Kami sangat butuhkan dana tersebut. Lagi pula pekerjaan SE sudah selesai," tambah Olvina.

Hal senada juga disampaikan Arsad, petugas SE 2016 di Kecamatan Palu Selatan. Dia juga mengaku belum menerima insentif dari Badan Pusat Statistik (BPS), sesuai dengan kontrak disepakati antara petugas pencacah dengan instansi itu.

Sampai sekarang, kata Arsad, insentif petugas SE di ibu kota Provinsi Sulteng belum juga dicairkan. Padahal sesuai kontrak kerja seharusnya dibayarkan 15 Juni lalu. Pembayaran insentif petugas SE dilakukan melalui rekening bank.

Mereka sangat berharap honor dimaksud secepatnya dapat dibayarkan, sehingga bisa digunakan membeli kebutuhan sehari-hari.

"Kami sangat membutuhkan dana tersebut. Apalagi saat puasa dan Lebaran ada banyak kebutuhan yang diperlukan," kata Arsad, seperti dilansir dari Antara.(***)

Source; Merdeka

TNI Rangkul Keluarga Kelompok Santoso pada Operasi Teritorial 2016

Written By Unknown on Jumat, 17 Juni 2016 | 02.47.00

Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti (kiri). (Foto: Viva.co.id)

Poso, Jurnalsulteng.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melibatkan seluruh keluarga daftar pencarian orang (DPO) kelompok Santoso dalam operasi teritorial 2016 yang tengah berlangsung di wilayah kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. TNI sengaja melibatkan mereka untuk mencegah terkucilnya seluruh keluarga DPO kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dalam kesehariannya sebagai warga Poso.

Hal tersebut disampaikan Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti dalam kunjungannya di Poso Sulawesi Tengah.

“Kita mengajak semua pihak, baik masyarakat biasa maupun keluarganya (keluarga DPO). Supaya keluarganya itu tidak disisihkan karena kalau mereka merasa disisihkan tambah dendam mereka,” ungkap Agus saat hendak melaksanakan salat tarawih di Batalyon 714 Poso, Sulawesi Tengah Kamis (16/6/2016) malam.

Keterlibatan kelurga DPO dalam operasi teritorial adalah mencetak 3000 hektare sawah di wilayah Kabupaten Poso, dan akan di bangunkan rumah-rumah keluarga kurang mampu di daerah tersebut, termaksud rumah beberapa keluarga DPO.

“Kita rangkul mereka, untuk membangun rumah yang rusak, membangun rumah ibadah, sehingga mereka tetap berinterkorelasi dengan warga sekitar,” kata agus yang dikutip Viva.co.id

Operasi teritorial mulai dibuka pada 4 Juni 2016 yang lalu oleh Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti. Rencananya operasi terotorial ini akan berlangsung selama 90 hari dan dipusatkan di wilayah Kabupaten Poso.

Operasi ini untuk memperkuat operasi Tinombala yang juga tengah berlangsung untuk mengejar sejumlah target DPO kelompok Mujahidin Idonesia Timur, pimpinan Santoso alias Abu Wardah. Tujuan utamanya adalah untuk menghilangkan stigma negatif wilayah Poso yang dianggap sebagai daerah rawan konflik.(***)

Source; VIVA.co.id

Pemda Diminta Akomodir Kawasan Adat

Written By Unknown on Selasa, 14 Juni 2016 | 21.26.00

Kementerian Lingkungan Hidup meminta koordinasi sinergis antara pemerintah daerah, masyarakat adat dan perusahaan untuk mengatasi konflik lahan. (Foto: Antara)

Jakarta, Jurnalsulteng.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta koordinasi sinergis antara pemerintah daerah, masyarakat adat dan perusahaan untuk mengatasi konflik lahan di pelbagai wilayah Indonesia.

Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial Dan Hutan Adat KLHK Masyhud mengatakan tumpang tindih klaim kepemilikan lahan hutan baik dari masyarakat adat maupun perusahaan kerap menimbulkan konflik tenurial. Oleh karena itu, Masyhud menyatakan, pemerintah daerah (pemda) memiliki peran penting dalam mengakomodir kepemilikan-kepemilikan hutan pada wilayah masing-masing secara rinci.

"Saya kira koordinasi dan komunikasi antara masyarakat adat, Pemda, maupun dari pelaku usaha itu sendiri penting guna mengatasi konflik tenurial ini," ujar Masyhud ketika dihubungi pada Selasa, (14/6/2016).

Dia menegaskan klaim dan permintaan masyarakat atas kepemilikan hutan adat tidak semata-mata melegalkan kawasan tersebut menjadi sepenuhnya milik masyarakat adat. Masyhud memaparkan hal itu juga mempertimbangkan soal keabsahan dengan melihat data pendukung yang dimiliki.

Data pendukung ini, tutur Masyhud, terdiri dari beberapa aspek yang menentukan apakah layak atau tidaknya suatu lahan dikatakan menjadi lahan masyarakat adat. Salah satu aspek dan kriteria hutan adat itu, menurutnya, harus memiliki pranata dan batas luasan lahan yang jelas.

Selain itu, permintaan kepemilikan hutan adat dari masyarakat juga harus berasal dari komunitas adat asli itu sendiri. Hal itu, sambungnya, mengingat sejumlah masalah terkait dengan sulitnya pembuktian klaim.

Sejauh ini, Masyhud memaparkan bahwa pemerintah sendiri telah mengalokasikan sedikitnya 12,7 juta hektare lahan hutan untuk keperluan perhutanan sosial. Perhutanan sosial sendiri terdiri dari hutan adat, hutan desa, hutan tanaman rakyat, dan hutan dengan hasi tanaman bukan kayu. Khusus untuk hutan adat, pemerintah sendiri menurut Masyhud, telah mencadangkan sekitar 3 juta hektare lahan hutan bagi masyarakat adat.

Lebih lanjut, perlindungan kawasan hutan adat juga, papar Masyhud, didasari pada perubahan materi Undang-Undang No 41/Tahun 1999 yang disahkan oleh Mahkamah Konstitusi sekitar tahun 2013. Perubahan beberapa materi undang-undang tersebut menegaskan kepemilikan hutan adat sepenuhnya berada dalam wilayah masyarakat hukum adat dan bukan milik negara.(***)

Source; CNNIndonesia

Cegah Kevakuman, Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Dipercepat dari Jadwal

Pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Longki Djanggola-Sudarto saat kampanye terakhirnya di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Sabtu (5/12/2015). (Foto: Dok/Jurnalsulteng)

Palu, Jurnalsulteng.com – Guna mencegah terjadinya kevakuman pemerintahan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih periode 2016-2021, Longki Djanggola dan Sudarto, dipercepat sehari dari jadwal semula yakni 17 Juni menjadi 16 Juni 2016, sekira Pukul 10.00 WIB.
(Baca Juga: Gubernur Sulteng Dipastikan Dilantik 17 Juni )

“Istana menghedaki pelantikan tanggal 16 Juni pada saat saya dan pak Darto (Sudarto) berakhir masa jabatan pada hari itu. Kalau pelantikan tanggal 17 Juni berarti ada kevakuman pemerintahan dari jam 00.01 sampai pelantikan 17 Juni tersebut,” demikian penjelasan Gubernur Longki Djanggola, Senin (13/6/2016) malam.

Sebelum pelantikan, Longki akan mengikuti rapat koordinasi dengan pihak Istana Negara dan Kemendagri.

Sedangkan prosesinya pelantikan juga sama seperti acara pelantikan sejumlah gubernur lain di Indonesia yang sudah dilakukan sebelumnya.

Pasangan Petahana Longki Djanggola–Sudarto terpilih kembali menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Periode 2016-2021 setelah memenangkan pemilihan dalam Pilakda Seretnak 9 Desember 2015 lalu.

Pada Pilkada serentak itu, satu pasangan calon lainnya juga ikut serta yakni Rusdi Mastura-Ihwan Datu Adam.

KPU Sulteng memenangkan pasangan Longki-Sudarto dengan selisih suara tipis, yakni 54 persen dan 46 persen.
(Baca Juga: Berikut Bukti Rakyat Masih Menginginkan Longki-Sudarto )

Pasangan Rusdi-Ihwan sempat mengajukan gugatan ke sejumlah lembaga peradilan termasuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun baik MK maupun lembaga peradilan lainnya menolak gugatan tersebut. (***)
(Baca Juga: 'Saktinya' Pasal 158 Kandaskan Gugatan Rusdi-Ihwan )

Rep; Sutrisno
Red; Agus M

Polemik Internal DPRD Palu Berakhir Damai

Written By Unknown on Senin, 13 Juni 2016 | 19.32.00

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Palu Muhammad J Wartabone (tengah) memediasi konflik internal antara Ketua DPRD Iqbal Andi Maga (Baju kuning) dengan Ketua Komisi II H Alimudin Alibau, dengan melakukan jabat perdamaian. (Foto: Istimewa)

Palu, Jurnalsulteng.com - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Muhammad J Wartabone berhasil mendamaikan konflik internal antara Ketua DPRD M Iqbal Andi Magga dan Anggota Komisi II Alimudin Alibau.

Penyelesaian konflik yang menyelimuti ketua dan anggota DPRD tersebut, digunakan dengan metode musyawarah mufakat di luar rapat atau sidang formal DPRD Kota Palu.

"Mereka sudah sepakat damai dan tidak lagi membahas atau membesar-besarkan masalah, yang sebenarnya hanya upaya propaganda dari orang-orang atau oknum-oknum tertentu," ungkap Mohammad J Wartabone di Palu, Senin (13/6/2016).

Muhammad Wartabone menyatakan bahwa Badan Kehormatan memainkan peran dan fungsinya, dengan melihat sejauh mana masalah yang ada serta mengedepankan asas musyawarah dan kompromi diluar sidang atau rapat formal DPRD.

Hal dilakukan, kata dia, agar seluruh anggota DPRD Kota Palu serta masyarakat tidak terbawa suasana atas kasus tersebut, yang sebenarnya hanyalah upaya provokasi dan propaganda dari pihak luar DPRD.

"Saya katakan bahwa untuk apa kita melakukan rapat-rapat atau sidang-sidang formal, hanya untuk membahas kasus yang tidak jelas sumbernya. Itu hanya akan merugikan energi," ujarnya.

Dirinya menguraikan terdapat dua masalah sebelum ada proses mediasi dan perdamaian antara ketua dan anggota DPRD Kota Palu, yaitu kasus dugaan menerima suap atas proyek di salah satu SKPD dilingkungan Pemkot Palu yang ditujukan kepada M. Iqbal Andi Magga, selaku ketua.

Selanjutnya laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang menerpa anggota komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Alimudin Alibau, yang dikirim ke DPRD dan diteruskan ke Badan Kehormatan lewat surat yang tidak jelas asalnya.

Dirinya mengutarakan dua dugaan kasus tersebut hanya upayah propaganda dari orang - orang diluar atau saingan politik yang ingin menghancurkan nama baik anggota DPRD.

"Berdasarkan analisis dan kajian yang kami lakukan terhadap dua kasus tersebut, ternyata hanyalah upayah propaganda yang bersumber dari luar DPRD, untuk menghancurkan nama baik anggota DPRD," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Ketua DPRD M. Iqbal Andi Magga dan Alimudin Alibau adalah dua politisi muda yang memiliki sepakterjang dan karier politik yang baik untuk kedepan.(***)

Source; Antara

Investor Tiongkok Segera Bangun Industri Baja di Palu

Pabrik Baja (Ilustrasi)

Palu, Jurnalsulteng.com  - Investor asal Tiongkok dalam waktu dekat akan merealisasi investasi dengan nilai yang cukup besar untuk membangun industri besi baja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Wali Kota Palu Hidayat mengemukakan, pemkot bersama investor asal Tiongkok itu telah bertemu dan membangun komunikasi terkait dengan rencana investasi tersebut.

"Pemerintah Kota Palu sangat merespon rencana investasi pengembangan industri besi baja di KEK Palu, olehnya dibutuhkan persiapan-persiapan yang mendasar termasuk administrasi untuk hal itu," ungkap Hidayat.

Menurut Hidayat, investor asal Tiongkok tersebut dalam mengembangkan industri besi baja membutuhkan lahan KEK sekitar 150 hektare di Kecamatan Palu Utara dan Tawaeli.

Investor tersebut juga membutuhkan lahan sekitar 30 sampai 100 hektare di bagian pesisir pantai Kelurahan Pantoloan untuk pengembangan dermaga milik pribadi dan tempat kegiatan lainnya penunjang industri besi baja.

Karena itu, kata Hidayat, investor tersebut membutuhkan pelayanan yang cepat dari Pemkot Palu untuk menyiapkan kelengkapan adminsitrasi lahan di lokasi KEK dan pesisir pantai Kelurahan Tawaeli.

"Nah, ini yang kita pikirkan. Investor disilahkan berinvestasi namun harus mematuhi ketentuan-ketentuan yang di tetapkan, misalkan membayar biaya pembebasan lahan serta menanggung biaya relokasi warga dan akomodasi warga," ujarnya.

Dirinya mengutarakan bahwa investor tersebut berdasarkan komunikasi dalam pertemuan mereka pada akhir pekan ini, mengaku akan membangun industri berskala besar.

Dengan demikian Pemkot Palu akan membuat surat atau nota kesepahaman dengan perusahaan itu pernyataan kesediaan dan keseriusan untuk berinvestasi dengan nilai investasi trilunan rupiah.

Hidayat mengatakan bahwa investor tersebut pada tahap pertama akan merektur tenaga kerja lokal sebanyak 1.000 orang untuk diperkerjakan di industri tersebut. (***)

Source; Antara

Gubernur Sulteng Dipastikan Dilantik 17 Juni

Longki Djanggola - Sudarto
 Palu, Jurnalsulteng.com - Pasangan terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2016-2021 Longki Djanggola/Sudarto dipastikan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 17 Juni 2016.

"Sudah ada kawat tentang persiapan pelantikan. Pelantikan berlangsung di Istana Presiden," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Ridwan Mumu yang dilansir Antara.

Saat dihubungi, Ridwan mengaku sedang berada di Kabupaten Buol mengikuti rombongan Gubernur Longki Djanggola dalam rangka safari Ramadhan.

Ridwan mengatakan Gubernur Longki dan Wakil Gubernur Sudarto akan berangkat ke Jakarta pada 14 Juni karena akan mengikuti gladi pelantikan sehari sebelum pelantikan.

"Pak gubernur juga sudah mengirim nama-nama yang diminta istana untuk menghadiri pelantikan itu," katanya.

Menurut Ridwan, pelantikan kali ini hanya dilakukan untuk pasangan gubernur Sulawesi Tengah Longki/Sudarto hasil pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015.

"Jadi tidak ada `caretaker` seperti isu yang selama ini beredar," katanya.

Ridwan mengatakan masa jabatan Longki/Sudarto akan berakhir 16 Juni 2016 pukul 00.00. Sehingga Presiden akan melantik pasangan tersebut untuk masa jabatan kedua mereka setelah sebelumnya ditetapkan menjadi pemenang pada pilkada serentak 2015.

Pilgub Sulteng 9 Desember 2015 diikuti dua pasang kandidat yakni Longki Soedarto dan Rusdy Mastura/Ihwan Datu Adam.

Pasangan Rusdy Mastura/Ihwan Datu Adam sempak menggugat kemenangan pasangan Longki/Sudarto ke Mahkamah Konstitusi, namun majelis hakim MK akhirnya menggugurkan gugatan tersebut.(***)

Source; Antara

Kisah Sukses Pemberantasan Buta Aksara di Donggala

Peserta penuntasaan buta aksara tengah belajar bersama. (Ist) 


Jurnalsulteng.com - Program percepatan penuntasan buta aksara di Kabupaten Donggala terus digalakkan. Untuk memwujudkan hal itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala melibatkan  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang merupakan representasi perwakilan masyarakat.

Memang diakui  program ini masih  bersifat konvensional atau berjalan apa adanya, tidak heran jika capaian kinerja penuntasan buta aksara setiap tahun sangat kecil berkisar (0,5 % - 1,00 %), tidak heran  jika Kabupaten Donggala merupakan kabupaten yang memiliki masyarakat buta aksara terbesar di  Sulteng atau  memiliki angka melek huruf (AMH) terkecil dari 13 kabupaten/kota di Sulteng.

Makanya untuk mempercepat penuntasan buta aksara atau menaikkan AMH yang cukup signifikan tersebut,  Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala mencanangkan program  gerakan pemberantasan buta aksara (GERTAKSARA).

GERTAKSARA merupakan gerakan yang bersifat tersetruktur, sistematis dan masif  (TSM). Terstruktur karena dirancang dengan indikator capaian kinerja yang terukur, agenda kerja yang jelas, pelaksanaan (action) yang efektif dan efisien, pembiayaan tepat guna. Sistematis karena melibatkan semua pejabat daerah tingkat kabupaten baik yang di eksekutif maupun legeslatif, melibatkan pejabat di tingkat kecamatan maupun pejabat di tingkat desa.
(Baca Juga: Donggala Kanamavali, Mencerdaskan Desa untuk Indonesia )

Masif karena bersifat menyeluruh dan berjalan dalam waktu yang bersamaan. Setelah program GERTAKSARA berjalan selama 1 (satu) tahun, kabupaten Donggala telah mendeklarasikan diri sebagai kabupaten yang BEBAS BUTA AKSARA tahun 2015.

Menurut Kadis Pendidikan Kabupaten Donggala kinerja pemerintahan daerah ditentukan oleh Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM merupakan indeks komposit  yang dihitung sebagai rata-rata sederhana dari indeks harapan hidup, indeks pendidikan  yang terdiri dari angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah, dan indeks standar hidup layak.

Dalam konteks pencapaian IPM kata Rustam, Dinas Pendidikan bertanggung jawab menaikkan angka melek huruf (AMH) dan angka rata-rata lama sekolah. “AMH Kabupaten Donggala tahun 2014 sebesar 94,75 % atau masih ada 5,25 % masyarakat mengalami buta aksara,” katanya.
Apalagi berdasarkan  data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulteng tahun 2014, AMH kabupaten Donggala 94,75 % menempati urutan ke-13 dari 13 kabupaten/kota.  Program penuntasan buta aksara yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Donggala selama ini tidak signifikan untuk menaikkan AMH, padahal tidak sedikit anggaran yang digunakan. Sebagai ilustrasi, AMH kabupaten Donggala tahun 2012 sebesar 94,71 % dan pada tahun 2014 sebesar 94,75 %  atau naik sebesar 0,04 %. Angka 0,04 % sangatlah kecil sehingga dapat dikatakan tidak mengalami kenaikan atau bersifat tetap (Stagnan).

Gerakan Penuntasan Buta Aksara merupakan program yang bertujuan untuk mempercepat penuntasan buta aksara atau menaikkan AMH pada taraf yang signifikan. Diharapkan, dengan adanya GERTAKSARA masyarakat kabupaten Donggala bebas buta aksara atau dengan kata lain AMH Kabupaten Donggala sebesar 100,00 %.

Program GERTAKSARA bertujuan untuk percepatan penuntasan buta aksara atau menaikkan AMH dari 94,75 % menjadi 97,31%, dengan sasaran masyarakat umur 15 – 59 tahun (kriteria UNDP) yang mengalami buta aksara sebanyak 6.734 orang.
Usia tak membatasi mereka untuk belajar. (Ist)

Program GERTAKSARA merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari program penuntasan buta aksara yang dilakukan dinas pendidikan kabupaten Donggala yang dianggap kurang efektif dan efisien dalam penuntasan buta aksara.

Karena sara baru dalam program GERTAKSARA adalah melibatkan pejabat tingkat kabupaten baik pejabat eksekutif maupun legeslatif yang terlibat langsung (ikut mengajar) dalam penuntasan buta aksara. Keterlibatan pejabat tingkat kabupaten membangkitkan motivasi pejabat di tingkat kecamatan dan desa untuk terlibat secara aktif dalam penuntasan buta aksara. Keterlibatan pejabat tingkat kabupaten juga memberikan motivasi kepada kelompok sasaran (masyarakat yang buta aksara) untuk belajar.

GERTAKSARA dapat menaikkan AMH secara signifikan sefektif dan efisien  karena melibatkan semua pemangku kepentingan (stake holder). Kemudian memiliki  landasan yurides formal berupa keputusan Bupati Donggala Nomor Nomor: 188.45/0127/DISDIK/2015 tentang Penuntasan Buta Aksara. Lalu dibentuk tim percepatan penuntasan buta aksara yang diketuai oleh Kepala Dinas pendidikan Donggala dengan anggota  pejabat struktural  tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.Adanya keterlibatan langsung pejabat tingkat kabupaten yaitu mengajar warga belajar, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala pelaksanaan penuntasan buta aksara. Masing-masing camat bertanggung jawab terhadap pelaksanaan GERTAKSARA di wilayahnya, sehingga program percepatan penuntasan buta aksara bukan saja tanggung jawab dinas pendidikan, melainkan semua unsur pemerintahan. Dilakukan uji kompetensi terhadap peserta yang dilakukan oleh Bupati, Ketua DPRD kabupaten Donggala, Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian Pendidikan Nasional Direktur PAUD dan PNF serta menggunakan pola guru bina SAGULIO (satu guru lima orang).

Personil yang terlibat langsung dalam program inovasi percepatan penuntasan buta aksara GERTAKSARA adalah Bupati Donggala selaku ketua tim pengarah dan motivator,  Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Donggala selaku anggota tim pengarah dan motivator,  Kepala Pengadilan Negeri kabupaten Donggala selaku anggota , Kapolres selaku anggota, Komandan Kodim selaku anggota, serta Sekretaris Daerah kabupaten Donggala selaku Ketua Tim Pembina dan motivator. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala sebagai penanggung jawab.

Sumber daya yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program percepatan penuntasan buta aksara GERTAKSARA meliputi Sumber Daya Manusia (SDM)  pejabat struktural dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa, kepala sekolah, guru, dan pengelola PKBM yang memiliki kesamaan pandangan dan motivasi tinggi.

Kemudian gedung sekolah (ruang kelas) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan kelengkapannya (moblier) sebagai tempat pelaksanaan pembelajaran. Program   GERTAKSARA   dibiayai   melalui   Anggaran Pendapatan dan Belanja   Daerah  (APBD) kabupaten Donggala tahun anggaran 2015 sebesar Rp800.000.000.
Hasil yang telah dicapai dari program GERTAKSARA, dalam jangka waktu 1 (satu) tahun jumlah masyarakat yang mengalami buta aksara turun sebanyak 2007 orang atau dengan kata lain AMH kabupaten Donggala naik 3,25 % (dari 94,75 % menjadi 98,00 %).

“Tidak heran jika Pemerintah kabupaten Donggala menerima Anugerah Keaksaraan Pratama tingkat Nasional tahun 2015 pada Hari Aksara Internasional (HAI) yang dilaksanakan di Karawang Jawa Barat, dan anugerah tersebut diterima langsung oleh Bupati Donggala,” tandas Rustam.
Kegiatan belajar bersama untuk pemberantasan buta aksara. (Ist)

Untuk memantau kemajuan  Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala selaku instansi teknis melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, dan hasil moneva dilaporkan ke Bupati. Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan untuk mengetahui tingkat capaian kinerja, kendala yang timbul, dan solusi yang diperlukan. Camat diminta membuat laporan tertulis tentang pelaksanaan program GERTAKSARA dan melaporkannya kepada Bupati melalui Dinas Pendidikan.

Menurutnya saat ini sebanyak 2007 orang yang tersebar di tujuh kecamatan,  yang buta aksara telah dapat membaca, menulis serta  berhitung atau telah melek huruf. Kemudian meningkatnya motivasi membaca di masyarakat. Naiknya posisi kabupaten Donggala dalam pencapaian AMH dari urutan ke – 13 menjadi urutan ke-2 kabupaten/Kota di provinsi Sulawesi Tengah serta meningkatnya kebanggaan masyarakat Donggala terhadap daerahnya karena telah memperoleh anugerah keaksaraan pratama tingkat nasional.

“Meski demikian inovasi sangat tepat diaplikasikan tidak hanya di Donggala tetapi di seluruh kabupaten/kota,  agar AMH Sulteng dapat meningkat secara signifikan,” pungkasnya. (Advertorial)


Menakar Calon Kapolri Pilihan Istana dan Senayan

Setidaknya ada delapan nama kandidat yang santer disebut, mulai dari Budi Gunawan hingga calon termuda Tito Karnavian akan menggantikan Badrodin Haiti. (Foto: Antara)

Jakarta, Jurnalsulteng.com - Pergantian Kepala Polisi Republik Indonesia kali ini dinilai sejumlah pengamat mampu memicu ketegangan politik antara pilihan kelompok Istana dan Senayan (DPR RI). Meskipun penentuan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden, kekuatan politik dari banyak kubu ikut mempengaruhi keputusan Jokowi.

Pengamat kepolisian Hermawan Sulistyo berpendapat presiden tidak perlu terbebani dengan usulan yang diberikan Komisi Kepolisian Nasional, Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri, maupun DPR. Tanpa pertimbangan mereka, penentuan Kapolri tetap menjadi pilihan presiden.

"Kenapa harus mempertimbangkan Wanjakti, Kompolnas dan DPR, buang saja semua ke laut enggak apa-apa," ujar Hermawan saat diskusi publik Mencari Sosok Kapolri: Senayan vs Istana di kantor PARA Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).

Wacana pergantian Kapolri menyusul masa pensiun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan berakhir pada 24 Juli 2016. Namun Hermawan mengatakan, tidak ada aturan yang menyebutkan Kapolri harus mengundurkan diri ketika masa dinasnya sebagai polisi telah habis.

Selama presiden tidak melakukan pergantian Kapolri, Badrodin dianggap tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai memimpin korps Bhayangkara.

"Tidak ada satu pun aturan Kapolri harus berhenti kalau masa dinas selesai. Aturan yang ada adalah calon Kapolri harus perwira aktif. Jadi kalau didiamkan saja ya tidak apa-apa," katanya.

Dalam kesempatan itu, peneliti tamu di PTIK ini mengaku pernah berbincang dengan Badrodin soal pergantian Kapolri. Hermawan menceritakan kegalauan yang dicurahkan Badrodin.

Jokowi Belum Putuskan Perpanjang Masa Pensiun Badrodin
"Saya pernah bicara dengan Badrodin. Dia bilang 'Mas, aku ini sudah di ujung pengabdian. Karirku bagus tanpa cela, aku diminta pimpin Polri satu setengah tahun di titik yang sangat kritis dan berhasil. Kalau ditambah setahun ada jaminan tidak aku turunnya enak?'," ungkap Hermawan.

Profesor Riset Bidang Perkembangan Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini mengatakan, pada dasarnya Badrodin ragu jika ditawarkan melanjutkan kepemimpinannya.

Menurut Hermawan, hal itu wajar karena karier yang dirintis Badrodin selama 35 tahun akan jancur jika diujung masa kepemimpinannya berakhir buruk. Secara pribadi, Badrodin akan dirugikan.

"Pak Badrodin ragu dan dia menolak sebetulnya," ujar lelaki yang biasa disapa Kiki. Hermawan pun menyarankan agar Badrodin menanyakan kepada presiden tentang rencana perpanjangan masa jabatannya.

"Itu tawaran atau perintah. Kalau tawaran ya tolak. Kalau perintah, ya tidak bisa Kapolri menolak perintah presiden," ucap Hermawan.

Saat ini delapan nama calon Kapolri telah diserahkan Kompolnas kepada presiden. Mereka di antaranya Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Kabaharkam Komjen Putut Bayu Seno, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Kalemdikpol Komjen Syafrudin, Sestama Lemhanas Komjen Suhardi Alius, Kabareskrim Ari Dono, dan Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian.

Hermawan menilai semua calon Kapolri itu tak memiliki prestasi yang menonjol dan terbilang standar. Mereka juga memiliki kendala masing-masing.

Budi Gunawan merupakan satu-satunya calon yang masih memiliki tiket menjadi Kapolri karena telah memenuhi syarat normatif. DPR tak pernah mencabut hasil sidang pleno dalam pemilihan Kapolri sebelumnya, dimana Budi Gunawan mendapat dukungan dari parlemen, khususnya Fraksi PDI Perjuangan.

"Tapi masalahnya akan menimbulkan kegaduhan lagi atau enggak. Presiden kan enggak mau gaduh-gaduh," katanya.
"Apakah pembantu terdekat presiden mau menerima Budi Gunawan sebagai Kapolri?"

Sementara Komjen Budi Waseso dinilai bermasalah lantaran tidak pernah menjabat sebagai Kapolda bintang dua. Dalam aturan Wanjakti Polri, kata Hermawan, syarat seseorang menjadi Kapolri harus pernah memegang jabatan itu.

Komjen Putut Eko Bayuseno secara politis memiliki kesulitan untuk dipilih sebagai Kapolri karena pernah menjadi ajudan Susilo Bambang Yudhoyono. Mantan presiden itu kini tidak lagi berada di arena utama politik.

Komjen Dwi Priyatno merupakan satu angkatan dengan Kapolri Badrodin Haiti. Selama ini, menurut Hermawan tidak pernah ada Kapolri digantikan oleh angkatan yang sama.

Komjen Syafrudin berulang kali menyampaikan secara terbuka bahwa dirinya tidak berminat menjadi Kapolri. Menurut Hermawan, dia pernah mengumpulkan semua anggota Polri yang memiliki potensi menjadi calon Kapolri dan menyatakan dirinya tak akan maju dalam bursa pemilihan.

Komjen Suhardi Alius disebut Hermawan menyatakan sudah nyaman dengan posisinya saat ini sebagai Sekretaris Utama Lemhannas. Dia dianggap punya cacat politik waktu ada kasus Obor Rakyat.

Ari Dono dinilai sosok yang pendiam dan tidak pernah diperhitungkan. Namun karakter pendiam, kata Hermawan, bukan berarti tidak bisa menjadi Kapolri. Mantan Kapolri Jenderal Sutarman pun memiliki karakter pendiam. Akpol angkatan 1985 itu saat ini menjabat sebagai Kabareskrim.
(Baca Juga: Mantan Kapolda Sulteng Berpeluang Jadi Kapolri )

Komjen Tito Karnavian merupakan calon yang paling muda. Dia Akpol angkatan 1987. Berbeda lima tahun dengan Badrodin sehingga dinilai terlampau jauh. "Apa mungkin melompati lima angkatan?" kata Hermawan.

"Kalau lihat begini, memang hanya Jokowi sama Tuhan saja yang tahu siapa Kapolri selanjutnya," kata Hermawan.

Menurutnya, siapa pun yang menjadi calon Kapolri tidak begitu penting. Bagi Hermawan, yang terpenting adalah mereka harus mengetahui problem yang dihadapi Polri pada masa kepemimpinannya nanti.

Masalah Polri saat ini, kata Hermawan, adalah persoalan mental sumber daya manusianya. Selain itu, jumlah anggota Polri sekitar 430 ribu berbanding jauh dengan jumlah penduduk di Indonesia.

"Yang ikut rekrutmen Polri itu orientasinya cari pekerjaan, kaya, tak tersentuh hukum. Problem ini disadari kepolisian. Masalahnya siapa yang bisa mengeksekusi itu," katanya.

Pada kesempatan yang sama peneliti senior PARA Syndicate Jusuf Suroso mengatakan, hampir semua aktivitas publik tidak pernah lolos dari pengawasan polisi, setidaknya ada izin polisi atau pantauan.

"Itu sebabnya ada perebutan pengaruh antara eksekutif dan legislatif mana kala Kapolri harus diganti," katanya.

Perebutan pengaruh dalam pergantian Kapolri, kata Jusuf, memberikan beban bagi yang bersangkutan nantinya untuk balas jasa kepada partai politik pendukung. Ketergantungan itu akan berdampak pada pelaksanan tugas polisi.

"Akibatnya polisi tidak independen lagi. Dalam banyak hal akan tebang pilih. Sementara tuntutan masyarakat kita polisi harus independen, kalau berpolitik pasti kacau," ujar Jusuf. [***]

Source; CNNIndonesia

DONGGALA KANAMAVALI; Mencerdaskan Desa untuk Indonesia

Written By Unknown on Minggu, 12 Juni 2016 | 21.42.00

Kegiatan belajar/mengajar bersama di rumah warga menjadi salah satu kegiatan Program Donggala Kanamavali. (Ist)


Jurnalsulteng.com - Sebagai bentuk implementasi program Indonesia Pintar yang digalakkan Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Pemerintah Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah mewujudkannya dengan Program Donggala Kanamavali (Cerdas).

Untuk mewujudkan Donggala Cerdas (Kanamavali), Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Pendidikan membuat program Ngapaku Kanamavali (Desa Cerdas) untuk Donggala. Karena untuk mencerdaskan Indonesia harus diawali dari mencerdaskan Desa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala Rustam Efendy, S.Pd, SH, M.AP menuturkan, program Donggala Kanamavali  ini  meliputi   Gerakan Satu Desa Satu Pendidikan Usia Dini (GERSADESAPA), Gerakan Tuntas Buta Aksara (GERTAKSARA), Gerakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar dan Menegah (GEWAJAR DIKDASMEN), Gerakan Wajib Belajar Pendidikan Kesetaraan (GEWAJAR SETARA), Gerakan Ayo Kursus (GERAYOKUR), GERAKAN Sekolah Cerdas (GERSEKDAS), Gerakan Donggala Berimtaq (GDB), Gerakan Donggala Membaca (GDM), Gerakan Donggala Anti Narkoba (GDAN), Gerakan Donggala Cinta Damai (GDCD), Gerakan Donggala Rajin Belajar (GDRB), Gerakan Donggala Suka Pramuka (GDSP) dan Gerakan Donggala Ber-internet (GEGALANET).
Rustam Efendi, S.Pd, SH, M.AP
“Intinya program gerakan desa cerdas ini didesain untuk  menjadi sekolah kepemimpinan bagi para pemuda penggerak desa,” katanya.

Program Donggala Kanamavali  ini bersifat implementatif, terukur, melibatkan semua kelompok kepentingan (Stakeholder), memberdayakan potensi daerah dan berbasis kebutuhan serta menggunakan kata awalan "Gerakan".  "Gerakan dalam artian dikerjakan bersama-sama sehingga memiliki daya dorong yang kuat, tekad dan komitmen yang sungguh-sungguh, tindakan nyata dan produktif serta semangat pantang menyerah," cetusnya.

Dalam pelaksanaan Desa Cerdas, ada beberapa tahapan yang dilakukan diantaranya capaian kinerja pendidikan (AMH, MYS dan EYS) terlihat di program desa cerdas dengan indikator yakni  layanan Pendidikan PAUD  (anak usia 0-6 tahun terlayani pendidikannya), tuntas buta aksara  (AMH= 100%).

Melalui program Desa Cerdas ini pula, setiap warga yang belum memperoleh ijazah dari lembaga pendidikan formal telah mengikuti pendidikan kesetaraan, gerakan Donggala Beriman dan Bertaqwa (GDB) berjalan secara efektif.

Kemudian semua warga masyarakat harus bebas NARKOBA, program Gerakan Donggala Membaca (GDM) bejalan efektif, komitmen pemerintah desa pemberlakuan minimal 2 jam belajar setiap malam. Semua sekolah  memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Tidak hanya itu, indikator lainnya seperti Gerakan Pramuka berjalan secara efektif, bebas perkelaian pelajar/siswa, sebagian besar warga desa memiliki kemampuan untuk mengakses informasi melalui internet,  sekolah menerapkan pembelajaran GASING untuk mata pelajaran matematika dan sains serta anak remaja mendapat pelatihan yang berorientasi kecakapan  hidup (life skill).

Dikatakan Rustam,  program desa cerdas ini berjenjang mulai dari desa cerdas pratama, desa cerdas madya serta desa cerdas utama. Untuk desa cerdas pratama pertama melakukan pendataan jumlah anak usia 0 – 6 tahun, kemudian menyediakan lembaga PAUD (KB, TK, TB), Bunda PAUD desa terlibat aktif dalam kegiatan, guru PAUD menerima penghasilan yang bersumber dari ADD serta membuat peraturan desa yang berkaitan dengan PAUD.

Terkait dengan penuntasan buta aksara beberapa hal mendasar harus dilakukan mulai dari pendataan warga yang buta aksara, menyediakan PKBM serta menyiapkan insentif  tutor yang bersumber dari ADD. Termasuk juga didalamnya mendata warga yang membutuhkan layanan paket A, paket B dan paket C serta melakukan KBM di PKBM untuk melayani paket A, paket B dan paket C, karena semua warga yang belum memperoleh ijazah dari lembaga pendidikan formal harus mengikuti pendidikan kesetaraan.
Donggala Kanamavali juga meliputi pemberantasan buta aksara melalui Program Gerakan Tuntas Buta Aksara. (Ist)

Sementara untuk mewujudkan Gerakan Donggala Beriman dan Bertaqwa (GDB)  agar bisa berjalan efektif kata Rustam, semua anak usia sekolah harus dapat membaca Al-Qur’an (Islam), kemudian  ada  taman bacaan Al-Qur’an (TPA),  diwajibkan anak usia sekolah melaksanakan shalat 5 waktu serta 75 persen anak usia sekolah mengikuti kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di desanya.

Kemudian untuk mewujudkan program desa bebas narkoba, setia desa harus memprogramkan komitmen ini, kemudian melakukan  tes narkoba dari BNN atau instansi terkait. Namun yang paling mendasar membuat surat pernyataan di atas materai yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD tentang  kesediaan mewujudkan desa bebas Narkoba.  Begitupun dengan program Gerakan Donggala Membaca (GDM) bisa berjalan  efektif manakala memiliki Taman Bacaan Masyarakat (TBM), sebab ini akan meningkatkan minat membaca  tidak hanya terhadap siswa juga bagi masyarakat.

"Dengan terwujudnya desa cerdas, ini mengandung makna mencerdaskan Indonesia. Inilah yang menjadi semboyan dalam kebijakan program Ngapaku Kanamavali untuk Donggala cerdas atau mencerdaskan desa untuk Indonesia," tegas Rustam.  (Advertorial)

Pembayaran Gaji ke-13 dan ke-14 PNS, Pemkot Palu Tunggu Perintah Pusat

Ilustrasi

Palu, Jurnalsulteng.com - Pemerintah Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah belum melakukan pembayaran gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di semua unit kerja di lingkungan pemerintahan.

Wali Kota Palu, Hidayat, di Palu, Minggu (12/6/2016) menyatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 PNS belum dilakukan oleh Pemkot Palu dikarenakan belum adanya surat perintah dari pemerintah pusat untuk membayarkannya.

"Saya masih menunggu surat dari pusat, kalau sudah ada perintah atau surat yang ditujukan kepada Pemkot Palu dari pemerintah pusat, maka saya akan segera mengambil sikap," ungkap Hidayat yang dilansir Antara.

Hidayat mengatakan sampai dengan saat ini dirinya belum menerima surat dari pemerintah pusat mengenai pembayaran gaji ke-13 PNS untuk tahun 2016 ini, yang semestinya sudah harus dibayarkan.

Termasuk, kata dia, surat dari pemerintah pusat untuk pembayaran gaji ke-14 PNS di lingkungan Pemkot Palu, juga belum sampai dan masuk ke ruangan Wali Kota Palu, untuk segera ditindak lanjuti.

Namun, sebut dia, jika pemerintah pusat telah mengirimkan surat kepada Pemkot Palu untuk segera melakukan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 PNS di lingkungan pemerintahan tersebut, maka akan segera ditindak lanjuti.

"Kalau surat dari pemerintah pusat sudah ada, maka kami akan segera melakukan rapat untuk membahas pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 PNS di semua unit di lingkungan Pemkot Palu," sebutnya.

Dirinya berharap agar pemerintah pusat sesegera mungkin memerintahkan Pemkot Palu untuk membayar gaji ke-13 dan ke-14 PNS lewat surat yang dikirim nantinya, untuk mencegah hal - hal yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut dia mengutarakan agar PNS di lingkungan Pemkot Palu tetap semangat serta meningkatkan disiplinnya untuk bekerja sebagai pelayan masyarakat dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(***)

Source; Antaranews.com

Kejati Didesak Beri Kepastian Hukum Dugaan Tipikor

Written By Unknown on Jumat, 10 Juni 2016 | 11.18.00

LBH
Palu,  Jurnalsulteng.com - Koordinator Divisi Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng) Ivan Yudharta mengatakan Kejaksaan Tinggi Sulteng sebaiknya memberikan kepastian hukum terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang pernah ditangani namun hingga kini belum ada penyelesaiannya.

"Harus mendapat kepastian hukum agar jelas status hukum seseorang. Kasian mereka yang sudah pernah diproses hukum tetapi tidak ada kepastiannya. Bagaimana status mereka selama ini," kata Ivan seperti dikutip Antara, menanggapi sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani kejaksaan namun tidak kunjung tuntas.
(Baca Juga: Publik Berharap Kejati Tuntaskan Dugaan Korupsi di BWSS III )

Di antara kasus tersebut adalah kasus dugaan korupsi pembangunan kolam renang internasional yang dibangun pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut sejak 2015, namun hingga kini belum ada kepastian hukum terhadap para tersangka.

Empat tersangka dalam kasus tersebut yakni mantan Gubernur Sulawesi Tengah Aminuddin Ponulele, Hendry alias Hengky (pelaksana proyek), serta Mustari dan Purwanto Sulu masing-masing sebagai pemimpin kegiatan.

Aminuddin Ponulele pada 4 Juni 2015 siang ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam dugaan korupsi pembangunan kolam renang standar internasional di Kota Palu yang merugikan keuangan negara Rp2,4 miliar namun mengalami penundaan penahanan karena sakit.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk anggota DPR RI Muhidin M. Said dan beberapa tokoh di Sulawesi Tengah yang terkait dalam kasus tersebut.

"Kasihan mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah diperiksa berjam-jam, tetapi tidak jelas nasib hukumnya," kata Ivan.

Dia mengatakan negara harus memberikan kepastian hukum terhadap warga negara apalagi mereka adalah pejabat dan mantan pejabat daerah.

"Kalau tidak cukup bukti, ya dihentikan kasusnya. Umumkan ke publik bahwa kasus ini tidak bisa dilanjutkan karena tidak cukup bukti," katanya.

Sebaliknya kata Ivan, jika kasus tersebut memenuhi unsur maka kasusnya juga harus dituntaskan agar tidak menjadi pertanyaan masyarakat.

Menurut Ivan, setiap kasus yang ditangani penegak hukumm harus jelas agar tidak menggantung karena jika itu terjadi dapat dicurigai ada permainan di balik proses perkara ditangani tersebut.

Untuk itu aparat penegak hukum harus menuntaskan seluruh agenda penegakan hukum yang masih tertunda. (***)

Source; Antara
Red; Sutrisno

Petani Desa Olu Sulit Pasarkan Kopi dan Kakao

Written By Unknown on Kamis, 09 Juni 2016 | 22.38.00

Panen Kopi (Ilustrasi)
Palu,  Jurnalsulteng.com - Warga Desa Olu, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah hingga kini masih sulit memasarkan hasil panen karena prasarana jalan belum memadai.

"Kami selama ini hanya menunggu pedagang pengumpul datang membeli hasil panen petani berupa kakao dan kopi," kata Barnabas, seorang tokoh masyarakat Desa Olu, Kamis (9/6/2016).

Ia mengatakan selama ini masyarakat di wilayah itu hidup bergantung pada hasil panen kakao dan kopi.

Komoditi perkebunan tersebut selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat yang ada di sekitar kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

Akibat belum tersedianya prasana jalan memadai, harga berbagai jenis sembako dan kebutuhan lainnya di wilayah itu sangat mahal.

Begitu pula harga biji kakao di tingkat petani hanya dihargai Rp25.000/kg. Padahal, harga kakao di pasaran Kota Palu saat ini mencapai Rp40 ribu/kg.

Sama halnya dengan komoditi perkebunan lain seperti biji kopi. Harga biji kopi di wilayah itu hanya berkisar Rp17.500/kg.

Padahal sesungguhnya harga biji kopi di pasaran mencapai Rp27.000/kg.

Sementara harga sembako seperti gula pasir dijual di Desa Olu mencapai Rp20.000/kg, bawang merah Rp60.000/kg, minyak goreng Rp20.000/kg dan beras mencapai Rp13.000/kg.

Sedangkan minyak tanah Rp25.000/liter dan gas elpiji 3kg dijual Rp30.000/tabung.

Masyarakat di desa paling ujung Kecamatan Lindu itu sangat berharap pemerintah Kabupaten Sigi segera membuka akses jalan memadai ke wilayah tersebut.

"Selain jalan yang kami sangat butuhkan adalah penerangan, sebab penerangan listrik yang ada sekarang ini hanya menggunakan listrik tenaga surya dengan daya terbatas," pinta Barnabas. (***)

Source; Antara

Direksi BUMD Sulteng Akan Dirombak

Ilustrasi

Palu,  Jurnalsulteng.com - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan akan merombak jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah khususnya PT. Pembangunan Sulteng karena manajemen perusahaan pemerintah daerah itu tidak berjalan maksimal.

"Dalam waktu tidak lama kami akan segera melakukan RUPS (rapat umum pemegang saham) untuk memilih kembali jajaran direksi," kata Longki usai penyerahan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (8/6/2016).

Longki mengatakan manajemen perusahaan daerah tersebut saat ini tidak efektif lagi. Dari tiga direksi yang dilantik sebelumnya kini tinggal satu. Satu orang tersebut merangkap direktur utama sekaligus direktur operasional.

"Sehingga tidak bisa melaksanakan tugasnya seperti yang diharapkan pemerintah daerah," katanya.

Menurut Longki, pemerintah daerah telah memberikan bantuan modal kerja sebanyak Rp2,4 miliar, namun karena jajaran direksinya tidak lengkap sehingga laporan keuangannya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

"Laporan pertanggungjawaban yang dia buat perlu diperbaiki. Kami akan perbaiki manajemennya," katanya.

Longki tidak menjelaskan alasan tidak aktifnya tiga jajaran direksi yang ia tunjuk sebelumnya. Ia juga tidak menjelaskan tentang langkah-langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah daerah agar perusahaan tersebut kembali bangkit.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II (Ekonomi) DPRD Sulawesi Tengah Nasution Camang mengatakan Komisi II tetap berencana memanggil Direktur PT. Pembangunan Sulteng karena selama ini tidak jelas kegiatan usahanya. Sementara DPRD telah menyetujui dana penyertaan ke perushaan tersebut sekitar Rp2,4 miliar.

"Masih dikonsultasikan dengan Ketua Komisi II. Yang jelas, teman-teman tetap berusaha menghadirkan Direktur Utama," kata Nasution.

Sebelumnya, kata Nasution, perusahaan daerah tersebut diharapkan menjadi penyangga kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus menjadi sumber pendapatan keuangan daerah. Namun rekam jejak perusahaan tersebut tak kunjung baik sejak berdirinya.

"Terlalu banyak wacana tetapi tidak ada aksi," katanya. (***)

Source; Antara

Polres Palu Tembak Empat Pelaku Curas dan Curanmor

Ilustrasi

Palu, Jurnalsulteng.com - Kepolisian Resor Palu, Sulawesi Tengah, dalam sepekan terakhir telah berhasil menangkap sejumlah pelaku pencurian, empat di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas alias tembak di tempat.

Kapolres Palu, AKBP Basya Radynanda di Palu, Rabu (8/6/2016) mengatakan, mereka terlibat dalam kasus pencurian dan pemberatan (curat), pencurian dan kekerasan (curas) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Mereka terdiri atas MU (28) dengan jumlah 40 TKP curanmor, B (25) pelaku jamret, AG (20) pelaku pencurian elektronik dan OP (31).

Dia menyatakan, kepolisian memiliki tiga metode untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, yakni bertahap, bertingkat serta berkelanjutan. Khusus untuk tembak di tempat adalah langkah awal, yakni ditembak di bagian kaki.

Menurut Basya, langkah ini diambil untuk mengayomi masyarakat yang diresahkan dengan aksi-aksi kejahatan tersebut. Terlebih langkah tembak di tempat ini mendapat dukungan yang besar dari kalangan masyarakat luas sehingga harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

Pada periode April, polisi mendapatkan 131 laporan pencurian, namun yang berhasil diungkap baru 64 kasus. Kemudian pada Mei sebanyak 101 laporan, 57 berhasil diungkap dan Juni sebanyak 3 laporan, 13 berhasil diungkap.

Seorang warga Desa Sidondo, Kabupaten Sigi, Hj Nur mengaku bersyukur dan mendukung penuh tindakan tegas aparat kepolisian. Sepeda motor jenis Jupiter yang hilang sejak empat bulan lalu telah berhasil ditemukan.

"Alhamdulillah akhirnya anakku tidak menderita lagi ke sekolah," ungkap Nur.(***)

Source; Antara

Laporan Keuangan Pemprov Sulteng Kembali Raih WTP

Written By Unknown on Rabu, 08 Juni 2016 | 19.12.00

Gedung BPK RI Perwakilan Sulteng. (Google)

Palu,  Jurnalsulteng.com - Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2015 kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tengah Bayu Sabartha pada rapat paripurna istimewa penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah 2015 di Palu, Rabu (8/6/2016), mengatakan pencapaian WTP tersebut adalah yang kedua kalinya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubenur Longki Djanggola, Wakil Gubernur Sudarto, Plt Sekretaris Provinsi Derry Djanggola dan unsur kepala satuan perangkat daerah lainnya.

Bayu mengatakan perubahan sistem akuntansi dari `cash toward accrual` menjadi `acrual` tidak berdampak signifikan terhadap kualitas laporan yang disajikan.

"Ini bisa dicapai karena terdapat sinergi yang matang antara pemerintah provinsi dan seluruh pemangku kepentingan termasuk BPK," katanya.

Menurut Bayu meski pemerintah daerah menerima predikat tersebut namun BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang hendak menjadi perhatian ke depan.

BPK menilai masih ada kelemahan pengendalian atas penatausahaan barang persediaan.

Selain itu juga terdapat pengelolaan data base pajak kendaraan bermotor pada dinas pendapatan belum mendukung optimalisasi penagihan piutang dan pemungutan pajak kendaraan bermotor.

BPK juga masih menemukan pertanggungjawaban belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang belum dilengkapi laporan penggunaan dana, pengelolaan investasi permanen pada PT. Pembangunan Sulteng tidak memadai dan pemanfaatan aset tetap belum disertai perjanjian.

Menurut Bayu, sebagian besar kelemahan tersebut telah diperbaiki oleh pemerintah daerah Sulawesi Tengah.

Bayu mengatakan hasil penyusunan laporan keuangan tersebut telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan.

Pemerintah daerah juga dinilai telah menyusun dan merancang unsur-unsur pengendalian intern yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyambut gembira atas hasil kerja keras jajaran pemerintah daerah tersebut sehingga kinerja laporan keuangan dari tahun ke tahun semakin membaik.

Selama periode jabatan Longki Djanggola (2011-2015) sudah tiga kali meraih WTP yakni pada tahun anggaran 2012, 2014 dan 2015. Sementara tahun 2011 dan 2013 dalam status wajar dengan pengecualian (WDP).  (***)

Source; Antara

Berpeluang Antarpulaukan 20 Ribu Ekor, Peternak Sulteng Dilarang Jual Sapi Betina

Ilustrasi

Palu,  Jurnalsulteng.com - Pemprov Sulawesi Tengah melarang keras para peternak menjual sapi betina untuk menjaga kestabilan populasi guna menjamin swasembada daging masyarakat di daerah itu.

"Pemerintah daerah juga melarang pedagang menjual antarpulau sapi betina ke luar Sulteng," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulteng, Faizal Mang di Palu, Rabu (8/6/2016).

Larangan ini, katanya, dikecualikan pada ternak betina yang sesuai hasil pemeriksaan petugas dinyatakan sudah tidak produktif lagi.

Tetapi untuk ternak betina yang masih produktif tidak boleh disembelih sekalipun itu untuk kepentingan pribadi pemilik ternak seperti untuk pesta.

Faizal berharap jajaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tidak sampai menyembelih ternak sapi betina.

Menurut dia, jika ternak-ternak betina disembelih untuk dijual dagingnya atau memenuhi kebutuhan pesta dan terus berlanjut, maka dapat dipastikan populasi ternak akan menurun.

Sementara di satu sisi, pemerintah pusat dan daerah terus berupaya meningkatkan populasi ternak guna mengurangi impor daging sapi dari luar negeri.

Sulteng sendiri, kata Faizal, dalam tiga tahun ini sangat konsen terhadap pengembangan ternak sapi guna menjaga ketahanan stok daging untuk kebutuhan masyarakat di daerah ini dan juga antarpulau.

Karena itu, ia mengimbau para petani untuk tidak lagi menjual ternak sapi betina untuk kebutuhan apapun.

Sesuai data, kata Faizal, populasi ternak sapi di Sulteng pada 2015 mencapai 270 ribu ekor dan 2016 ini diharapkan meningkat sampai 300 ribu ekor.

Potensi 20 Ribu Ekor
Pada 2016 ini Sulteng berpeluang besar dapat mengantarpulaukan 20 ribu ekor sapi potong ke sejumlah daerah di Tanah Air.

"Tiap tahunnya kita mengirim ternak sapi potong antara lain ke Kalimantan Timur," kata Faizal Mang.

Ia mengatakan Sulteng sejak beberapa tahun terakhir ini telah mampu memenuhi sendiri kebutuhan daging dari hasil peternakan lokal.

Pengembangan ternak sapi potong di Sulteng menyebar hampir merata di 13 kabupaten dan Kota di provinsi itu.

Namun populasi pengembangan ternak sapi terbesar di Sulteng, kata Faizal, yakni di Kabupaten Banggai.

Kabupaten Banggai selama ini merupakan daerah produsen ternak sapi terbesar di Provinsi Sulteng. Daging sapi yang dijual di pasar-pasar tradisional di Palu kebanyakan dari daerah itu.

Juga berasal dari dua kabupaten tetangga Palu yakni Sigi dan Donggala.

Sementara pantauan di Pasar Masomba Palu, daging sapi segar dijual para pedagang saat ini rata-rata Rp105.000/kg naik dari biasanya hanya Rp95.000/kg.

Kenaikan harga dikarenakan permintaan masyarakat menghadapi ramadhan 1437 Hijriah meningkat. (***)

Source; Antara
Red; Sutrisno

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger