>
Headlines News :
Home » , » Proyek Jalan Wanamukti-Palapi Diduga Asal Jadi

Proyek Jalan Wanamukti-Palapi Diduga Asal Jadi

Written By Unknown on Jumat, 04 Maret 2016 | 00.13.00

*BPK Temukan Kerugian Negara
Salah satu proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2015.(Foto; Ilustrasi/Dok)

Palu, Jurnalsulteng.com- Proyek Peningkatan jalan Wanamukti-Palapi, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diduga dikerjakan asal jadi.

Proyek yang diduga dikerja asal-asalan sepanjang 3,30 kilometer yang dikerjakan oleh PT. Mahardika ini menelan anggaran APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2015 kurang lebih Rp3 miliar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), proyek peningkatan jalan yang dikerja PT. Mahardika ini diduga merugikan negara kurang lebih Rp214 juta.

"Kerugian negara tersebut disinyalir karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang juga menjabat Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Parimo, ikut berkonspirasi dengan pihak rekanan," kata sumber pada Jurnalsulteng.com, Rabu (2/3/2016).

Pasalnya kata sumber, PPK menandatangani pencairan anggaran 100 persen, padahal saat itu pekerjaan belum selesai 100 persen.

"Padahal pada proyek tersebut ditemukan beberapa item pekerjaan fisik yang tidak sesuai spesifikasi sebagaimana tertuang dalam kontrak," imbuh sumber.

Sumber juga menyebutkan, pada pekerjaan selama 180 hari kalender itu ditemukan beberapa masalah, diantaranya volume pekerjaan Lapis Tipis Aspal Pasir (Latasir) Kelas B atau bagian Sand Sheet Kelas B berdasarkan volume dalam kontrak sebesar 231 meter kubik.

"Tetapi, pada hasil pemeriksaan fisik hanya sebesar 230,21 meter kubik, sehingga ditemukan kekurangan volume pada pekerjaan Latasir B yakni 0,79 meter kubik," jelas sumber lagi.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Parimo, Rahmat membantah jika pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan.

"Sebenarx paket peningkatan jalan wanamukti palapi sdh dilaksanakan sesuai spesifikasi yg ditetapkan dan hal ini pekerjaan tsb sdh diawasi dr pihak pengawas pu dan pengawas konsultan artinya tdk ada konspirasi antara kontrktor dgn pu...dan berdasrkan opname pkrjaan ...para pengws mengatakan sdh sesuai lapngan jdi hal ini tdk ada yg direkayasa," kelit Rahmat via SMS, Kamis (3/3/2016).

Rahmat juga membantah telah melakukan pembayaran sebelum pekerjaan selesai 100 persen.
"Dan sebelum pkrjaan kami byrkn 100 persen...sy memerintahkan tim pho utk memeriksa kembali," kata Rahmat lagi.

Sementara terkait dengan temuan BPK,  Rahmat selaku PPK menyatakan bahwa kerugian negara tersebut telah dikembalikan oleh kontraktor pelaksana.

"Mengenai temuan bpk itu ...krn pengambilan sampel dilapangan hanya beberapa titik dr sepanjang 3 km....dan bila tebal melebihi desain itu tdk dihitung dan dianggap cukup tapi bila kurang dr desain diangkat jdi temuan....artinya tdk diambil tebal rata rata," kelit Rahmat.

"Namunpun demikian temuan tsb oleh pihak kontraktor sdh dikembalikan...sejumlah temuan bpk,"  demikian kata Rahmat.

Penulis; Sutrisno
Editor; Agus M
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger