>
Headlines News :
Home » , » Pemkot Akan Evaluasi Tambang Emas Poboya

Pemkot Akan Evaluasi Tambang Emas Poboya

Written By Unknown on Jumat, 04 Maret 2016 | 01.18.00

Tim SAR berupaya evakuasi pekerja tambang emas Poboya yang tertimbun beberapa waktu lalu. (Foto;Ist)

Palu, Jurnalsulteng.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan mengevaluasi tambang emas masyarakat tanpa izin di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore dengan membentuk tim investigasi.

"Untuk mengevaluasi itu, kami membentuk tim investigasi sebagai bentuk tindak lanjut dari rapat koordinasi forum SKPD beberapa waktu lalu," kata Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said kepada sejumlah media di Palu, Kamis (3/3/2016).

Selain itu, kata dia, hal ini dilakukan karena adanya pengelompokan masyarakat di lokasi tambang yang diindikasi akan memicu terjadinya hal yang tidak diinginkan.

"Saya dipercaya Wali Kota Palu sebagai ketua tim investigasi, dalam pelaksanaannya akan bekerjasama dengan seluruh Forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) untuk melihat langsung persoalan dilokasi tersebut," katanya.

Untuk mengawali investigasi, pihaknya akan mengundang beberapa elemen masyarakat seperti lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), camat, dan lurah termasuk ketua adat serta tokoh agama untuk mempertanyakan tentang situasi dan kondisi terakhir.

"Pertemuan direncanakan pada Senin (7/3/2016) pekan depan," ujarnya.

Pihaknya akan mengevaluasi sejumlah penambang emas tanpa izin, ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi warga poboya. Karena sebagian warga telah merasa terganggu dengan adanya aktivitas penambangan emas yang beroperasi tanpa izin.

Turut hadir dalam pertemuan yakni Kapolresta Palu, Dandim 1306 Donggala, Kajari Palu, Kaban Kesbangpol kota Palu, Asisten I dan II Kota Palu serta Kabag humas Kota Palu.

Beberapa waktu lalu, Ketua Dewan Adat Kelurahan Poboya, Adjis Lamurekeng (60) yang diwawancari mengakui bahwa sejumlah perusahaan asing yang beraktivitas di lokasi tambang emas poboya merupakan perusahaan ilegal. Namun kata dia, keputusan untuk memberikan izin bagi dewan adat semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat.

"Dulu kami meminta bantuan Rp10 juta untuk rehabilitasi rumah ibadah, tetapi administrasinya banyak sekali dan lambat bantuannya. Sehingga dengan adanya perusahaan yang masuk, sudah banyak perubahan kami dapatkan, jalan dan masjid sudah bagus, rumah adat sudah hampir rampung, anak-anak yang tidak mampu sekolah dibantu, dan lain sebagainya" tutup Adjis. (***)

Sumber; Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger