>
Headlines News :
Home » , » Pengelolaan DAS di Sulteng Masih Lemah

Pengelolaan DAS di Sulteng Masih Lemah

Written By Unknown on Sabtu, 10 Oktober 2015 | 15.58.00

Pertemuan Penguatan Kelembagaan Forum DAS 2015 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (9/10/2015). [Foto;Humas Pemprov]


Palu, Jurnalsulteng.com- Salah satu penyebab belum berhasilnya pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sulawesi Tengah (Sulteng) karena kurangnya keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pengelolaan DAS, termasuk dalam hal pembiayaannya oleh para pemangku kepentingan.

“Koordinasi lemah karena banyaknya instansi yang terlibat, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, lembaga pemerintah yang lain, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kelompok tani, pihak swasta, maupun masyarakat," ujar Ketua Forum DAS Sulteng, Dr. Ir. Bunga Elim Somba, M.Sc pada Pertemuan Penguatan Kelembagaan Forum DAS Sulteng 2015 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (9/10/2015).

Menurut Elim Somba, dalam pengelolaan DAS yang bersifat multisektoral, multipihak dan multidimensi, perlu dilakukan pengelolaan DAS terpadu yang harus melibatkan pemangku kepentingan pengelolaan sumberdaya alam, yang terdiri dari unsur-unsur masyarakat, dunia usaha dan pemerintah, dengan prinsip-prinsip keterpaduan, kesetaraan dan berkomitmen untuk penyelenggaraan pengelolaan sumberdaya alam yang adil, efektif, efisien dan berkelanjutan.

Dikatakannya, pengelolaan DAS merupakan upaya dalam mengelola hubungan timbal balik antar sumber daya alam, terutama vegetasi, tanah dan air, dengan sumber daya manusia di DAS, serta segala aktivitasnya guna mendapatkan manfaat ekonomi dan jasa lingkungan bagi kepentingan pembangunan.

“Pada prinsipnya, pengelolaan DAS adalah pengaturan tata guna lahan atau optimalisasi pengunaan lahan untuk berbagai kepentingan secara rasional serta prakteknya yang ramah lingkungan, sehingga dapat dinilai dengan ultimate indicator (indikator kunci), yaitu kuantitas, kualitas dan kotinuitas aliran sungai pada outlet (titik pengeluaran) DAS.” ujar Elim yang juga sebagai Asisten II Gubernur Sulteng ini.

Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengelolaan DAS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, beberapa Kepala SKPD provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah dan anggota Forum DAS Sulteng.

Dalam pertemuan itu juga dibahas isu strategis pengelolaan DAS berupa lemahnya koordinasi dalam mencapai integrasi, sinkronisasi dan sinergi tujuan sektoral. Mengingat kondisi tersebut keberadaan lembaga yang mampu mengakomodir berbagai kepentingan menjadi salah satu faktor terpenting dalam mewujudkan tujuan dari pengelolaan DAS. Maka dari itu, Forum DAS dipilih sebagai lembaga yang diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut.

Dalam pertemuan ini juga dipaparkan UU Nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air yang disampaikan Direktur PEPDAS Kementerian LHK RI. UU Nomor 37 Tahun 2014 merupakan ruh dalam pengelolaan DAS, karena di dalamnya memuat peraturah konservasi tanah dan air, yang sejalan dengan tujuan pengelolaan DAS.

“Kiranya Forum DAS dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga mampu menjadi sarana bagi seluruh anggota agar dapat berkontribusi terhadap tercapainya tujuan forum serta pengelolaan DAS.” ujar Elim berharap.

Demikian disampaikana Humas Pemprov Sulteng, Drs. Ridwan Mumu, M.Si dalam siaran pers pada Jurnalsulteng.com. [Trs/*]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger