>
Headlines News :
Home » , » Pilkada Morut, KPU Tolak Berkas Sutrisno-Kristina

Pilkada Morut, KPU Tolak Berkas Sutrisno-Kristina

Written By Unknown on Senin, 27 Juli 2015 | 17.49.00

Pasangan Sutrisno Sembiring-Kristina Parinsi (SUKA) ditolak KPU untuk maju dalam Pilkada Morut karena berkas bakal calon indpenden ini berkasnya tidak lengkap. [Foto: Yusrin/JurnalSulteng]


Kolonodale, Jurnalsulteng.com- Komisi pemilihan Umum (KPU) Morowali  menolak berkas pendaftaran bakal calon bupati wakil bupati Sutrisno Sembiring-Kristina Parinsi (SUKA) Senin (27/7/2015). Balon bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur independen di Pilkada Morowali Utara ini akhirnya harus pulang dengan kecewa.

Menurut Ketua KPU Morowali Tanwir Lamaming, penokalan berkas pasangan ini karena banyak persyaratan yang tidak dipenuhi berdasarkan PKPU 9 thn 2015 dan revisi PKPU 12 Tahun 2015.

Beberapa berkas yang belum dilengkapi diantaranya, belum adanya berkas B5, BKWK Perseorangang (P) nihil, 3. B1KWK (P) nihil, 4. B2KWK (P) nihil. 5. B4KWK (P) Nihil.  6. LHKPN belum ada. Selain itu juga tidak ada surat pernyataan akan melengkapi dan belum ada surat keterangan dari pengadilan niaga.

"Semangat PKPU 12 Tahun 2015, sudah memberi ruang melengkapi sampai 28 juli 2015, pukul 16.00 WITA. Jika tidak penuhi, dengan sendirinya gugur. Dan berkas tidak bisa diterima," ujar Tanwir.

Berdasarkan informasi diterima di Sekretariat KPU Morowali, ada dua balon jalur independen. Dan keduanya masih kekurangan dukungan KTP. Untuk pasangan Sutrisno-Kristina, masih kekurangan 7.000. Sementara pasangan Mardiman Sani-Anhar SK, masih harua memenuhi sekitar 2.000 dukungan.

Hingga hari kedua masa pendaftaran bakal calon kepala daerah itu, KPU Morowali menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon, yakni Atripel Tumimomor/Moh. Asrar yang didukung PKS, PBB, dan PKPI serta Idham Ibrahim/Heymans Larope yang didukung PDIP, PAN, dan Nasdem.

"Berkas kedua pasangan ini telah memenuhi persyaratan pokok. Jadi pendaftaran mereka telah resmi diterima. Kalau ada hal-hal yang kurang, seperti belum adanya rekening khusus dana kampanye, itu bisa dilengkapi pada tahap berikutnya," ujarnya.

Tanwir Lamaming mengatakan, dari komunikasi dengan parpol-parpol setempat, pihaknya masih menantikan pendaftaran dua pasangan bakal calon, yakni Mahmud Ibrahim-Sanda Sarungalo yang diusung Partai Geridra dan PKB, serta Mardiman Sane/Anhar yang akan menempuh jalur perseorangan.

"Kalau dua pasangan calon independen bisa melengkapi berkas mereka, maka Pilkada Morowali Utara nanti akan diikuti lima pasangan calon. Kitra tunggu saja kepastiannya besok petang," ujarnya.

Pihaknya sebenarnya sudah memberikan alokasi waktu kepada pasangan Mardiman Sane/Anhar untuk mendaftarkan diri pada Senin pukul 10.00 Wita, namun pada pukul 12.00 Wita mereka muncul untuk melaporkan bahwa mereka baru akan mendaftarkan diri pada Selasa (28/7/2015).

Tanwir mengingatkan pasangan bakal calon kepala daerah yang belum mendaftarkan diri, bahwa masa pendaftaran yang dibuka sejak Minggu (26/7/2015) akan ditutup pada Selasa (28/7/2015) pukul 16.00 Wita.

Rencananya, Selasa (28/7/2015), pasangan Mahmud Ibrahim akan daftarkan ke KPU Morowali.[***]

Penulis; Yusrin L Banna
Editor; Sutrisno

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger