>
Headlines News :
Home » , » Rezim Jokowi Tak Bisa Jamin Pendidikan Layak

Rezim Jokowi Tak Bisa Jamin Pendidikan Layak

Written By Unknown on Selasa, 05 Mei 2015 | 08.01.00

Aksi massa GNP Pasal 33 UUD 45 yang dilakukan di Kota Palu, Senin (4/5/2015). [Foto; Mahbub/JurnalSulteng] 


Palu, Jurnalsulteng.com- Bulan Mei menjadi bulan yang memiliki nilai historis yang penting diperingati. Pasalnya bulan ini adalah bertepatan dengan peringatan hari buruh internasional, 1 Mei, dan hari pendidikan nasional 2 Mei.

Dengan melihat peringatan dua hari yang bersejarah tersebut, maka organisasi Gerakan Nasional Pasal (GNP) 33 1945, merasa terpanggil melakukan aksi demontrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tangah (Sulteng), jalan Samratulangi, Palu, Senin (4/05/2015).

Melalui selebaran yang dibagikan kepada masyarakat yang melintas, GNP menilai, pada momentum dua hari bersejarah ini, nilai-nilai yang terkandung di dalam peringatan tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah, bahkan melenceng dari sejarah.

Sampai saat ini fakta miris berkata lain. Peringatan ini justeru diwarnai oleh buruh Indonesia yang jauh dari kata sejahtera. Selain itu, pengawasan atas Undang-undang (UU) ketenagakerjaan juga masih belum maksimal. Sementara disektor pendidikan, Indonesia masihlah jauh dari kemajuan, dimana sampai saat ini angka buta huruf masih sangat tinggi, angka putus sekolah juga sangat tinggi. Masih dalam rilisnya, GNP menulis, problem diatas menjadi dasar mereka memperjuangkannya.

“Di hari butuh Internasional dan hari pendidikan nasional ini, kami GNP 33 UUD 1945, mengajak kepada seluruh rakyat Sulawesi Tengah untuk menyuarakan tuntutan yang sama,” seru koordinator lapangan, Indah, dalam orasinya.

Selain Indah, salah seorang peserta aksi, Utam, dalam orasinya menuntut pemerintahan Jokowidodo-Yusuf Kalla (Jokowi-JK) agar, menghentikan neoliberalisme dan neoimprealisme di Indonesia, sebab kata Utam, penyebab dari belum terlaksananya keinginan rakyat Indonesia atas kesejahteraan pekerjaan dan pendidikan adalah penjajahan asing melalui ekonomi kapitalis.

“Sampai saat ini kesejahteraan buruh dan pendidikan yang layak bagi anak-anak Indonesia belum terpenuhi. Kami menilai pemerintahan Jokowi hanya mementingkan asing ketimbang, kesejahteraan buruh dan pendidikan yang layak. Rezim Jokowi telah jauh dari nilai-nilai Tri Sakti dan nawacita, rezim ini belum mampu member kesejahteraan bagi kaum buruh, serta belum memberikan pendidikan yang maksima bagi anak-anak Indonesia. Olehnya, kami memintah, laksanakan pasal 33 UUD 1945,” pinta dia.

GNP juga mengajak kepada seluruh rakyat Sulteng untuk menyuarakan tuntutan yang sama atas hal tersebut. Sebab, perjuangan bersama akan menentukan kesejahteraan buruh Indonesia dan perbaikan sistem pendidikan nasional. Usai menyuarakan orasi politiknya, puluhan massa GNP kemudian merangsek masuk untuk bertemu dan menyampaikan tuntutan mereka kepada beberapa orang anggota DPRD Sulteng. [Bob]

Editor: Sutrisno







Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger