>
Headlines News :
Home » , , » Kajati Sulteng Janji Ungkap Kasus-Kasus Mengendap

Kajati Sulteng Janji Ungkap Kasus-Kasus Mengendap

Written By Unknown on Rabu, 10 Desember 2014 | 00.30.00

Kajati Sulteng, Johanis Tanak [Foto: Yusrin]
Palu, Jurnalsulteng.com- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Johanis Tanak mengaku akan mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang lama mengendap jika didukung dengan alat bukti yang baru.

Johanis Tanak mengatakan, kasus-kasus yang mengendap itu antara lain kasus pembangunan kolam renang di Bukit Nur Kota Palu, kasus pajak penerangan jalan di Kota Palu, kasus dugaan korupsi dana Gernas Kakao di Kabupaten Tolitoli, dugaan korupsi PDAM di Kabupaten Tojo Una-Una, dan sejumlah kasus lainnya.

Ia mengatakan sejumlah data kasus itu telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kami tidak takut kepada siapapun yang terlibat. Kalau bersalah, pasti kami sikat," kata Johanis yang dilansir Antara, Selasa (9/12/2014).

Johanis Tanak sendiri menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng pada pertengahan September 2014 menggantikan Hermut Achmadi.

Dia juga meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan korupsi segera diserahkan ke aparat terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Beberapa waktu lalu, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memintai keterangan mantan Kepala PDAM Kabupaten Tojo Una-Una Jamal Djuraejo yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Dugaan korupsi yang dilaporkan Pansus DPRD Kabupaten Tojo Una-Una sekitar setahun silam itu baru ditindaklanjuti beberapa pekan lalu.

Selanjutnya, kasus dugaan penyelewengan pajak penerangan jalan yang dibayar Pemkot Palu Rp1,7 miliar per bulan tapi pada kenyataannya sebagian besar wilayah Kota Palu masih gelap gulita.

"Kami juga sudah dalami itu, dan terus menggali informasi," ujarnya.

Sementara kasus pembangunan kolam renang di Bukit Nur Palu yang menelan biaya hingga Rp16 miliar pada 2004 juga mulai dilirik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Dalam dua bulan terakhir Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah telah menahan mantan Bupati Donggala dan wakilnya Habir Ponulele dan Aly Lasamaulu terkait kasus penyelewengan dana perjalanan dinas.

Dan yang terbaru adalah, mantan Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju juga ditahan karena dugaan kasus penyelewengan dana operasional periode 2006-2011. (Baca: Kejati Tahan Mantan Gubernur Sulteng )

"Pokoknya kita sikat siapa saja yang bersalah. Semuanya sama di depan hukum," kata Johanis.[Ant]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger