Ilustrasi |
Ditahannya mobil dinas itu oleh Polda Sulteng itu diakui Namrud Mado yang kini jabat Ketua fraksi Partai persatuan Pembangunan (PPP) Dekab Donggala.
"Benar, mobil dinas saya ditahan Polda Sulteng beberapa waktu lalu saat menuju Bandara Mutiara. Mobil ditahan karena diduga STNK-nya palsu dan belum ada BPKB nya. Setelah diperiksa akhirnya mobil digiring ke Mapolda Sulteng," tuturnya.
Dengan ditahannya mobi dinas yang digunakan sehari-hari itu Namrud mengaku heran dan sangat terpukul. Pasalnya, sudah hampir lima tahun ia menggunakan mobil dinas jenis Honda CR-V itu, namun ternyata tidak memiliki surat-surat lengkap, bahkan terindikasi bodong.
"Selama ini saya kira aman-aman saja, karena yang namannya mobil dinas, pasti memiliki kelengkapan surat-surat yang juga jadi bukti sebagai aset
pemda," ujar Namrud dengan nada heran.
Menurutnya, sangat aneh bila benar kendaraan tersebut statusnya bodong dan selama ini STNK-nya palsu.
Kabag Umum Sekwan Donggala, Dahlan mengakui adanya penahanan mobil dinas pemda yang saat ini masih ditahan Polda Sulteng, karena terindikasi statusnya bodong.
Bahkan, kata Dahlan saat ini pihaknya sedang mengupayakan untuk dapat dikeluarkan dari penahanan oleh Polda Sulteng. Selain yang saat ini masih ditahan Polda Sulteng, satu unit mobil dinas juga terindikasi bodong. Mobil tersebut saat ini masih wakil ketua I, Muhammad Nasir.
"Yang satu itu juga diduga tidak memiliki kelengkapan STNK dan BPKB," ujar Dahlan. [Yus]
0 komentar:
Posting Komentar