>
Headlines News :
Home » , » Panwaslu Palu Awasi Pelipatan Surat Suara

Panwaslu Palu Awasi Pelipatan Surat Suara

Written By Unknown on Kamis, 06 Maret 2014 | 16.39.00

Ilustrasi
Palu, Jurnalsulteng.com - Petugas dari Polres dan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palu terlihat mengawasi ketat menyortiran dan pelipatan surat suara pemilu di Kantor KPU Kota Palu.

"Kami bersama dengan pihak kepolisian akan kawal ketat kegiatan ini sampai selesai," kata Ketua Panwaslu Palu Damiati, Rabu (5/3/2014).

Penyortiran dan pelipatan surat suara yang melibatkan sekitar 100 orang itu harus diawasi karena sangat rawan terjadi kesalahan dan kecurangan.

Guna mengantisipasi hal-hal yang bisa merugikan, gudang untuk tempat penyimpanan seluruh logistik pemilu yang dibutuhkan pada Pemilu Legislatif 2014, pintunya digembok dengan tiga kunci.

Ia mengatakan anak kunci dari ketiga gembok gudang logistik pemilu tersebut dipegang masing-masing oleh Panwaslu, KPU dan petugas kepolisian.

Damiati belum bisa merinci jumlah surat suara yang rusak atau cacat karena penyortiran dan pelipatan masih dalam proses.

"Kita juga belum dapat memastikan berapa surat suara yang rusak atau cacat, sebab masih sementara disortir," katanya.

Yang pasti, lanjut Damiati, setiap surat suara yang rusak atau cacat akan dihitung dan diamankan dengan baik.

Agussalim dari bagian Divisi Logistik KPU Kota Palu mengatakan sesuai data KPU jumlah surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota sebanyak 991.060 lembar.

Selain itu ada juga tambahan 4.000 lembar surat suara untuk pencoblosan ulang.

Khusus untuk surat suara pemilu ulang yang terdiri atas 1.000 lembar untuk setiap daerah pemilihan (dapil) itu akan diserahkan kepada Polres setempat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu, Marwan P Angku mengatakan tenaga yang digunakan untuk menyortir dan melipat surat suara berasal dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) dan juga pegawai sekretariat KPU setempat.

"Kita targetkan tanggal 9 Maret 2014 sortir dan pelipatan surat suara pemilu sudah rampung," kata Marwan yang mantan Redaktur Harian Media Alkhairaat Palu itu.

Dia juga menjelaskan kategori surat suara yang dinyatakan rusak atau cacat antara lain nomor atau nama caleg dan parpol tidak terbaca.

Berikutnya, surat suara yang dicetak kotor secara merata, terdapat flek memanjang pada kolom nomor, nama caleg atau pada tanda gambar parpol.

Selanjutnya surat suara sobek atau berlubang pada bagian kolom, nomor caleg dan gambar parpol. (ant)

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger