>
Headlines News :
Home » , » KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi Minerba di Sulteng

KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi Minerba di Sulteng

Written By Unknown on Kamis, 20 Februari 2014 | 13.23.00

Ilustrasi
Palu, Jurnalsulteng.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan pencegahan korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) khususnya terkait pengelolaan mineral dan batu bara  (Minerba) di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (20/2/2014).

Sosialisasi yang diadakan di Palu tersebut dihadiri gubernur, bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah, pejabat eselon II, pimpinan lembaga yudikatif, kepala-kepala dinas Energi Sumber Daya Mineral se Sulawesi Tengah dan sejumlah lembaga terkait.

Hadir pula beberapa direktur jenderal seperti Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Suhyar dan jajaran direktorat jenderal pajak. Sementara dari KPK dihadiri oleh Busyro Muqoddas.

Pada pertemuan yang dihadiri sekitar 200 peserta itu, Busyro mengatakan pengelolaan sumber daya alam seharusnya dilaksanakan berbasis konstitusi.

Dia mengatakan dalam Undang-Undang Dasar jelas mengatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.

Busyro mengatakan sebagian pengelolaan sumber daya alam sudah mencerminkan konstitusi namun tidak sedikit pula yang tercerabut dari konstitusi.

"Perekonomian diusahakan berdasarkan asas kekeluargaan. Ini justru porak-poranda dan dikuasai pihak asing," kata Busyro.

Menurut Busyro, energi sumber daya mineral seharusnya dikelola untuk kesejahteraan rakyat tetapi yang menikmati adalah pihak asing seperti batu bara. Bahkan kata dia, banyak yang hilang dari pengelolaan sumber daya alam tersebut antara lain penerimaan negara bukan pajak.

Busyro mengatakan saat ini ada masalah dalam pengangkutan transportasi batu bara di sejumlah pelabuhan.

"Kami katakan ada pelabuhan tikus, tapi Kementerian Perhubungan mengatakan tidak ada pelabuhan tikus. Kami katakan pelabuhan banyak tikusnya. Ini masalah," katanya.

Dia mengatakan proses bisnis sumber daya alam di lapangan mengalami krisis integritas.

Busyro mencontohkan dari 11 ribu perusahaan, masih ada sekitar 4.000 perusahaan yang tidak memiliki nomor pokok pajak.***


sumber:antarasulteng.com
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger