>
Headlines News :
Home » , » Peneliti: Tambang Emas Dongi-Dongi Harus Ditutup

Peneliti: Tambang Emas Dongi-Dongi Harus Ditutup

Written By Unknown on Jumat, 04 Maret 2016 | 21.08.00

Beginilah kondisi kawasan Dongi-dongi yg dipenuhi penambang liar. (Foto; Ayi Santigi/Facebook)

Palu,  Jurnalsulteng.com- Peneliti lingkungan dan satwa, Idris Tinulele mengatakan, pemerintah harus segera menutup kegiatan menambang emas di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

"Tidak ada kata lain, kecuali tambang itu harus ditutup," pintanya seperti yang dilansir Antara, Jumat (4/3/2016).

Ia mengatakan selain akan merusak lingkungan, termasuk berbagai flora dan fauna yang ada di wilayah tersebut, juga mengancam kehidupan manusia.

"Kita harus belajar dari berbagai musibah yang terjadi di beberapa daerah di Tanah Air, termasuk di Sulteng pada tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Terjadi bencana alam tanah longsor dan banjir bandang yang merugikan pemerintah dan masyarakat yang cukup besar. Bahkan, lanjut dia, beberapa bencana alam yang pernah terjadi di sejumlah daerah di Sulteng menelan korban jiwa.

"Mereka yang meninggal dunia karena bencana alam adalah orang-orang yang tak berdosa hanya karena ulah manusia serakah merusakan hutan demi untuk memenuhi kebutuhan perut," katanya.

Lagi pula, kata dia, lokasi penambangan emas ilegal itu berada dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Sulteng.

Bahkan Indonesia karena TNLL salah satu cagar biosfer di dunia yang merupakan paru-paru dunia seharusnya dijaga dan dilindungi, bukan sebaliknya dijadikan lokasi menambang emas sebagai sumber mata pencaharian.

Menurut dia,jika kawasan Taman Nasional itu mau selamat dari ancaman tanah longsor dan banjir bandang, maka tidak ada pilihan, kecuali menghentikan secepatnya dari aktivitas menambang.

"Saya berharap pemerintah segera menertibkan lokasi tambang emas tersebut," kata dia.

Semua warga yang menambang harus dikeluarkan dari lokasi. Mereka harus meninggalkan lokasi tersebut karena itu wilayah Taman Nasional yang tidak boleh diganggu untuk kepentingan apa pun.

Semua oknum-oknum yang terlibat dalam pertambangan emas ilegal di Dongi-Dongi harus diusut tuntas petugas, harapnya.

Kepala Balai Besar TNLL, Sudayatna menyatakan segera mengambil tindakan hukum bagi penambang dan oknum-oknum yang diduga terlibat di dalamnya.

"Mereka harus keluar dari lokasi dan jika tidak, maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Pihaknya bersama pihak terkait akan segera melakukan penertiban dengan dibantu aparat TNI/Polri dan juga Polhut.

TNLL yang luasnya mencapai 217 ribu hektare itu, kata dia, sebagian terletak di wilayah Kabupaten Poso dan Sigi. Namun lokasi tambang emas ilegal di Dongi-Dongi masuk dalam wilayah Kabupaten Poso.

Tambang emas itu sejak dua bulan terakhir ini semakin ramai dari kegiatan menambang. Bahkan informasi jumlah penambang sudah sekitar 4.000 orang.(***)

Sumber; Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger