>
Headlines News :
Home » , » Lantik Kepala Daerah, Gubernur Wanti-wanti Soal Mutasi Pejabat

Lantik Kepala Daerah, Gubernur Wanti-wanti Soal Mutasi Pejabat

Written By Unknown on Rabu, 17 Februari 2016 | 16.12.00

Gubernur Sulteng Longki Djanggola melantik tujuh pasangan kepala daerah, Rabu (17/2/2016). Longki mengingatkan agar kepala daerah yang baru dilantik tidak melakukan mutasi pegawai sebelum enam bulan setelah pelantikan sesusi dengan UU No 8 Tahun 2015. [Foto; Jurnalsulteng/Trisno]


Palu, Jurnalsulteng.com- Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi mewanti-wanti para bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang baru dilantik untuk tidak melakukan mutasi pejabat dan pegawai sebelum enam bulan menjabat pada jabatan baru ini.

"Jadi terhitung enam bulan sejak hari ini baru boleh melakukan mutasi. Ini sesuai  Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah. Tolong UU ini dibaca, dicermati dan dipahami serta dilaksanakan dengan konsekuen," kata Longki saat memberikan sambutan pada pelantikan tujuh pasangan kepala daerah danwakil kepala daerah hasil Pilkada 9 Desember 2015 di halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Rabu (17/2/2016).

Gubernur juga mengatakan, sebaiknya para  bupati dan wali kota untuk langsung fokus pada tugas pokoknya, daripada sibuk mengurus mutai pejabat.

"Sesuai dengan amanah Presiden Joko Widodo, kepala daerah jangan hanya bekerja dibelakang meja.  Perbanyak turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat dan menyelesaikan masalah mereka,"  ujar Longki mengingatkan.

Karena sebagian besar dari bupati/wabup yang dilantik berasal dari daerah yang masih dikategorikan daerah tertinggal, gubernur meminta kepala daerah yang baru betul-betul memperhatikan potensi daerah dan kearifan lokal masing-masing untuk menyejahterakan rakyat.

"Beri perhatian kepada masalah pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan tata ruang serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ujarnya.

Longki juga berpesan kepada para kepala daerah yang dilantik agar membangun kerja sama yang kompak dan kebersamaan dengan pasangannnya selama menjalankan tugas dan jabatan. Kedua pejabat harus mengerti dan memahami wewenang dan tanggung jawab masing-masing agar keduanya bisa kompak sampai akhir masa jabatan.

"Jangan seperti di daerah lain, baru tiga bulan menjabat, sudah pecah kongsi, 'so babakalae' (berkelahi) dan baku musuh. Taati dan patuhi wewenang masing-masing, saling menghargai dan saling mengingatkan. Istri juga jangan mencampuri urusan kedinasan suami, atau suami jangan mencampuri urusan kedinasan istri sebagai pejabat," kata Longki mengingatkan.

Dalam sambutannya Longki juga menyatakan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pilkada dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, mulai KPU, Bawaslu/Panwas, para calon, tim pendukung, pers dan masyarakat umum yang telah bekerja sama sesuai fungsi dan tugas masing-masing sehingga pilkada serentak 9 Desember 2015 di seluruh Sulawesi Tengah berjalan aman, tertib, lancar dan demokratis.

Tujuh pasangan kepala daerah baru yang dilantik bersamaan itu adalah Bupati/Wabup Morowali Utara Aptripel Tumimomor/Moh Asrar Abdul Samad, Bupati/Wabup Banggai Laut Wenny Bukano/Hj Tuti Hamid, Bupati/Wabup Tolitoli Moh Saleh Bantilan/Abdul Rahman, Bupati/Wabup Poso Darmin Sigilipu/Samsuri, Bupati/Wabup Sigi Moh Irwan Lapata/Paulina, Bupati/Wabup Tojo Unauna Moh Lahai/Admin Lasimpala dan Wali kota/Wakil Wali kota Palu Hidayat/Sigit Purnomo.[***]

Penulis; Sutrisno
Editor; Agus M

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger