Sigi, Jurnalsulteng.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menolak pendaftaran yang diajukan Nico Salama. Nico Salama bersama pendukungnya mendatangi KPU Sigi dengan membawa rekomendasi dari DPP PDIP dan DPP PBB, Jumat (7/8/2015).
Kedatangan Nico ke KPU Sigi dengan membawa rekomendasi yang membatalkan pasangan H.Agus Rahman Lamakarate-Hj. Wardah Randalembah menjadi H.Agus Rahman Lamakarate-Nico Salama. Nico juga mengajukan pendaftaran sesuai dengan rekomendasi yang dipegangnya, namun di tolak KPU Kabupaten Sigi.
Namun anehnya, kedatangan Nico Salama yang mengklaim membawa rekomendasi dari kedua partai (PDIP-PBB) hanya diikuti beberapa pendukungnya tanpa diikuti para pengurus partai dan pasangannya.
Karena beberapa jam sebelumnya, pasangan H.Agus Rahman Lamakarate-Hj. Wardah Randalembah mengajukan perbaikan berkas setelah Aswadin Randalembah yang awalnya menjdaftar sebagai bakal calon bupati berpasangan dengan H.Agus Rahman Lamakarate dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.
Ketua KPU Sigi langsung menyatakan menolak pendaftaran yang diajukan Nico karena tanpa dihadiri pasangan calon dan pengurus partai pengusung.
Setelah dinyatakan tidak diterima, rombongan Nico Salama meninggalkan KPU Sigi. Ada-ada saja! [***]
Penulis; Hermanto
Editor; Sutrisno
0 komentar:
Posting Komentar