>
Headlines News :
Home » , » Aneh, Polda Hanya Klarifikasi Pelaku Ilegal Mining

Aneh, Polda Hanya Klarifikasi Pelaku Ilegal Mining

Written By Unknown on Kamis, 28 Mei 2015 | 23.14.00

*Konsorsium Lapor Kapolri
Xbanner Stop Penebangan dan Penambangan liar
yang dipajang di ruang tunggu Direskrimsus Polda
Sulteng. 
Palu, Jurnalsulteng.com- Kasus dugaan  ilegal mining (ilegal mining) Galian C di Desa, Kungguma Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala ternyata mandeg. Bahkan anehnya, pihak Polda Sulteng hanya sebatas melakukan klarifikasi pada pelaku dugaan kejahatan lingkungan tersebut. (Baca: CV Remethana Melakukan Aktifitas Tambang Tanpa IUP )

Hal tersebut terungkap saat tiga dari enam Pimpinan media yang tergabung dalam Konsorsium ‘Media untuk Tambang’ melakukan konfirmasi kepada Kasubdit Tipiter Direskrimsus Polda, Ipda Sahrul, Kamis (28/5/2015).

Ipda Sahrul mengatakan, saat ini pihaknya tengah menangani kasus PT MAP. Sedangkan kasus dugaan ilegal tambang di Desa Labuan Kungguma, pihaknya hanya melakukan klarifikasi.

Sahrul bersikukuh bahwa kasus normalisasi sungai yang dilakukan CV Remethana dengan menjual material tambang diserahkan ke aparat desa dan pemerintah kecamatan. Padahal jelas, pada UU Pertambangan bahwa menjual material tambang tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum dan denda. 

"Silahkan saja ke aparat desa dan kecamatan, karena akan diselesaikan di sana (Labuan.Red). Kalau kami tindak berarti puluhan warga yang tandatangan bisa kami panggil semua,’’ ujar Sahrul berdalih.

Ia juga meminta para pimpinan media untuk tidak merekam pembicaraannya. Dengan sengit, ia membentak, ‘’Kalau anda merekam saya keluar. Atau anda yang keluar dari ruangan saya,’’ ancamnya diawal pertemuan diruang kerjanya itu. 

Perwira menengah ini sepertinya tidak mau memahami bahwa kedatangan pimpinan media dalam tugas jurnalistik, yakni investigasi kasus-kasus tambang di Sulteng. "Kok seperti anda ini menginterograsi saya. Apa ini,’’ ujarnya lagi bertanya. 

Namun ia akhirnya mengaku baru mengundang klarifikasi bos CV Remethana, Fajar, Kades Labuan Kungguma, BUMDES dan Camat Labuan. "Bapak undang tidak Danramil yang turut bertandatangan saat rapat yang meminta CV Remethana melakukan normalisasi,’’ desak konsorsium ini, Kasubdit Tipiter Direskrimsus itu mengaku tidak mengundangnya.

Untuk diketahui, kedatangan enam pimpinan media cetak dan online ke Mapolda Sulteng sekaitan dengan temuan investigasi dugaan ilegal mining  ekstratif yang sangat masif di wilayah Sulteng.

Enam media saat ini tengah melakukan investigasi bersama terkait sejumlah kasus dugaan tambang ilegal dengan melakukan pengumpulan bukti dan sedang ditindaklanjuti sesuai dengan amanat UU No 40 Tahun 2009. 

"Kami ingin dialog dan meminta kejelasan pihak penyidik Polda atas beberapa dugaan ilegal mining yang sudah banyak dikumpulkan bukti-buktinya baik dari media dan LSM selama ini dengan yang sedang dilakukan penyidikan. Dari sana kita bisa menulis sejauh mana kepedulian Polda akan tindak kejahatan ilegal mining ini,’’ ujar Pimpinan Umum Harian Info Baru, Sahlan Lamporo didampingi Pimpinan Umum Jurnalsulteng.com, Sutrisno, Pimpinan umum Media Mitra, Moh Akbar SN dan Pimpinan Umum Koran Sulteng 1 dan ekobisnews.com, Andono Wibisono.

Kedatangan para pimpinan media ini sebenaranya ingin menemui Direskrimsus Polda Sulteng. Namun Direskrimsus Polda Sulteng sedang tidak berada ditempat.
"Pak Dir tidak ada di tempat. Dan Pak Wadir Oetoro lagi sibuk silahkan temui Pak Kasubdit saja,’’ ujar staf di lingkungan Direskrimsus Polda Sulteng.

Kejanggalan proses penegakan hukum dugaan ilegal mining di Labuan Kungguma ini disayangkan. "Yang jelas kami telah menerima data yang kurang jelas terkait sejumlah penegakan hukum ilegal mining. Hal ini tetap akan kami tindak lanjuti dengan menyurat ke Kapolri,’’ ujar Moh Akbar serius.

Pimpinan Harian Info baru mengatakan, media sangat berkepentingan untuk mengungkap pelaku ilegal mining. "Perlu diketahui bahwa industri sumber daya alam ekstraktif sangat rentan dengan kerusakan lingkungan, alam dan tata ruang daerah. Industri tambang di Sulteng akhir-akhir ini begitu masif. Mulai dari Palu, Donggala, Sigi hingga semua kabupaten di Sulteng. kita menyadari tidak bila bahaya itu sudah sangat dekat dengan masyarakat. Poboya itu luput dari pantauan. Tapi kami memiliki data investigasi,’’ terang Sahlan Lamporo lagi.

Olehnya, konsorsium para pimpinan media cetak dan Online Sulteng dalam waktu dekat akan melaporkan hal itu pada Kapolri. "Selain akan koordinasi dengan Kapolda, kami juga akan melaporkan hal ini pada Kapolri, agar lebih mendapat perhatian serius. Siapapun akan kita ungkap yang terlibat,’’ tegas Andono serius.[***]

Wartawan; Sutrisno
Editor: Agus M.
   
 

 

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger