[Ilustrasi] |
Menurutnya, beberapa orang bidan sempat memprotes ihwal penerbitan Surat Tanda Registrasi oleh Dinkes Provinsi. Pasalnya, bidan yang dinyatakan lulus PTT di Kabupaten Parmout tidak memiliki STR.
"Soal Dinkes Propinsi keluarkan STR sementara, Dinkes membantah. Isu-isu yang berkembang bahwa penerimaan kemarin ada suap menyuap, bahkan ada dugaan calon PTT dimintai uang sebesar Rp15 juta, " ungkap Rifal.
Dikatakannya, meskipun itu masih sebatas dugaan paling tidak bahwa penerimaan PTT di kabupaten Parmout sudah tak profesional dan tidak sesuai mekanisme Kmentrian Kesehatan.
"Hasil penelusuran kami, sudah ada yang ketahuan bidan-bidan yang tidak punya STR di Parmout,"katanya.
Rifal juga menyayangkan pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Dinkes Parmout, Anton Rerung bahwa penerimaan PTT melalui online sudah sesuai mekanisme. (Baca Juga: Diduga Penerimaan PTT Dinkes Parmout 'Dimainkan' dan Tanpa STR )
"Kalau penerimaannya melalui online, mengapa ada seleksi pemberkasan di Dinas Kesehatan Parmout," tanya Rifal.
Ditambakannya, diduga celah praktik suap-menyuap terjadi ketika seleksi pemberkasan oleh pihak Dinkes. "Dugaan ini mencuat, sebelum berkas calon PTT dikirim ke Pusat," bebernya.
Sementara itu, Kadis Dinkes Parmout, Anton Rerung yang dihubungi via ponsel untuk dikonfirmasi terkait dugaan calon PTT membayar mahar, tidak memberikan jawaban baik melalui panggilan telepon maupun pesan singkat.[***]
Wartawan; Mahbub
Editor; Sutrisno
0 komentar:
Posting Komentar