>
Headlines News :
Home » , » Pejabat Harus Tanggalkan Aset Daerah

Pejabat Harus Tanggalkan Aset Daerah

Written By Unknown on Jumat, 09 Januari 2015 | 17.00.00

ilustrasi
Palu, Jurnalsulteng.com- Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola meminta kepada pejabat di jajaran pemerintah provinsi yang baru dilantik untuk menanggalkan aset yang pernah dikuasakan kepadanya saat menduduki jabatan lama.

"Kami ingatkan agar saudara-saudara tidak membawa barang inventaris dari dinas sebelumnya, baik yang bergerak seperti mobil maupun yang tidak bergerak seperti laptop," katanya yang dikutip dari Antara, Jumat (9/1/2015).

Peringatan gubernur tersebut langsung mendapat tepuk tangan meriah dari undangan dan pejabat yang hadir pada pelantikan tersebut.

Gubernur meminta seluruh aset yang pernah dikuasakan sebelumnya dikembalikan ke dinas asal sehingga memudahkan inventarisasi aset daerah.

Longki mengatakan saat ini pemerintah provinsi sedang menggalakkan pembenahan seluruh aset daerah.

Salah satu yang sering menjadi kendala pemerintah provinsi dalam memperoleh penilaian wajar tanpa pengecualian dari BPK atas kinerja keuangan dan pengelolaan aset daerah adalah masalah aset.

Pada pelantikan tersebut Longki menegaskan pelantikan dilakukan awal tahun agar tidak ada lagi alasan bagi pejabat untuk tidak segera menjalankan anggaran mengingat saat ini anggaran tahun 2015 sudah berjalan.

"Silahkan jalankan dan jabarkan dalam program sesuai SKPD masing-masing," katanya.

Namun Longki mengingatkan agar pejabat berhati-hati memanfaatkan dan mengelola anggaran.

"Harus dikelola sesuai kaidah yang berlaku," katanya.

Longki meminta seluruh jajaran aparatur sipil negara selalu menjaga integritas, loyalitas dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kalau ada pejabat yang tidak taat, saya tidak segan-segan menindak saudara sesuai aturan yang berlaku," katanya.


16 Pejabat Eselon II Dilantik


Kamis (8/1/2015) Gubernur Sulteng Longki Djanggola melantik 16 pejabat eselon II di jajaran pemerintah provinsi untuk mengisi jabatan-jabatan lowong yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena pensiun dan mutasi serta pembentukkan intitusi baru.

Salah satu dinas yang baru dibentuk yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dinas ini sebelumnya digabung dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dijabat oleh Abubakar Almahdi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.

Sementara Dinas Koperasi dan UMKM dijabat oleh Asmawir H Suti yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur.

Sementara itu Kepala Badan Promosi, Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Satu Pintu yang sebelumnya dijabat pelaksana tugas setelah ditinggalkan Suaib Djafar karena pensiun, kini diisi Christina Shandra Tobondo yang sebelumnya menduduki jabatan eselon III di Biro Humas dan Protokol Kantor Gubernur.

Selain pengisian jabatan yang kosong, beberapa instansi mengalami pergantian posisi jabatan seperti Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Mohammad Nizam dimutasi menjadi salah satu Kepala Biro di Kantor Gubernur, dan jabatan yang ditinggalkannya diisi Andi Syahrul Yotolembah yang sebelumnya Kepala Biro Humas dan Protokol.

Sementara jabatan Karo Humas dan Protokol diisi Drs Ridwan Mumu yang sebelumnya menjabat Kabag Protokol pada Biro Humas dan Protokol. Ridwan Mumu mendapat tepuk tangan yang meriah dan panjang dari seluruh hadirin saat dibacakan namanya sebagai salah seorang pejabat yang mendapatkan promosi ke Eselon II.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan keberhasilan instansi pemerintah dalam melaksanakan program sangat tergantung dari kepala instansi yang bersangkutan.

"Jangan sampai setelah dilantik masih ada yang bingung dengan apa yang dia harus kerjakan," kata Longki. [Ant]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger