Palu, Jurnalsulteng.com- Pengurus Harian Partai Nasional Demokrat (Nasdem) segera menggelar rapat terkait ditahannya Ketua Dewan Penasihat Nasdem Sulawesi Tengah nonaktif HB Paliudju. (Baca: Kejati Tahan Mantan Gubernur Sulteng )
"Belum ada keputusan terkait penahanan beliau (Paliudju). Nanti kita rapat dulu di tingkat pengurus harian," kata Sekretaris DPD Partai Nasdem Sulawesi Tengah Ibrahim A Hafid, yang dilansir Antara, Selasa (9/12/2014).
Ibrahim mengatakan DPD Nasdem sebelumnya sudah menonaktifkan mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu dari jabatan Ketua Dewan Penasihat Nasdem setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tinggi Sulawesi Tengah.
Ibrahim mengatakan sejauh ini HB Paliudju masih status pengurus Nasdem namun dinonaktifkan dari jabatannya agar konsentrasi dalam menjalani kasus dugaan korupsi penyelewengan dana operasional 2006-2011 senilai Rp21 miliar.
Menurut Ibrahim, dalam aturan internal partainya jika ada kader partai yang tersangka dalam dugaan tindak pidana langsung dinonaktifkan. Kecuali jika sudah terpidana baru kemudian diberhentikan permanen.[Ant]
"Belum ada keputusan terkait penahanan beliau (Paliudju). Nanti kita rapat dulu di tingkat pengurus harian," kata Sekretaris DPD Partai Nasdem Sulawesi Tengah Ibrahim A Hafid, yang dilansir Antara, Selasa (9/12/2014).
Ibrahim mengatakan DPD Nasdem sebelumnya sudah menonaktifkan mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu dari jabatan Ketua Dewan Penasihat Nasdem setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tinggi Sulawesi Tengah.
Ibrahim mengatakan sejauh ini HB Paliudju masih status pengurus Nasdem namun dinonaktifkan dari jabatannya agar konsentrasi dalam menjalani kasus dugaan korupsi penyelewengan dana operasional 2006-2011 senilai Rp21 miliar.
Menurut Ibrahim, dalam aturan internal partainya jika ada kader partai yang tersangka dalam dugaan tindak pidana langsung dinonaktifkan. Kecuali jika sudah terpidana baru kemudian diberhentikan permanen.[Ant]
0 komentar:
Posting Komentar