>
Headlines News :
Home » , » Dokumen DOB Donggala Utara Diminta Segera Dilengkapi

Dokumen DOB Donggala Utara Diminta Segera Dilengkapi

Written By Unknown on Selasa, 07 Oktober 2014 | 11.29.00

Kondisi jalan Desa Lembah Mukti di wilayah Donggala Utara  yang hampir
20 tahun tidak mendapat perhatian dari pemerintah Kabupaten Donggala.
(Foto: Dok. JS)
Palu, Jurnalsulteng.com- Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, meminta ke Forum Pemekaran Donggala Utara agar melengkapi beberapa dokumen kajian Daerah Otonom Baru (DOB) sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari.

Hal itu diungkap tim pengkaji dokumen daerah terhadap rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) Donggala Utara dalam suatu pertemuan di kantor bupati Donggala di Banawa, Senin (6/10/2014).

Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Kabupaten Donggala Aidil Nur tersebut antara lain meminta kelengkapan dokumen peta perbatasan antarwilayah Donggala dengan Kabupaten Tolitoli.

"Tiga hari lalu Gubernur sudah menetapkan batas-batas wilayah yang selama ini masih menjadi sengketa. Mohon peta itu dimasukkan dalam dokumen," kata Aidil.

Secara umum dokumen hasil kajian akademis tersebut sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan.

Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Donggala Ibrahim Drakel mengatakan pemerintah daerah melalui tim yang dibentuk bupati masih butuh penjelasan dari tim akademis khususnya terkait dengan daerah pembanding.

"Dalam peraturan pemerintah disyaratkan harus ada pembanding daerah sekitarnya," katanya.

Ibrahim mengatakan metode skoring dari 32 indikator pendukung sudah memenuhi syarat.

Pertemuan antara pemerintah daerah dengan Forum Pemekaran Donggala Utara tersebut sedianya dihadiri tim akademis dari Universitas Tadulako, namun sebagian tim masih di luar daerah sehingga tidak bisa hadir.

Ketua Forum Pemekaran Kabupaten Donggala Utara Hamdjan Landolo meminta agar pemerintah daerah memberikan catatan tertulis kepada forum terkait sejumlah kelengkapan kajian akademis.

Berdasarkan catatan itulah tim akademis yang digandeng Forum Pemekaran Donggala Utara mengkaji mana yang penting dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku dan mana yang tidak penting.

Pemerintah Kabupaten Donggala rencananya akan kembali mengagendakan pertemuan dengan tim akademis terkait rencana tindaklanjut pembahasan DOB Donggala Utara sebelum Bupati Donggala mengeluarkan keputusan persetujuan pembentukan Donggala Utara.

Segera Laporkan Hasil Telaah 

Tim pengkaji dokumen pembentukan daerah otonom baru Donggala Utara segera melaporkan hasil kajian mereka ke Bupati Kasman Lassa.

"13 SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang ditunjuk bupati sudah melaporkan hasil telaahnya. Hanya saja belum laporkan ke bupati. Dalam waktu dekat akan kami laporkan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Aidil Nur.

Laporan tersebut kata dia akan menjadi pertimbangan Bupati Donggala Kasman Lassa mengeluarkan surat keputusan persetujuan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Donggala Utara.

Sejumlah kepala SKPD yang hadir dalam pertemuan dengan Forum Pemekaran Donggala Utara di Banawa, Senin mengungkapkan secara umum hasil telaah mereka Donggala Utara layak dibentuk menjadi daerah otonom baru.

Sementara itu Forum Pemekaran Donggala Utara mendesak agar Bupati Donggala segera mengeluarkan surat keputusan persetujuan pembentukan Donggala Utara dari dari seluruh aspek daerah berbatasan dengan Tolitoli dan Parigi Moutong itu memenuhii syarat menjadi daerah otonom.

"Tidak ada alasan Bupati Donggala untuk tidak mengeluarkan persetujuan karena hasil kajian akademis seluruh aspek memenuhi syarat," kata salah seorang juru bicara Forum Pemekaran Donggala Utara Abdul Azis,

Dia mengatakan pemekaran Donggala tidak boleh dipolitisasi hanya karena kepentingan politik pemerintah daerah setempat.

Azis meminta agar Bupati Donggala konsisten dengan pendiriannya untuk menyetujui pembentukan Donggala Utara apalagi pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp290 juta pada 2014.

Dana tersebut digunakan untuk studi kelayakan bekerja sama dengan Universitas Tadulako.

Studi kelayakan tersebut telah diserahkan ke pemerintah Donggala dan sudah dipaparkan di hadapan anggota DPRD dan pemerintah daerah pada September 2014.[Ant]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger