>
Headlines News :
Home » , » Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Sulteng Kemungkinan Dipercepat

Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Sulteng Kemungkinan Dipercepat

Written By Unknown on Senin, 15 Februari 2016 | 15.01.00



Palu, Jurnalsulteng.com- Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan pelantikan dirinya dan Soedarto selaku gubernur/wakil gubernur terpilih pada pilkada 9 Desember 2015, kemungkinan akan lebih cepat dari jadwal semula 17 Juni 2016.

"Kemungkinan kita sama-sama dilantik dengan Gubernur/Wagub Kalimantan Tengah, lebih cepat dari jadwal semula sehingga kemungkinan tidak lagi sesuai periode masa jabatan," katanya di Palu, Senin (15/2/2016).

Informasi mengenai kemungkinan perubahan jadwal pelantikan itu diperolehnya dari Istana Negara.

Menurut dia, bila mengikuti periode masa jabatan, mestinya pelantikan baru akan dilakukan pada 16 atau 17 Juni 2016.

Longki mengatakan proses pemilihan kepala daerah sudah berakhir dan Mahkamah Konstitusi telah menolak permohonan pemohon pasangan calon nomor urut 1 Rusdi Mastura/Ihwan Datu Adam sehingga pasangan nomor 2 Longki Djanggola/Sudarto ditetapkan oleh KPU sebagai gubernur terpilih.

"Soal perbedaan pilihan itu biasa dalam demokrasi," katanya yang dilansir Antara.

Dia mengajak masyarakatnya bersatu untuk berjuang bersama memajukan daerah itu agar lebih berdaya saing di tengah kompetisi global.

Ajakan itu disampaikan Longki Djanggola dalam silaturahim dengan komunitas warung kopi di Kota Palu, Minggu.

Longki meminta masyarakat agar mengoreksi apa yang sudah ia lakukan pada periode pertama pemerintahannya sehingga diperbaiki pada periode mendatang.

"Tolong dikoreksi untuk perbaikan yang akan datang," katanya.

Dia juga meminta komunitas masyarakat warung kopi ikut memberikan kontribusi untuk memajukan Sulawesi Tengah karena komunitas warung kopi di daerah ini terdiri dari berbagai profesi dengan komunikasi yang intensif.

Dirinya hanya berpatokan pada keputusan negara yang menetapkan dirinya sebagai calon gubernur terpilih. Namun jika masih ada yang ingin menempuh jalan lain sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku dirinya tidak mempersoalkannya. (***)

Sumber; Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger