>
Headlines News :
Home » » KPK dan 32 Gubernur Bahas Izin Tambang Bermasalah

KPK dan 32 Gubernur Bahas Izin Tambang Bermasalah

Written By Unknown on Senin, 15 Februari 2016 | 12.25.00


Jakarta, Jurnalsulteng.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan sekitar 32 gubernur di seluruh Indonesia membahas izin tambang bermasalah. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor KPK ini, komisi antirasuah juga akan membeberkan rapor evaluasi dari hasil kajian pengelolaan mineral dan batubara di sejumlah daerah.

"Ini tindak lanjut koordinasi dan supervisi mineral dan batu bara. Memang dipaparkan indeks pemerintah daerah dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, ketika dikonfirmasi, Senin (15/2/2016).

Indeks menunjukkan kepatuhan tiap provinsi untuk menertibkan izin bermasalah. Supervisi sendiri digelar untuk mencegah menjamurnya praktik rasuah di sektor mineral dan batu bara.

Merujuk laman kpk.go.id, kegiatan supervisi juga telah dilakukan pada tahun 2013 hingga 2014. Sedikitnya 12 Provinsi dipantau komisi antirasuah seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

Dalam rekomendasi yang diberikan, KPK meminta seluruh para pihak terkait dapat menata izin usaha pertambangan, melaksanakan kewajiban keuangan pelaku usaha pertambangan minerba, mengawasi produksi pertambangan minerba, melaksanakan kewajiban pengolahan atau pemurnian hasil tambang minerba, dan mengawasi penjualan dan pengangkutan/pengapalan hasil tambang minerba.(***)

Sumber; CNNIndonesia
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger