>
Headlines News :
Home » , » KPU Ingatkan Warga Belum Terdaftar Melapor ke PPS

KPU Ingatkan Warga Belum Terdaftar Melapor ke PPS

Written By Unknown on Selasa, 20 Oktober 2015 | 15.23.00


[Ilustrasi]
Palu, Jurnalsulteng.com- Komisi Pemilihan Umum Kota Palu mengingatkan warga yang belum terdatar dalam daftar pemilih tetap (DPT) tambahan untuk segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Kami selalu memberikan peluang kepada semua warga yang sudah punya hak pilih namun belum terdaftar di DPT sudah bisa masukkan namanya di DPT tambahan," kata Ketua KPU Palu, Marwan P Angku, Selasa (20/10/2015).
(Baca Juga: DPT Sulteng Bertambah 14.157 )

Ia mengatakan saat ini DPT tambahan sedang dikerjakan oleh PPS.

Jika ada warga Kota Palu yang sudah sudah wajib memilih tetapi belum terakomodasi namanya dalam DPT maka dia bisa masuk dalam DPT tambahan, katanya.

Karena itu, warga atau ada keluarganya belum masuk DPT dapat ke PPS di masing-masing kelurahan.

"Silahkan datang dan melapor ke petugas PPS agar tidak kehilangan hak pilih saat pelaksanaan pilkada serentak gubernur, bupati dan wali kota pada 9 Desember 2015," kata Marwan.

KPU Kota Palu, kata dia, telah menjadwalkan rekapitulasi DPT tambahan atau DPTB-1 pada 27-28 Oktober 2015.

Sementara rekapitulasi DPTB-1 di tingkat PPS akan dilaksanakan tiga hari dari 21-23 Oktober 2015.

Jumlah pemilih yang ada pada daftar pemilih tetap (DPT) Kota Palu, ditetapkan 238.280 pemilih terdiri laki-laki 117.835 orang dan perempuan 120.445 orang.

Jumlah pemilih sebanyak itu masih memungkinkan mengalami perubahan pada rekapitulasi DPTB-1 nanti.[***]

Sumber; Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger