>
Headlines News :
Home » , » Petahana Kota Palu Gagal Maju di Pilkada

Petahana Kota Palu Gagal Maju di Pilkada

Written By Unknown on Senin, 24 Agustus 2015 | 17.42.00

Surat penetapan KPU yamg menetapkan hanya tiga pasangan
calon yang akan maju di Pilkada Kota Palu. Surat penetapan  
minus pasangan Mulhanan Tombolotutu-Tahmidi Lasahido.
[Foto; Facebook] 
Palu, Jurnalsulteng.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan tiga pasanggan dari empat pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2016-2020. Satu pasangan yang tidak lolos adalah pasangan Mulhanan Tombolotutu-Tahmidi Lasahido. Mulhanan saat ini merupakan Patahana sebagai Wakil Walikota Palu.

Ketua KPU Kota Palu Marwan P Angku mengatakan, satu pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut tidak menyerahkan tanda bukti laporan harta kekayaan Negara dari Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) serta ijazah yang tidak dilegalisasi.

“Berdasarkan hasil penelitian calon, salah satu pasangan calon tidak memenuhi syarat karena tidak melengkapi dokumen syarat calon hingga batas akhir penerimaan perbaikan dokumen dimaksud,” kata Marwan, Senin (24/8/2015).

Menurut Marwan, KPU Kota Palu telah menyampaikan semua kekurangan dari semua pasangan calon yang ada untuk segera melengkapi. Namun, hingga batas akhir yang ditetapkan yakni 7 Agustus 2015 lalu, hanya tiga pasangan calon yang melengkapi.

Berdasarkan Keputusan KPU Kota Palu, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu yang dipastikan maju dalam Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang adalah pasangan calon Hapsa Yanti Ponulele-Thamrin H. Samauna yang didukung oleh Partai Nasdem, Demokrat dan PDI Perjuangan.

Kemudian, pasangan Hadianto Rasyid-Wiwiek Jumatul Rofi'ah dengan partai pendukung Partai Hanura dan PKS, serta pasangan ketiga adalah Hidayat-Sigit Purnomo yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Amanat Nasional.[***]

Sumber; Kompas

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger