[Ilustrasi] |
Salah seorang Kepala Desa (Kades) yang enggan disebutkan namanya mengaku, lebih 20 rekan sesama Kades mengaku memberikan kuasa kepada staf inspektorat untuk mengambil dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Para Kades hanya diberi selembar kwitansi. Kades yang enggan disebutkan namanya itu juga memempertanyakan, kenapa Inspektorat jadi pelaksana kegiatan Simda dan Bimtek. Dan langsung mengambil dana desa di BPD. "Kenapa bukan dinas tehnis seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD)," katanya penuh heran.
Kalaupun katanya ada program itu, harusnya dihadirkan saja petugas yang memberikan bimbingan menggunakan aplikasi tehnologi itu, bukan mengharuskan aparat desa ke luar daerah.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Morut, Iwan Ibon, mengakui adanya pemotongan dana desa oleh dinas dipimpinnya. Alasan pemotongan dana itu kata Iwan, di ADD ada program aplikasi yang inklud dengan diadakannya satu unit laptop. Program aplikasi bernilai Rp20 juta. Dan program itu wajib diketahui oleh setiap kepala desa.
"Setiap desa wajib mengikuti dan mempelajari aplikasi desa. Dan tidak wajib untuk bimtek. Inspektorat mempunyai tanggung jawab terkait pertanggung jawaban anggaran," ujar Iwan berdalih saat dikonfirmasi Jurnalsulteng.com, Rabu (12/8/2015).
Namun saat ditanya besarnya pemotongan dana ADD tersebut, Iwan mengaku hanya ada potongan Rp20 juta, karena wajib untuk Simda. Sedangkan Bimtek diserahkan kepada masing-masing kepala desa.
Diketahui, di Kabupaten Morowali Utara terdapat 122 desa dan tiga kelurahan. [***]
Wartawan; Yusrin L
Editor; Sutrisno
0 komentar:
Posting Komentar