>
Headlines News :
Home » , » Wabup Tolitoli Jadi Pengurus di Dua Parpol?

Wabup Tolitoli Jadi Pengurus di Dua Parpol?

Written By Unknown on Senin, 29 Juni 2015 | 14.34.00

Amran H Yahya
Tolitoli, Jurnalsulteng.com- Ternyata Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tolitoli,  Amran H Yahya terdaftar sebagai pengurus di dua partai politik berbeda, yakni Partai Hanura dan PDIP.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, di Partai Hanura, Amran tercatat sebagai pengurus DPD Hanura Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Wakil Ketua sesuai No SKEP 560 DPP Hanura.

Sedangkan di  PDIP, Amran tercatat sebagai salah satu Majelis pertimbangan di DPC PDIP Kabupaten Tolitoli.

Saat dikonfirmasi terkait statusnya sebagai pengurus dua parpol berbeda, Amran dengan enteng mengakuinya.  "Iya saya dengar begitu. Namanya saya ada di Hanura dan PDIP. Saya sebenarnya dari dulu banyak yang tawari masuk partai. Tapi saya selalu menolak," ujar Amran seperti dilansir Ekobisnews.com, Senin (29/6/2015).

Anehnya ia juga tidak menolak saat namanya tercatat di parpol-parpol tersebut. "Saya kan menghargai pertemanan Pak. Sesungguhnya, saya ingin bersahabat dengan semua politisi," imbuh Amran sekenanya.

Saat disampaikan apakah cara berpikir seperti itu (berteman dengan semua politisi.Red) tidak akan membuat tersinggung parpol, ia mengaku tidak bermaksud berbuat demikian.

"Saya tidak maksud begitu. Benar saya tidak tau nama saya di partai. Karena syarat harus jadi pengurus, saya iya-iya saja Pak," jawab Amran berdalih.

Amran  mengaku pasrah bila resiko dari kepengurusan di dua parpol berakibat pemecatan. Ia juga tidak berupaya meluruskan doble pengurus itu. "Saya pasrah saja Pak. Intinya saya tidak ambisi menjadi bupati," tambahnya melalui pesan singkat (SMS).
(Baca Juga: Incumbent dan Sekkab 'Rebutan' Kursi Bupati )

Sementara itu, Ketua DPC Hanura Kabupaten Tolitoli, Faisal Bantilan dengan tegas tidak membenarkan adanya anggota yang menjadi pengurus ganda, terlebih di partai politik lain.

Ia berencana akan membawa kasus Amran H Yahya ke DPP di Jakarta. Ia berencana akan membawa kasus Amran H Yahya ke DPP di Jakarta. "Sanksinya pemecatan," tulis Faisal.

Faisal juga membantah ada dukungan DPP Partai Hanura untuk Amran H Yahya  sebagai Bacabup Tolitoli di Pilkada serentak. "Belum ada surat rekomendasi atau SK DPP Hanura terkait Pilkada di Tolitoli. Dukungan saja belum ada," jelas Faisal.[***]

Sumber; Ekobisnews
Editor; Sutrisno

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger