>
Headlines News :
Home » , » BPK Berikan Opini WTP Murni LKPD Sulteng 2014

BPK Berikan Opini WTP Murni LKPD Sulteng 2014

Written By Unknown on Rabu, 03 Juni 2015 | 23.27.00


Ilustrasi
Palu, Jurnalsulteng.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) murni terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2014.

Hal tersebut terungkap dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng Bayu Sabarta, di Gedung DPRD Sulteng, Rabu (3/6/2015) yang disaksikan Auditor Utama BPK Syafruddin Mosi`i.

Perolehan opini WTP Murni terhadap LKPD Sulteng kali ini merupakan pemenuhan janji yang pernah dilontarkan Gubernur Sulteng, Drs. Longki Djanggola untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah sesuai petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam sambutannya Longki Djanggola mengemukakan pada LKPD 2013, Sulteng memang sudah meraih opini WTP, namun masih disertai berbagai catatan, terutama terkait masalah pencatatan dan pengelolaan asset daerah.

"Saat itu, BPK telah memberikan petunjuk untuk menyelesaikan masalah yang menjadi catatan BPK, dan kami sudah berhasil mengatasinya. Dari situlah kami belajar,  sehingga dalam LKPD 2014, bisa meraih opini WTP tanpa catatan lagi alias WTP Murni," ujarnya.

Longki mengatakan, pencapaian opini WTP murni kali ini juga berkat kerja keras seluruh jajaran Pemprov Sulteng.

Longki juga berjanji akan mempertahankan opini WTP Murni ini pada LKPD 2015, meski tantangannya cukup berat karena adanya perubahan APBD 2015 yang tiba-tiba terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2015.

Sementara itu, Auditor Utama BPK RI Syafrudin Mosi`i memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulteng, karena mampu menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil temuan BPK Tahun 2013 sehingga Opini TP dengan catatan yang dicapai pada 2013 dapat ditingkatkan menjadi Opini WTP Murni.

"Pemberian opini WTP Murni didasarkan pada profesionalisme dan bebas dari pengaruh dari siapapun. Pemberian opini tersebut didasarkan atas kinerja keuangan pemerintah daerah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Syafruddin.

Fungsi audit yang dilakukan BPK terhadap LKPD untuk mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan keuangan oleh pemerintah, menjamin pengelolaan keuangan dan aset dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan untuk mengetahui apakah pengawasan internal dalam pengelola keuangan dan aset daerah berjalan baik atau tidak. Demikian Syafrudin Mosi`i. [***]

Wartawan; Agus M
Editor; Sutrisno

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger