>
Headlines News :
Home » » Anak Buah Jokowi-JK Amburadul Kelola BUMN

Anak Buah Jokowi-JK Amburadul Kelola BUMN

Written By Unknown on Rabu, 27 Mei 2015 | 23.49.00

Jokowi - JK
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan wakilnya, Jusuf Kalla harus memperbaiki kinerja dalam mengelola badan usaha milik negara (BUMN). Selama ini pengelolaan BUMN terlihat jelas masih amburadul.

Anggota Komisi VI DPR, Zulfan Lindan yang mengatakan itu dalam keterangan tertulis yang dilansir RMOL, Rabu (27/5/2015).

"Pemerintah kali ini betul-betul diharapkan mengoptimalkan perusahaan milik negara. Maka, DPR tengah menyusun Undang Undang (UU) BUMN baru yang akan membantu meningkatkan performa BUMN," terang dia.

Dalam rancangan UU BUMN yang direncanakan akan selesai akhir tahun ini, Zulfan mengungkapkan evaluasi atas UU nomor 19 tahun 2003. Sebab, UU lama hanya berbicara tentang BUMN dan tak mengatur adanya syarat persetujuan DPR untuk melepas anak perusahaan.

"Padahal anak perusahaan BUMN adalah aset negara," terang Legislator dari Fraksi Nasdem ini.

Belakangan mengemuka wacana dari pemerintah hendak mendorong pembentukan super holding BUMN. Soal itu, Zulfan mengatakan membangun induk perusahaan BUMN tidak perlu tergesa-gesa. Meski, dia tetap mengapresiasi usulan pemerintah tersebut, karena dimodali negara induk perusahaan BUMN dapat mengatur anak perusahaannya sekaligus pengawasan dari negara pula.

"Instruksi Presiden untuk membentuk holding secepatnya juga bukan berarti dalam satu atau dua bulan, lho. Toh, saat ini kita di Komisi VI pun berupaya menuntaskan UU baru ini secepatnya, agar jelas payung hukum. Jangan dulu diusulkan (pembentukan holding - red)," jelasnya.

Dalam hal pengelolaan usaha milik negara, Zulfan memberi contoh Tiongkok. Di Negeri Tirai Bambu tersebut tidak ada BUMN yang memiliki anak perusahaan. Misalnya, BUMN Power Plan yang beroperasi dari tingkat provinsi hingga kabupaten. Jika BUMN di tingkat kabupaten ingin bekerjasama dengan Indonesia, maka mereka tak perlu minta izin ke pemerintahan provinsi atau regional.

"Dalam hal transaksi, kalau nilainya melampaui modal yang dimiliki, maka dapat dibicarakan dengan pemerintahan pusat. BUMN di Tiongkok yang berada di provinsi memiliki aset sendiri, misalnya Provinsi Xinjiang. BUMN-nya memiliki perkiraan aset USD 22 milyar, dan itu bukan aset pusat," jelas Zulfan.

Beda dengan Indonesia, lanjutnya, jika ada seorang manajer BUMN di Aceh melakukan kerjasama dengan Malaysia, harus mendapatkan izin terlebih dulu dari otoritas regional di Medan. "Jika tak mendapatkan izin, perlu mengajukan ke menteri. Jika tak bisa juga, maka harus mengajukan izin ke presiden. Begitu rumit dan panjang birokrasinya. Tak heran jika proses ini membuat orang malas mengurusnya," cetus Zulfan.

Ia kemudian membandingkan dengan perusahaan baja Krakatau Steel yang sudah beberapa kali mengalami kerugian. Sementara di China, perusahaan sejenis dengan kategori swasta kecil yang hanya bermodalkan USD 50 juta, dengan luas tanah 10 hektar, dan jumlah pegawainya 200 orang, dapat menghasilkan 360 ribu ton per tahun.

"Kalau kita, BUMN menjadi sapi perah, terlalu banyak politicking. Usaha milik negara yang harusnya menyejahterakan rakyat dan mengelola kekayaan negeri, namun kerap dijarah oleh kepentingan kelompok," tandasnya. [***]

Sumber; Rmol
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger