>
Headlines News :
Home » » Apakah Jokowi Juga Buta Hukum?

Apakah Jokowi Juga Buta Hukum?

Written By Unknown on Jumat, 16 Januari 2015 | 11.45.00

Jokowi
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Penetapan status tersangka korupsi atas Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah angin lalu.

Kamis siang (15/1/2015), sidang paripurna DPR telah meloloskan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu sebagai calon tunggal Kapolri.

Bahkan, dukungan dari elit politik terus mengalir kepada Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu, termasuk dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla, dan Ketua Umum Partai Nadsem, Surya Paloh.

Direktur Pusat Advokasi dan Pengawasan Penegakan Hukum (PAPPH), Windu Wijaya, menyatakan, persetujuan dari sidang paripurna DPR dan pembelaan para elite politik terhadap Budi Gunawan menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang buta hukum.

"Mengapa buta hukum? Karena pihak-pihak yang menyetujui dan membela Komjen BG (Budi Gunawan) tidak memiliki kemampuan melihat proses hukum yang akan dijalani oleh Komjen BG sehubungan dengan penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka oleh KPK," kata Windu dalam rilisnya yang dilansir Rakyat Merdeka Online, Jumat (16/1/2015).

Dia terangkan bahwa secara yuridis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berwenang untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau lazim disingkat SP3. Dengan begitu dapat dipastikan status Budi Gunawan akan naik level menjadi seorang terdakwa dan diadili.

Dan, melihat track record KPK yang selalu melakukan tindakan hukum berupa penahanan terhadap setiap tersangka, maka sudah dipastikan Budi Gunawan akan bernasib sama dengan tersangka-tersangka lainnya. Budi akan disibukkan mengurus persoalan hukum pribadi. Kalau Presiden Joko Widodo (JOkowi) tetap melantiknya sebagai Kapolri baru, citra Polri sebagai institusi penegak hukum semakin tercoreng.

"Anda bayangkan jika Jokowi tetap bernafsu untuk melantik Komjen BG sebagai Kapolri. Betapa ruginya bangsa ini karena harapan besar untuk mewujudkan revolusi mental di tubuh internal polri hanya pepesan kosong," gugat Windu.

"Jika Jokowi terus melanjutkan rencana pelantikan Komjen BG, maka Jokowi juga buta hukum," tegasnya. [Rmol]
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger