Anies Baswedan |
"Kami kirimkan surat edarannya. Jadi kepala sekolah dan guru bisa mulai kembali menyiapkan Kurikulum 2006," kata Anies, Jumat (5/12/2014).
Adapun keputusan penghentian kurikulum 2013 tersebut, berlaku pada sekolah-sekolah yang belum menjalankannya selama tiga semester terakhir. Sedangkan bagi sekolah yang sudah di atas tiga semester menerapkan kurikulum 2013, akan tetap menggunakannya dan dijadikan percontohan bagi sekolah-sekolah lain.
"Ada 6.221 sekolah yang masih pakai Kurikulum 2013, rinciannya 2.598 SD, 1.437 SMP, 1.165 SMA, dan 1.021 SMK," paparnya.
Tim sukses Jokowi-JK ini menilai, masih banyak masalah di Kurikulum 2013 yang harus diperbaiki. Seperti ketidakselarasan ide dengan desain kurikulum, hingga ketidakselarasan antara gagasan dengan isi buku teks.
Anies pun meminta agar pihak sekolah tidak khawatir kembali ke kurikulum 2006. Pasalnya, konsep-konsep kurikulum 2013 juga ada di kurikulum 2006.
"Kreativitas dan keberanian guru untuk berinovasi itu kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia," tandasnya. [Inilah]
0 komentar:
Posting Komentar