>
Headlines News :
Home » , » Kontrak Proyek Jalan Tomata-Pape Diputus Awal Desember

Kontrak Proyek Jalan Tomata-Pape Diputus Awal Desember

Written By Unknown on Rabu, 26 November 2014 | 08.04.00

Ilustrasi
Palu, Jurnalsulteng.com- Pemerintah daerah akan memutus kontrak proyek jalan poros Tomata-Pape, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, dengan perusahaan karena pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai target.

"Kontraknya akan diputus 4 Desember 2014," kata Ketua Komisi III (Pembangunan) DPRD Sulawesi Tengah Ajub Williem Darawia usai rapat koordinasi dengan mitra Komisi III di Palu, Selasa (25/11/2014) petang.

Ajub mengatakan dalam rapat dengan mitra tersebut banyak hal yang dibahas terkait kinerja instansi yang menjadi mitra komisi III salah satunya berhubungan dengan kondisi pengerjaan proyek jalan.

Dia mengatakan kontrak proyek poros Jalan Tomata-Pape yang dibiayai APBD hampir Rp46 miliar itu realisasinya sangat minim sementara batas waktu pengerjaan semakin mepet yakni Februari 2015.

"Baru dikerjakan sekitar 25 persen," katanya. (Baca: Gubernur Perintahkan Putus Kontrak PT Pilar Sarana Bhanda )

Menurut Ajub, proyek tahun jamak senilai Rp46 miliar itu akan ditenderkan kembali oleh Dinas Bina Marga Sulawesi Tengah, sementara segala risiko dan sanksi akan diberikan kepada perusahaan yang sebelumnya telah mengerjakan proyek tersebut.

"Sekarang dalam proses perhitungan oleh dinas teknis," katanya.

DPRD Sulawesi Tengah sudah beberapa kali meninjau pembangunan jalan sepanjang 31 kilometer yang menghubungkan Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Poso dan Sulawesi Selatan tersebut. Namun realisasi pengerjaannya sangat lambat. (Baca Juga: Pelaksanaan Proyek Pepe-Tomata Harus Dievaluasi )

Anggota Komisi III Huisman Brant Toripalu sebelumnya juga meminta kepada Gubernur Sulawesi Tengah agar memutuskan kontrak proyek yang dikerjakan PT. Pilar Sarana Bandha tersebut lalu digantikan dengan perusahaan yang lebih profesional dalam pengerjaan jalan.

Sebelumnya, Gubernur Sulteng Longki Djanggola juga telah memerintahkan Kepala Dinas Bina Marga untuk memutus kontrak proyek tersebut, karena tidak melaksanakan pekerjaannya dengan baik.

Site Manager PT Pilar Sarana Bandha Hendra Sudaryadi beberapa waktu lalu mengatakan pihak perusahaan sudah mengerahkan kemampuan maksimal untuk menyelesaikan pekerjaan itu sesuai target.

Dia mengatakan kendala utama selama ini adalah kesulitan material (batu pecah) dan jauhnya jarak antara lokasi proyek dan tempat pengambilan material LPA (lapis pondasi atas) serta lokasi "asphalt mixing plant" (AMP).[Ant]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger