>
Headlines News :
Home » , » Aksi Solidaritas, Jurnalis Palu Demo di Mapolda Sulteng

Aksi Solidaritas, Jurnalis Palu Demo di Mapolda Sulteng

Written By Unknown on Jumat, 14 November 2014 | 19.26.00

Puluhan Jurnalis di Palu menggelar aksi demo di halaman Mapolda Sulteng, Jumat (14/11/2014). Aksi ini dilakukan sebagai
bentuk solidaritas atas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap wartwan di Makassar. [Foto: Yusrin/JS]
Palu, Jurnalsulteng.com- Kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap empat jurnalis di Makassar saat terjadi bentrok demo menolak kenaikan harga BBM, Kamis (13/11/2014) kemarin, menimbulkan rekasi keras dari sesama jurnalis di berbagai daerah.

Di Kota Palu, puluhan jurnalis melakukan aksi  dengan menggelar unjuk rasa di Mapolda Sulteng, Jumat (14/11/2014). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sekaligus mengecam atas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap wartawan.

(Baca Juga: Terungkap, Polisi Pukul Wartawan di Makassar karena Perintah Atasan )

Puluhan  jurnalis yang tergabung dalam  tiga organisasi yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, serta Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Palu, mendatangi Mapolda Sulawesi Tengah untuk menyampaikan sikap solidaritas atas kejadian di Makassar.

Ketua PFI Kota Palu Basri Marzuki sangat menyayangkan kejadian yang menimpa sejumlah jurnalis termasuk pewarta foto atas tindak kekerasan dari yang dilakukan aparat.

Sedangkan Ketua AJI Kota Palu Riski Maruto dalam orasinya langsung mengecam kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap jurnalis yang sedang bertugas melakukan peliputan.

Riski mengatakan, jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang. Sehingga keberadaan jurnalis di sebuah peristiwa harusnya mendapat perlindungan dari aparat.

Bahkan Riski menyerukan agar jurnalis di Palu  memboikot semua kegiatan Polisi di Sulawesi Tengah, jika kasus kekerasan terhadap Jurnalis di Makassar tidak bisa diselesaikan oleh pihak Mapolda Sulsel.

Sementara Ketua IJTI Sulawesi Tengah Pataruddin dalam pernyataan sikap yang terdiri dari lima poin  menyatakan, pertama, mengecam tindak kekerasan polisi terhadap jurnalis di Makassar yang sedang meliput aksi unjuk rasa.

Kedua, kepolisian seharusnya memberikan perlindungan bagi jurnalis yang sedang menjalankan tugas di lapangan termasuk saat situasi sedang tidak kondusif. Ketiga, mendesak Kapolri untuk segera mengusut kasus kekerasan terhadap jurnalis. Keempat, menangkap dan mengadili oknum anggota polisi yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis. "Dan kelima, jurnalis akan memboikot kegiatan polisi jika tidak menyelesaikan masalah tersebut," tegas Patar.

Menanggapi aksi aksi para jurnalis, Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Oetoro Saputro  menyatakan bahwa secara umum Kapolri sudah menyatakan permohonan maaf atas insiden yang dialami oleh jurnalis di Makassar.

Pihaknya juga akan menyampaikan secara berjenjang ke seluruh jajaran di Polda Sulawesi Tengah agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.

Namun demikian, Oetoro juga berpesan agar para  jurnalis untuk berhati-hati dan bisa membaca situasi yang bisa cepat berubah saat meliput aksi-aksi di lapangan.[Trs/Yus]
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger