Di Kota Palu, puluhan jurnalis melakukan aksi dengan menggelar unjuk rasa di Mapolda Sulteng, Jumat (14/11/2014). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sekaligus mengecam atas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap wartawan.
(Baca Juga: Terungkap, Polisi Pukul Wartawan di Makassar karena Perintah Atasan )
Puluhan jurnalis yang tergabung dalam tiga organisasi yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, serta Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Palu, mendatangi Mapolda Sulawesi Tengah untuk menyampaikan sikap solidaritas atas kejadian di Makassar.
Ketua PFI Kota Palu Basri Marzuki sangat menyayangkan kejadian yang menimpa sejumlah jurnalis termasuk pewarta foto atas tindak kekerasan dari yang dilakukan aparat.
Sedangkan Ketua AJI Kota Palu Riski Maruto dalam orasinya langsung mengecam kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap jurnalis yang sedang bertugas melakukan peliputan.
Riski mengatakan, jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang. Sehingga keberadaan jurnalis di sebuah peristiwa harusnya mendapat perlindungan dari aparat.
Bahkan Riski menyerukan agar jurnalis di Palu memboikot semua kegiatan Polisi di Sulawesi Tengah, jika kasus kekerasan terhadap Jurnalis di Makassar tidak bisa diselesaikan oleh pihak Mapolda Sulsel.
Sementara Ketua IJTI Sulawesi Tengah Pataruddin dalam pernyataan sikap yang terdiri dari lima poin menyatakan, pertama, mengecam tindak kekerasan polisi terhadap jurnalis di Makassar yang sedang meliput aksi unjuk rasa.
Kedua, kepolisian seharusnya memberikan perlindungan bagi jurnalis yang sedang menjalankan tugas di lapangan termasuk saat situasi sedang tidak kondusif. Ketiga, mendesak Kapolri untuk segera mengusut kasus kekerasan terhadap jurnalis. Keempat, menangkap dan mengadili oknum anggota polisi yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis. "Dan kelima, jurnalis akan memboikot kegiatan polisi jika tidak menyelesaikan masalah tersebut," tegas Patar.
Menanggapi aksi aksi para jurnalis, Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Oetoro Saputro menyatakan bahwa secara umum Kapolri sudah menyatakan permohonan maaf atas insiden yang dialami oleh jurnalis di Makassar.
Pihaknya juga akan menyampaikan secara berjenjang ke seluruh jajaran di Polda Sulawesi Tengah agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.
Namun demikian, Oetoro juga berpesan agar para jurnalis untuk berhati-hati dan bisa membaca situasi yang bisa cepat berubah saat meliput aksi-aksi di lapangan.[Trs/Yus]
0 komentar:
Posting Komentar