>
Headlines News :
Home » , » DKD Demokrat Sulteng Minta Yos Mundur

DKD Demokrat Sulteng Minta Yos Mundur

Written By Unknown on Senin, 22 September 2014 | 16.16.00

Dewan Kehormatan Daerah menggelar rapat di kantor DPD Partai Demokrat Sulteng, Senin (22/9/2014). Rapat DKD membahas persoalan yang membelit Ketua DPD PD Kota Palu, Yos Sudarso yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Palu. (Foto: Yusrin L/JS)
Palu, Jurnalsulteng.com- Tiga Dewan Kehormatan Daerah Partai Demokrat (DKD-PD) Sulteng, meminta kepada Yos Sudarso mundur dari jabatan sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Palu.

Permintaan ketiga Dewan Kehormatan yakni Prof DR Zainuddin Bolong (Ketua),  DR Bustamin Notji dan Lusy Shanty Mardjuni sebagai anggota, tertuang dalam keputusan rapat yang digelar, Senin (22/9/2014) sekira Pukul 12.00 WITA.

Hasil dari rapat Dewan Kehormatan Daerah (DKD) itu menghasilkan tiga rekomendasi dan langsung ditandatangani Ketua DKD DR Zainuddin Bolong. Ketiga rekomendasi tersebut yakni, pertama meminta kepada Yos Sudarso agar mengundurkan diri sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Palu.

Kedua, menginstruksikan kepada DPD Demokrat untuk memperbaiki struktur kepengurusan pelaporan keuangan kepada seluruh DPC Demokrat se Sulteng.

Ketiga, menginstruksikan kepada seluruh kader partai demokrat baik yang di legislatif maupun eksekutif untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan mengedepankan kepentingan partai diatas kepentingan pribadi," demikian isi tertulis rekomedasi dari DKD Partai Demokrat Sulteng.

Sementara wakil ketua DPD Demokrat Sulteng, Zulfakar Nasir menyatakan, akan segera menindaklanjuti rekomendasi dewan kehormatan partai.

(Baca Juga : http://www.jurnalsulteng.com/2014/09/terkait-status-yos-zulfakar-dpd.html)

"Putusan dewan kehormatan partai dalam bentuk rekomendasi sifatnya mengikat. Karena itu menjadi domain dewan kehormatan masalah etika dan moral," tegasnya. [Yus]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger