![]() |
| Ilustrasi |
Kepala Bagian Umum DPRD Kota Palu, Haedar, yang dikutip dari Antara, Kamis (4/9/2014), mengatakan sekretariat sudah menyurati sejumlah anggota DPRD yang dipinjami fasilitas selama masa jabatannya.
Pemerintah kota meminjamkan 11 unit kendaraan dinas kepada anggota DPRD periode 2009-2014. Tiga di antaranya digunakan pimpinan DPRD, sementara delapan unit digunakan anggota yang menjabat sebagai ketua fraksi dan ketua komisi.
Jenis mobil yang digunakan berupa Toyota Fortuner untuk ketua DPRD dan Honda CRV untuk dua wakil ketua.
Haedar mengatakan tiga unit mobil milik pimpinan DPRD akan dikembalikan ke Pemerintah Kota Palu karena pimpinan DPRD periode 2014 dan 2019 akan mendapatkan pengadaan mobil dinas baru, berjenis Fortuner dan Vios.
Ia menambahkan, penarikan mobil dinas anggota DPRD dilakukan paling lambat sehari setelah pelantikan anggota DPRD yang baru, yakni 10 September mendatang.
"Kami beri batas waktu pengembalian mobil dinas sehari setelah pelantikan," katanya.
Sementara itu penarikan delapan unit mobil dinas yang dipinjamkan kepada unsur ketua fraksi dan komisi, tetap diberikan kepada anggota yang nantinya akan menjabat sebagai ketua fraksi dan komisi pada periode mendatang.
"Karena mobil dinas yang digunakan ketua komisi dan fraksi adalah mobil operasional dewan, maka setelah ditarik, kami berikan lagi kepada unsur ketua yang baru," katanya.[Ant]





0 komentar:
Posting Komentar