>
Headlines News :
Home » , » Membuat Resah, JK Dilaporkan ke Bawaslu

Membuat Resah, JK Dilaporkan ke Bawaslu

Written By Unknown on Kamis, 19 Juni 2014 | 11.09.00

Jusuf Kalla
Jakarta, Jurnalsulteng.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dugaan kampanye hitam dan pelanggaran kampanye oleh calon wakil presiden Jokowi, Jusuf Kalla.

Laporan itu dibuat oleh tim advokasi Prabowo-Hatta.

"Jadi mereka melaporkan tentang orasi Pak Jusuf Kalla pada Kamis, 12 Juni 2014 di Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam orasinya, beliau bilang, Pilihlah nomor dua, jangan pilih dor. Jangan lupa dua, bukan dor," kata pimpinan Bawaslu Nelson Simajuntak yang dikutip dari Inilah.com, Kamis (19/6/2014).

Tim advokasi Prabowo-Hatta, menurut Nelson melapor ke Bawaslu pada 13 Juni 2014. Laporan dilengkapi dengan bukti rekaman suara kampanye JK.. Mereka menduga JK melanggar pasal 41 ayat 1 tentang larangan kampanye Undang-Undang Pilpres.

Tim Prabowo-Hatta menilai lanjut Nelson, kalimat 'dor' yang digunakan JK bernada mengancam dan meresahkan masyarakat. Sebab dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), 'dor' diartikan sebagai suara hembusan senjata atau tiruan bunyi letusan senapan.

"Mereka lapor, JK juga sebutkan dalam orasinya 'Ada juga yang suka dor, itu bahaya'," pungkasnya.***



Inilah
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger