>
Headlines News :
Home » , » Bupati Biak Segera Diperiksa Sebagai Tersangka

Bupati Biak Segera Diperiksa Sebagai Tersangka

Written By Unknown on Jumat, 20 Juni 2014 | 18.08.00

Jakarta, Jurnalsulteng.com- Advokat, Pieter Ell, belum membicarakan kasus dengan kliennya, Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk. Yesaya merupakan tersangka perkara rencana proyek pembangunan tanggul laut pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

"Belum bicara kasus. Beliau belum diperiksa sebagai tersangka, baru Selasa nanti," terang Pieter di kantor KPK Jakarta, yang dikutip dari Rakyat Merdeka Online, Jumat (20/6/2014).

Kata Pieter, sejauh ini dia dan kliennya hanya membicarakan masalah keluarga. Saat ditanya, apakah kliennya juga sudah sering bermain proyek dengan Teddy Renyut, pengusaha konstruksi asal Sorong yang juga dijerat menjadi tersangka dalam kasus ini, Pieter mengaku belum mengetahuinya.

Di luar itu, Pieter mengatakan bahwa dirinya juga menyerahkan surat dari pihak keluarga ke kliennya. Apa suratnya, Pieter masih belum mau mengelaborasinya lebih lanjut. "Beliau juga kasih surat ke keluarga," tandasnya.

Yesaya merupakan tersangka dalam dugaan suap proyek pembangunan talang laut di Kabupaten Biak Nomfur. Dia ditangkap pada Senin (16/6). di Hotel Acacia, Jakarta Pusat. Saat ditangkap, Yeyasa kedapatan menerima duit sebesar 100 ribu dollar Singapura dari Teddi Renyut, selaku pengusaha.

Yesaya ditahan di Rutan KPK. Sementara Teddy dititipkan di Rutan POM Dam Jaya, Jalan Guntur, Jakarta.(Rmol)

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger