>
Headlines News :
Home » » BPK: Harga Bus Transjakarta Tidak Wajar

BPK: Harga Bus Transjakarta Tidak Wajar

Written By Unknown on Jumat, 20 Juni 2014 | 18.14.00

Jakarta, Jurnalsulteng.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai pengadaan bus transjakarta dan bus ukuran sedang yang dibeli pada tahun anggaran 2013 oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tidak sesuai ketentuan dan tidak dapat diyakini kewajaran harganya.

"Harga transjakarta Rp 118,40 miliar dan bus ukuran sedang Rp 43,87 miliar itu tidak wajar," ujar Anggota V BPK RI, Agung Firman Sampurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (20/6/2014).

Tak hanya itu, BPK RI juga menyelidiki transaksi keuangan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI sebesar Rp 110,04 miliar tahun 2013 lalu. Ternyata, dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 104,62 miliar ditransfer ke rekening kepala seksi di kecamatan, kepala seksi duku dinas dan kepala bidang pemeliharaan jalan. Ditemukan Rp 2,24 miliar yang tidak disertai bukti pertanggungjawaban.

"Selain itu, hasil pengujian lapangan atas 57 pekerjaan pembangunan jalan kampung menunjukkan kekurangan volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Dan indikasi kerugian akibat proyek ini senilai Rp 4,49 miliar," paparnya lagi.

Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tampak geram dengan temuan tersebut. Ia bahkan siap memecat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kedapatan melakukan kecurangan sebagaimana yang ditemukan oleh BPK RI.

Sayangnya, Basuki tak akan memecat SKPD bermasalah dalam waktu dekat ini. Dia menunggu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kembali ke Balaikota.

"Tindak lanjutnya ada beberapa harus kami ganti nanti. Tunggu Pak Gubernur kembali. Akan kami copot SKPD-SKPD yang artinya masih menantang kami," ujar Ahok.(Rmol)
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger