>
Headlines News :
Home » , » Bawaslu Sulteng Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Sulteng Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Written By Unknown on Jumat, 11 April 2014 | 10.09.00

Palu, Jurnalsulteng.com - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tengah (Sulteng),  melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran pidana pemilu pada pungut hitung ke Bawaslu RI melalui sarana telekonference, Kamis (10/4/2014).

Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ratna Dewi Pettalolo saat melakukan telekonference itu mengatakan, hingga Kamis sore setidaknya terdapat empat dugaan tindak pidana pemilu yang masuk ke Bawaslu Sulawesi Tengah.

"Di Kabupaten Sigi, di Desa Kalukubula ada pemilih yang mewakili istrinya memilih di TPS (tempat pemungutan suara)," katanya kepada Ketua Bawaslu RI Muhammad.

Selain itu, kata Ratna, di Desa Sangele, Kecamatan Pamona, Kabupaten Poso, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memperbolehkan seorang pemilih mewakili orang sakit untuk mencoblos.

Selain itu juga ada oknum KPPS yang mencoblos tujuh lembar surat suara mewakili tujuh pemilih yang tidak datang ke TPS, katanya.

Ratna mengatakan semua dugaan kasus pelanggaran tindak pidana pemilu tersebut sedang diproses lanjut.

Selain dugaan tindak pidana, ada juga pelanggaran administrasi namun tidak serius karena langsung diantisipasi saat itu.

Dia menyebutkan ada surat suara yang tertukar di salah satu TPS di Poso dan kekurangan surat suara di TPS lembaga pemasyarakatan di Kota Palu.

Demikian halnya di TPS 02, Desa Sumber Mulia, Simpang Raya, Kabupaten Banggai ditemukan 125 lembar surat suara untuk kabupaten rusak karena basah.

"Tetapi kasus-kasus itu tidak mengganggu kelancaran pungut hitung," katanya.(Ant)
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger