Palu, Jurnalsulteng.com - Sebanyak 1.083 pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 di Sulawesi Tengah (Sulteng) belum valid nomor induk kependudukannya.
"Tinggal Kabupaten Sigi saja yang belum selesai, tadi laporan dari KPU Parigi Moutong sudah bersih semua," kata anggota KPU Sulawesi Tengah Ramlan Salam, yang dilansir antarasulteng, Rabu (2/4/2014).
Dia mengatakan masalah nomor induk kependudukan bukan kewenangan KPU melainkan kewenangan pemerintah daerah.
Makanya, kata Ramlan, KPU menolak keinginan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang meminta KPU terlibat langsung di lapangan dalam pengisian nomor induk kependudukan tersebut.
Ramlan mengatakan mestinya nomor induk kependudukan tidak ada yang kosong karena penduduk Indonesia sejak lahir sudah terdaftar dalam kartu keluarga dan sudah memiliki nomor induk kependudukan.
Dia mengatakan KPU Sigi hingga kini masih terus bekerja memperbaiki data pemilih yang belum valid nomor induk kependudukannya.
Menurut Ramlan perbaikan data yang invalid tersebut akan dilakukan sampai nanti menjelang pemungutan suara.
"Perbaikan nomor induk kepedudukan ini tidak ada batas waktunya, kami terus memperbaiki sampai nanti benar-benar bersih," katanya.
Ramlan mengatakan sistem komputer daftar pemilih tetap maupun daftar pemilih khusus sudah terkunci sehingga tidak akan ada lagi tambahan pemilih.
"Kecuali pengurangan masih memungkinkan terjadi karena ada yang meninggal dunia. Ini kami pantau terus, sehingga dalam daftar pemilih tetap akan diberi tanda bahwa yang bersangkutan meninggal dunia," katanya.(ant)
"Tinggal Kabupaten Sigi saja yang belum selesai, tadi laporan dari KPU Parigi Moutong sudah bersih semua," kata anggota KPU Sulawesi Tengah Ramlan Salam, yang dilansir antarasulteng, Rabu (2/4/2014).
Dia mengatakan masalah nomor induk kependudukan bukan kewenangan KPU melainkan kewenangan pemerintah daerah.
Makanya, kata Ramlan, KPU menolak keinginan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang meminta KPU terlibat langsung di lapangan dalam pengisian nomor induk kependudukan tersebut.
Ramlan mengatakan mestinya nomor induk kependudukan tidak ada yang kosong karena penduduk Indonesia sejak lahir sudah terdaftar dalam kartu keluarga dan sudah memiliki nomor induk kependudukan.
Dia mengatakan KPU Sigi hingga kini masih terus bekerja memperbaiki data pemilih yang belum valid nomor induk kependudukannya.
Menurut Ramlan perbaikan data yang invalid tersebut akan dilakukan sampai nanti menjelang pemungutan suara.
"Perbaikan nomor induk kepedudukan ini tidak ada batas waktunya, kami terus memperbaiki sampai nanti benar-benar bersih," katanya.
Ramlan mengatakan sistem komputer daftar pemilih tetap maupun daftar pemilih khusus sudah terkunci sehingga tidak akan ada lagi tambahan pemilih.
"Kecuali pengurangan masih memungkinkan terjadi karena ada yang meninggal dunia. Ini kami pantau terus, sehingga dalam daftar pemilih tetap akan diberi tanda bahwa yang bersangkutan meninggal dunia," katanya.(ant)
0 komentar:
Posting Komentar