>
Headlines News :
Home » » Polisi Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Mimika

Polisi Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Mimika

Written By Unknown on Jumat, 21 Maret 2014 | 10.16.00

Wakapolda Papua, Paulus Waterpauw bersama dengan salah satu kelompok
yang bertikai di Mimika. (Foto: portalkbr)
Jayapura, Jurnalsulteng.com - Badan Pengurus Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di tanah Papua menuding polisi tidak serius menangani bentrokan warga di Mimika yang telah menelan korban jiwa hingga 7 orang. Bentrokan yang dipicu masalah perebutan lahan ini, sudah berlangsung lebih dari satu bulan, namun bentrokan juga tak kunjung usai.

Ketua Badan Pengurus Sinode Gereja Kingmi, Pendeta Benny Giay mengatakan, pihaknya mendesak agar polisi dapat menangkap dan menindak tegas pelaku bentrok warga yang terus terjadi di Kampung Jayanti, Distrik Kwamki Baru, Kabupaten Mimika-Papua.

“Ini cenderung ada pembiaran dari aparat keamanan. Apalagi polisi sepertinya tidak ada usaha untuk mencari akar persoalan dari bentrok di Mimika. Tangkap dan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebab hukum Indonesia tidak melegalkan budaya perang suku,” ujarnya dalam keterangan persnya yang digelar di Kantor Sinode Kingmi Jayapura, Kamis (20/3/2014).

Sejumlah tokoh gereja itu juga menuding aparat keamanan memiliki agenda tersembunyi dibalik bentrokan warga, salah satunya adalah menyangkut anggaran pengamanan. “Wilayah Mimika itu sangat strategis, terlebih pada nilai ekonomisnya, karena berada pada areal PT Freeport Indonesia,” katanya.

Sementara itu Wakil Kepala Polda Papua, Paulus Waterpauw mengatakan, hingga saat ini polisi tetap mencegah bentrokan warga tak terjadi. Polisi bahkan terus berupaya adanya perdamaian dikedua belah pihak.

Pihaknya juga membantah adanya tudingan yang menyebutkan adanya pembiaran terkait bentrokan warga ini. “Kami terus berupaya konflik dapat terhenti. Kami sangat tegas meminta kedua kelompok agar tidak lagi terjadi baku panah. Seharusnya, mereka yang berkomentar miring tentang kinerja polisi langsung ke lapangan untuk melihat fakta yang sebenarnya,” kata dia.

Polisi berjanji akan melakukan penanganan kedepan bagi tokoh-tokoh perang yang masih mengajak perang kelompoknya. Tokoh ini  akan ditangkap dan diproses hukum diluar Kabupaten Mimika.

“Kami akan penjarakan dan proses pimpinan perang, jika kedapatan mengajak perang kelompoknya. Tindakan ini kami tiru saat penanganan kasus perang suku di Jayawijaya pada tahun 1986 lalu,” jelasnya yang ditemui d iruang kerjanya, Kamis (20/3).

Hingga saat ini, polisi telah menahan enam orang yang diduga sebagai pelaku bentrokan warga di Kampung Jayanti. Keenam orang tersebut ditahan di Polres Mimika. “Besar kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah,” katanya.***


sumber:portalkbr.com

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger