>
Headlines News :
Home » , , » WNA Asal Tiongkok Terbanyak Melanggar di Sulteng

WNA Asal Tiongkok Terbanyak Melanggar di Sulteng

Written By Unknown on Minggu, 30 Oktober 2016 | 11.23.00

WNA asal Tiongkok ditangkap Imigrasi. (Ilustrasi)

Palu, Jurnalsulteng.com - Kantor imigrasi mencatat warga negara asing, yang melanggar aturan keimigrasian di Provinsi Sulawesi Tengah, terbanyak berasal dari Tiongkok.

"Kebanyakan WNA asal Negeri Tirai Bambu itu yang terpaksa dideportasi imigrasi karena melanggar UU Keimigrasian RI," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah Erna Yunanti Murni, Sabtu (29/10/2016).

Ia mengatakan, selama kurun beberapa tahun terakhir ini, pihaknya banyak menangkap warga asing yang berasal dari negara itu.

Sejak periode Januari sampai dengan Oktober 2016, jajaran imigrasi di Sulteng berhasil menangkap sebanyak 26 warga asing dan sekitar 80 persen diantaranya dari Tiongkok.

Ia menjelaskan sebanyak 19 orang dari 26 warga asing yang diamankan petugas imigrasi ditangkap di wilayah Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut serta Morowali.

Sementara sisanya sebanyak tujuh orang, semuanya asal Tiongkok ditangkap petugas imigrasi di wilayah Palu dan sekitarnya.

Sekitar empat hari yang lalu, petugas imigrasi juga menangkap seorang warga Tiongkok karena kedapatan sedang menjual berbagai jenis asesoris dan hand pone di wilayah Kota Palu.

Seorang WNA asal Tiongkok yang ditangkap itu perempuan dan langsung dideportasi ke negara asalnya karena terbukti melanggar UU keimigrasian dengan penyalagunaan izin tinggal terbatas (ITAS).

Erna mengatakan rata-rata warga asing bermasalah di Sulteng menyalagunakan visa, dan sebagian lagi visanya over stay.

Mereka masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan kebijakan bebas visa untuk bekerja dan berbisnis. "Ini yang kita waspadai," ujar Erna. (***)

Source; Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger