>
Headlines News :

Berita Pilihan

Berita Terkini

Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan

Polemik Vatulemo Mirip Hambalang

Written By Unknown on Senin, 28 November 2016 | 20.18.00


Inilah hasil pembangunan Lapangan Vatulemo Kota Palu yang menghabiskan anggaran hingga Rp7,2 miliar.  Besarnya anggaran ini sempat mengundang tanya publik Kota Palu. [Foto: Trisno/Jurnalsulteng.com] 




Palu, Jurnalsulteng.com - Lapangan Vatulemo dikenal publik Kota Palu sebagai taman, lokasi acara terbuka, tempat shalat Ied Idul Fitri atau Idul Adha umat muslim. Di taman depan kantor Walikota itu biasa digunakan olah raga warga di sore hari dan nongkrong sembari menikmati makanan ringan yang berjejer. Kini Taman Vatulemo itu selalu menjadi pembicaraan publik kota. Bahkan sempat menjadi trending topic di media sosial.

Apa penyebabnya? Sejak ditutup seng melingkar, taman itu direncanakan dibangun sebagai taman terbuka yang representatif sebagai ruang terbuka hijau (RTH) atau ruang publik kota. Sejak 2 Pebruari 2016, taman itu diamanatkan ke PT Uber Karya untuk mengerjakannya. Tak tanggung-tanggung dana rakyat murni dari DAU 2016, Rp7,2 miliar itu digelontorkan.

Menjelang HUT Kota Palu, 27 September 2016 lalu, publik kota mulai menyoal pembangunan taman itu. Sejumlah pernyataan, komentar dan kritikan pedas dilontarkan di media cetak maupun di media sosial. Pasalnya, warga kota tidak menyangka taman itu ternyata hanya menghasilkan pembangunan yang tidak diharapkan. ‘’Tujuh miliar rupiah hanya demikian. Itu tidak masuk akal. Yang dilihat hanya timbunan, drainase, paving dan rumput saja. Selebihnya tidak ada. Luar biasa prestasi awal menerpa kepemimpinan awal Walikota. Beliau harus segera selesaikan dimana masalahnya,’’ ujar Hendardi, aktifis LSM Palu.

Benarkah ini prestasi awal yang diukir Walikota Hidayat dan Wakilnya Sigit Purnomo Said (SPS) ? Hasil investigasi Jurnalsulteng.com bersama beberapa media lokal lainnya,  proyek Taman Vatulemo ini direncanakan sejak 2013. Perencanaannya berubah ubah seiring dengan tahap perencanaan. Lantas mengapa bisa dianggarkan Rp8,255 miliar?

Proyek itu sebelumnya dianggarkan Rp1,3 miliar di Dinas Kebersihan Pertamanan Kota Palu. Dengan nilai pagu konsultan perencana sekira Rp ‘'50 jutaan saja. Entah mengapa tiba-tiba pagu Rp1,3 miliar itu naik menjadi Rp 3 miliar dan naik lagi Rp 5 miliar.

Menurut sejumlah informan yang dapat dipercaya, dari Rp1,3 miliar berubah ke 3 dan 5 miliar rupiah proyek itu masih di DKP Palu. ‘’Nanti menjadi lima miliar sampai delapan miliar rupiah, proyek itu pindah ke Dinas PU Palu,’’ ceritanya. Perubahan angka-angka signifikan proyek itu terjadi di saat transisi kepemimpinan. Yaitu dari Walikota Mulhanan Tombolotutu dan Plt Hidayat Lamakarate dan disetujui oleh Dekot dalam penetapan APBD 2016.

Mengapa perubahan pagu anggaran itu tidak diikuti dengan perubahan perencanaan dan desain yang kualifaied? “Ya itu problem mendasarnya. Harusnya, kalau proyek delapan miliar rupiah, konsultan perencananya sampai Rp400 jutaan rupiah. Bukan Rp50 jutaan yang penunjukkan langsung,’’  tandas seorang rekanan taman.

Akibat pembangunannya mengundang polemik warga, Walikota Palu Hidayat memerintahkan Bawaskot turun melakukan investigasi. Hasil investigasi Bawaskot sudah ada. Gayung bersambut, kini Dekot juga melakukan RDP dengan Dinas PU. Sayangnya, Singgih B Prasetyo tidak memberikan gambaran detailnya ke dewan. “Harusnya Singgih membantu mengingatkan dewan bahwa proyek itu adalah salah satu produk APBD yang dihasilkan Dekot,’’ sindir Wadi, warga kota.

Ternyata, SPK proyek Taman Vatulemo Rp7,2 miliar itu tertanggal 2 Pebruari 2016. Jauh sebelum Walikota Palu dilantik 17 Pebruari 2016. Artinya, proses tender sudah berjalan sejak Januari 2016. PT Uber Karya pada penawarannya ‘membuang’ Rp1 miliar dari nilai pagu. Artinya, ada silpa ke APBD. “Bahkan saya ditawari lagi sisa pagu satu miliar itu digunakan lagi untuk penambahan, saya tidak mau,’’ ujar pihak PT Uber Karya.

Analisis kalangan kejaksaan pada media PN, proyek itu nantinya bila ada kelebihan anggaran pasti akan dipulangkan ke negara. Itu nantinya pasti akan diselidiki BPK RI. “Bisa dilihat apakah ada belanja-belanja yang tidak sesuai, harga atau item lainnya pasti ketahuan dari RAB,’’ sebut sumber kejaksaan.

Bila asumsinya ada temuan, pasti BPK RI merekomendasikan agar rekanan mengembalikan ke kas negara. Pihak kejaksaan, akan melihat material hukumnya. Apakah perubahan-perubahan anggaran hingga Rp8,255 miliar itu sesuai dengan ketentuan. Apakah yang menjadi berubah? Item apa yang menjadi perubahan? Apakah ada dugaan gratifikasi? Apakah ada dugaan alur suap? Ini kan mirip-mirip dengan Gedung Olah Raga Hambalang. Naik nilai pagunya secara signifikan tapi item perubahan-perubahan yang membuat naik harganya tidak jelas. "Hambalang kan delik tipikornya mulanya dari harga lahan dan akhirnya ke fisik bangunan,’’ tandasnya.

Olehnya, saat ini mari kita dukung semua pihak dapat menyelesaikan dengan tepat, cermat dan tidak merugikan daerah serta masyarakat. ‘’Kita tunggu dulu sampai selesai masa pemeliharaan kegiatan. Lagian kan sisa 30 persen dana belum dibayarkan ke rekanan. Publik jangan membuat spekulasi spekulasi. Biarkan semua diselesaikan instansi sesuai ranahnya,’’ tandas pegawai adhyaksa itu sambil berlalu. [Tim]  



Editor; Sutrisno 

     

Pemkot Palu Didesak Perjelas Peruntukan Dana Hibah

Written By Unknown on Jumat, 25 November 2016 | 10.50.00

Ilustrasi


Palu, Jurnalsulteng.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendesak pemerintah kota setempat untuk memperjelas peruntukan dana hibah dan bantuan sosial pada 2017.

Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Ridwan H. Basatu menyatakan, pemerintah Kota Palu tidak boleh menyembunyikan atau menutupi peruntukan dana bansos dan dana hibah dalam APBD 2017.

"Dana bansos dan dana hibah yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Benlanja Daerah (APBD) 2017 harus transparan dan bebas dari gratifikasi mengenai peruntukannya," katanya yang dilansir Antara.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menyatakan dalam dokumen APBD tahun 2017 mendatang dana hibah ditargetkan mencapai kurang lebih Rp7 miliar, begitu pula dana bansos senilai Rp7 miliar.

Menurut Ridwan, dana tersebut harus dimanfaatkan oleh pemerintah serta memastikan bahwa dana tersebut tepat untuk kepentingan masyarakat umum atau kepentingan sosial.

"Dana hibah dan dana bansos merupakan anggaran yang peruntukannya harus tepat sasaran untuk kepentingan umum, olehnya pemerintah harus menjamin ketepatan dana tersebut," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak boleh dimanfaatkan hanya untuk kepentingan individu atau kelompok, yang bekerja sama dengan politisi di DPRD tersebut.

Dia mengakui bahwa dana bansos dan dana hibah dalam APBD sebelumnya cenderung tertutup serta syarat dengan gratifikasi, demi kepentingan individu dan kelompok tertentu.

"Hal-hal yang buruk yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, tidak boleh dipelihara. Sebab hal itu sangat merugikan masyarakat sebaliknya hanya menyenangkan bagi oknum tertentu," katanya.

Dia menguraikan dalam ranperda APBD 2017 pendapatan daerah ditargetkan mencapai sekitar Rp1,296 triliun, sementara belanja Rp1,260 triliun.

Terdapat kelebihan anggaran sekitar Rp29 miliar, yang selanjutnya dimanfaatkan untuk penyertaan modal PDAM senilai Rp3 miliar dan pembayaran hutang Pemkot Palu ke pusat investasi pemerintah (PIP) kurang lebih senilai Rp20 miliar.[***]

Source; Antara

Isu Makar Dinilai untuk Memojokkan Umat Islam

Written By Unknown on Kamis, 24 November 2016 | 10.47.00



Jakarta, Jurnalsulteng.com - Isu makar yang dihembuskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian disesalkan. Isu ini dinilai sengaja diungkap untuk memojokkan umat Islam dari berbagai elemen civil society yang bergerak menuntut keadilan pada aksi damai "Gelar Sajadah" pada Jumat (2/12/2016) mendatang

Sekjen Solidarity Network for Human Rights (SNH) Advocacy Center, Harry Kurniawan mengatakan, ia khawatir situasi ini akan menjadi pembenaran politis agar penguasa dengan segala instrumennya bisa bertindak represif, bahkan tangan besi terhadap rakyat.

"Memang para peserta aksi memiliki kekuatan dan pasukan, cerdas sedikitlah kalau melemparkan isu," ujar Harry dalam keterangannya yang dilansir RMOL.CO, Kamis (24/12/2016).
(BACA JUGA: FUI Sulteng Tetap Gelar Demo 212 )

Lebih lanjut Harry mengatakan Tentara Nasional Indonesia memiliki intelijen yang canggih dan berada di bawah kekuasaan Presiden.

"Sampai saat ini tidak ada pernyataan TNI yang mengatakan adanya dugaan makar, malah kepolisian yang melontarkan isu itu. Aneh sekali," katanya lagi.

Karena dia meminta kepada pihak Kepolisian untuk fokus pada substansi permintaan para peserta aksi, tangkap tersangka kasus penistaan agama Basuki T. Purnama sebagaimana penista-penista sebelum.

"Jangan malah mengaburkan masalah, semakin terlihat keberpihakan aparat penegak hukum bila seperti ini sikapnya," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga mantan KSAD Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu mengaku sama sekali tidak menerima informasi dari intelijen terkait adanya upaya makar dalam unjuk rasa Aksi Bela Islam III seperti dikatakan Tito.

Sementara Tito, saat disinggung kembali soal makar tersebut usai mengikuti cara Istighosah Akbar di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Selasa (22/11), mengatakan sudah jelas terdapat di media sosial.

"Isu makar baca saja google, siapa yang ingin menjatuhkan pemerintah, jatuhkan Pak Jokowi, nah itulah dia. Enggak usah ngomongin ini lagi, baca saja di media, itu ada beberapa pihak yang katakan 'kita akan duduki DPR', itu inkonsitusional," katanya.[***]

Source; RMOL.CO

FUI Sulteng Tetap Gelar Demo 212

Written By Unknown on Rabu, 23 November 2016 | 10.41.00

Aksi Bela Islam II 4 November lalu di Kota Palu. FUI Sulteng kembali akan menggelar aksi damai pada 2 Desember mendatang. (IST)

Palu, Jurnalsulteng.com - Forum Umat Islam (FUI) Sulawesi Tengah tetap akan menggelar aksi demo damai Bela Islam jilid III, pada Jumat 2 Desember 2016 (212) di Kota Palu.

Presidium FUI Sulteng Ustad Hartono mengatakan, aksi itu akan dibuat sangat damai dengan massa aksi siapa saja yang terpanggil secara akidah untuk membela Islam.

"Kami ingin setingan aksi ini seperti di pusat, super damai, sifatnya seperti tabliq akbar, kemudian orasi menyampaikan tuntutan, meminta penegak hukum untuk meluruskan kasus ini. Jangan semacam ada upaya-upaya untuk memperlambat proses hukum," katanya yang dilansir Antara.

Selain itu, kata pimpinan Hidayatullah Sulteng itu, pihaknya telah melakukan sejumlah pertemuan dengan pimpinan di daerah seperti Kapolda. Pertemuan itu hanya untuk menyatakan komitmen bahwa penanganan kasus dugaan pelecehan agama itu harus dilakukan sebaik-baiknya.

"Kita selalu damai, kita tidak pernah anarkis. Malah yang terjadi, jika ada pelanggaran pidana, tapi terkesan dilindungi oleh penegak hukum. Jangan diberikan celah kepada masyarakat untuk curiga kepada penegak hukum, itu sebenarnya intinya, jangan dibeda-bedakan hukum di Negara ini," tuturnya.

Menurut Ustad Hartono, aksi yang dilakukan seharusnya dipahami secara mendasar bahwa itu dilakukan bukan untuk melakukan kerusuhan, apalagi untuk melakukan tindakan anarkis.

"Justru kami berada dibelakang polisi, agar kiranya bagaimana mereka dapat menegakan hukum secara adil," tekannya.

Lebih lanjut, kata Ustad Hartono, kasus yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama alias Ahok terkait penistaan agama Islam, bukan yang pertama kalinya di Indonesia. Kasus sebelumnya, ketika ditetapkan sebagai tersangka langsung dilakukan penahanan.

"Kalau Permadi, Arswendo, Lia Eden dan sejumlah kasus sebelumnya langsung ditahan, kenapa kasus ini tidak dilakukan," ujarnya. [***]

Source; Antara

BRI Poso Rugi Miliaran Rupiah Akibat Swissindo

Written By Unknown on Selasa, 22 November 2016 | 09.59.00


Palu, Jurnalsulteng.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Poso mengalami kerugian miliaran rupiah akibat ulah lembaga yang mengaku dapat membayar hutang nasabah yang mengambil kredit di bank itu.

"Kerugian mencapai Rp3,5 miliar dari dua lembaga yang mengaku dapat membayar hutang debitur," kata pejabat bagian kredit BRI Poso, Aswani yang dilansir Antara.

Dia merincikan dua lembaga itu yakni UN Swissindo dengan tiga debitur sebesar Rp1,2 miliar dan Koperasi Pandawa dengan sekitar 20 debitur sebesar Rp2 miliar lebih.

Aswani menjelaskan sebagian nasabah yang terpengaruh itu merupakan nasabah lama yang sudah melakukan pinjaman beberapa kali sebelumnya. Sementara ada juga nasabah yang baru pertama kali mengambil pinjaman di BRI.

Nasabah itu, kata dia, berada di Kabupaten Tojo Unauna dan Morowali yang merupakan wilayah kerja dari BRI Poso.

"Ini masuk dalam kasus yang besar, pengalaman pertama sejak adanya BRI Poso," ungkapnya.

Bagi Aswani, jika dibandingkan dengan bank lain, nasabah yang terpengaruh adalah mereka yang tidak mengalami masalah dengan usaha mereka, karena terdoktrin untuk sengaja tidak mau membayar.

Bahkan, kata dia, ada agunan nasabah yang sudah ditarik dan laku lelang, masih dihalang-halangi penyitaanya oleh lembaga itu, dengan cara menempelkan logo garuda dari lembaga mereka.

Untuk mengantisipasi kasus yang serupa, pihaknya terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait keberadaan kedua lembaga itu yang telah dinyatakan oleh otoritas jasa keuangan sebagai lembaga yang melanggar hukum.

"Kami juga memperlihatkan surat edaran OJK kepada mereka, namun tetap juga mereka tidak percaya karena sudah terlanjur terpengaruh," ujarnya.

BRI Poso masih menunggu petunjuk pimpinan di tingkat lebih tinggi mengenai langkah selanjutnya menangani kasus ini.

"Jika nantinya ada upaya hukum, maka pihak bank akan melakukan itu," tutup Aswani.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah M Syukri A Yunus di Palu, Senin (21/11/2016) menegaskan, bahwa praktik dan modus yang dilakukan oleh United Nation (UN) Swissindo adalah ilegal dan melanggar hukum.

Syukri mengatakan beberapa waktu terakhir di Sulteng, masyarakat cukup diresahkan dengan adanya pihak-pihak tertentu yang mengklaim secara sepihak, sebagai lembaga yang dapat melunasi hutang debitur di bank, lembaga pembiayaan dan lembaga keuangan lainnya.

"Bahkan pada tanggal 18 September 2016, di salah satu hotel di Kota Palu, pihak tersebut mengadakan sosialisasi kepada calon korban dimana OJK dan Polda melakukan pengawasan atas aktivitas itu," ungkap Syukri.

Hal senada juga disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Tongam Lumbang Tobing menyatakan bahwa setiap kegiatan yang mengatakan UN Swissindo sudah dinyatakan melanggar hukum dan ilegal.

Tobing menjelaskan bahwa kegiatan lembaga itu sangat tidak masuk akal dan tidak memiliki badan hukum. Bagaimana mungkin masyarakat bisa percaya, ketika datang satu lembaga yang menawarkan jasa bagi debitur, untuk tidak membayarkan hutang ke bank atau industri jasa keuangan lainnya.

"Di beberapa daerah dipungut biaya antara Rp300 ribu sampai Rp600 ribu untuk sertifikat lunas yang mereka keluarkan," ungkapnya. [***]

Source; Antara

Militer Myanmar Hanguskan Ribuan Rumah Warga Muslim Rohingya

Written By Unknown on Senin, 21 November 2016 | 18.59.00

Pengungsian muslim Rohingya di Myanmar terbakar. (REUTERS)

Jurnalsulteng.com - Bentrokan antara militer Myanmar dengan warga muslim Rohingya terus terjadi. Baru-baru ini analisis citra satelit antara 10-18 November dari lembaga Pengamat Hak Asasi Manusia (HRW) memperlihatkan lebih dari 1.250 rumah warga muslim Rohingya di lima desa telah hangus rata dengan tanah menyusul serangan dari militer Myanmar.

Sementara itu, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), 30.000 penduduk Rohingya terpaksa mengungsi akibat kerap mendapatkan kekerasan dari militer Myanmar. Dalam dua hari terakhir, puluhan orang tewas karena serangan dari helikopter tempur militer.

Saksi dan aktivis di wilayah setempat melaporkan bahwa tentara Myanmar tidak hanya membunuh dan membakar rumah warga Rohingya, mereka juga memperkosa, dan menjarah barang-barang. Sayangnya, pemerintah menolak mengizinkan pengamat internasional untuk menyelidiki.

Selain itu, pemerintahan Myanmar yang kini dipimpin peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi menolak semua tuduhan tersebut dengan mengatakan kabar menyesatkan ini dilakukan oleh 'teroris'.

"Alih-alih menanggapi tuduhan dan penolakan dengan dengan gaya era-militer, pemerintah seharusnya melihat pada fakta," kata direktur HRW Asia, Brad Adams.

Ratusan penduduk Rohingya yang telah lama dianiaya negaranya mencoba melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh. Namun, lagi-lagi mereka mendapat penolakan. Pasukan keamanan telah disebar di sepanjang perbatasan untuk menghentikan para pengungsi itu.

Menurut laporan media pemerintah pasukan keamanan telah menewaskan hampir 70 orang dan menangkap lebih dari 400 orang sejak masa pengepungan enam pekan lalu. Namun menurut aktivis, jumlah itu bisa jauh lebih tinggi lagi.

Para jurnalis yang ingin meliput dan menggali serta memverifikasi fakta di lapangan kerap dihalangi oleh aparat. Namun berbagai macam bukti kerusakan di berbagai desa Rohingya itu terus meningkat.[***]

Source; Merdeka

Proyek PL di Deprov Ditengarai Dimonopoli "Orang Dalam"

Written By Unknown on Jumat, 18 November 2016 | 15.12.00

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. 

Palu, Jurnalsulteng.com - Sejumlah paket proyek penunjukan langsung  (PL) di DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng ditengarai dikerjakan  orang dalam sendiri. Tidak hanya itu, dari nominal sekira Rp7 Miliar paket pengadaan barang/jasa pemerintah diduga banyak "main mata". Dimana proyek-proyek tersebut, hanya diperuntukkan kepada pihak-pihak yang itu-itu saja alias ada monopoli orang dalam.

Tidak beralasan jika sejumlah paket proyek di dewan Sulteng menuai sorotan. "Bisa dibayangkan yang kerjakan proyek hanya yang itu-itu saja. Belum lagi dengan paket PL ditengarai hanya dikerja  oknum pegawai di Sekwan dengan menggunakan perusahaan orang lain," kata sumber yang minta namanya tidak disebutkan.

Ia juga mempertanyakan posisi Rukman selaku  Kasubag Perencanaan dan  pejabat pengadaan barang/jasa Pemerintah  dilingkup Sekertariat DPRD Provinsi Sulteng.

Memang dalam Perpres 54 Tahun 2010 hal ini tidak diatur, namun secara etika mestinya  tidak dilakukan,  karena bagaimana mungkin sudah ia yang  merencanakan kegiatan, tapi dia juga yang  bertindak  sebagai pejabat pengadaan barang/jasa.

"Makanya wajar jika kami mempertanyakan kebijakan tersebut, sebab masih banyak juga pegawai yang mengantongi sertifikasi," katanya.

Makanya tambah sumber, dengan kapasitas tersebut, Rukman terkadang menggunakan posisinya untuk mengotak-atik anggaran. Termasuk didalamnya memecah-mecah anggaran proyek agar paket tersebut tidak ditender atau dijadikan paket PL.

 "Malah terkadang proyek yang sudah dianggarkan sekian ratus  juta di pangkas  lalu di plot pada kegiatan lain," tuturnya.

Lebih parah lagi,  kata sumber,  Rukman  ditengarai juga mengerjakan beberapa paket PL seperti pengadaan ATK dan pengadaan Gorden.  Tidak heran jika hal tersebut mengundang kekecewaan dari beberapa rekanan yang memang berprofesi sebagai kontraktor. Bahkan informasi yang dihimpun menyebutkan, pejabat tersebut diduga menggunakan dana yang diperolehnya dari hasil pangkas sana-sini, untuk berangkat ke Swiss, bersama salah satu staff untuk mengikuti kunjungan anggota dewan.

Olehnya sumber berharap sebaiknya permasalahan ini mendapat atensi dari aparat penegak hukum, karena tidak tertutup kemungkinan telah terjadi penyimpangan kewenangan serta rawan penyimpangan keuangan daerah.

Ia juga mempertanyakan sikap para anggota DPRD Provinsi Sulteng yang tidak peka dengan serangkaian indikasi penyimpangan di rumah rakyat tersebut.

"Lembaga yang memiliki kewenangan sebagai pengawas, hak budgeting dan pembuat regulasi harusnya tanggap, bukan justru melakukan "pembiaran" dengan kondisi yang terjadi di rumah sendiri," tegas sumber.

Menyikapi hal tersebut, Rukman yang dikonfirmasi via telpon membantah semua tudingan tersebut. Menurutnya semua  tudingan itu tidak benar, apalagi sampai dianggap mengerjakan paket-paket PL. "Tudingan itu tidak benar dan tidak mendasar," tuturnya.

Terkait dengan kapasitasnya sebagai Kasubag Perencanaan dan Pejabat Pengadaan barang/jasa kata Rukman,  karena memang dirinya sudah mengantongi sertifikasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP),  "Saya ini memiliki sertifikasi, sehingga layak dan wajar sebagai pejabat pengadaan barang/jasa," pungkasnya. (GIN)

Red; Sutrisno

Jadi Tersangka, Kepolisian Cekal Ahok

Written By Unknown on Rabu, 16 November 2016 | 11.40.00

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama ke tahap penyidikan. (Foto: CNN Indonesia)
Jakarta, Jurnalsulteng.com – Setelah melakukan gelar perkara terbuka, kepolisian akhirnya menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka penistaan agama Surat Al Maidah ayat 51.

"Setelah dilakukan penyelidikan, dicapai kesepakatan, meski tidak bulat. Namun, didominasi, perkara ini harus dilakukan di peradilan yang terbuka," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Rabu (16/11/2016).

Ari Dono mengatakan, sebagai konsekuensi penyelidikan ini, maka kepolisian meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Ahok dijerat dengan pasal 156 h KUHP.

"Dan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka penistaan agama Surat Al Maidah ayat 51," kara Ari.

Setelah menetapkan status ini, kepolisian resmi mencekal Ahok untuk tidak meninggalkan Indonesia.

Ari juga mengatakan meskipun tidak bulat, keputusan ini diambil melibatkan 27 penyelidik.

Artinya, penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pelanggaran pidana. Dengan masuknya kasus ke tahap penyidikan polisi sudah bisa menetapkan tersangka, jika mendapatkan dua alat bukti yang cukup.

Menurut Ari Dono, penyelidikan bermula dari ucapan Ahok yang menyebutkan Surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.  Atas ucapan Ahok ini, polri telah menerima 14 laporan polisi mulai 6, 7, 9 sampai dengan 12 Oktober 2016 dengan laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

“Polri telah melakukan berbagai langkah, menerima laporan polisi dan barang bukti,” kata Ari.

Menurut Ari, sejak menerima laporan, polri telah melakukan beberapa langkah seperti memeriksa video di laboratorium dan menyimpulkan video itu asli tidak ada edit.

Polisi memeriksa 39 orang saksi ahli untuk mendapatkan keterangan. Di antaranya ahli hukum pidana, bahasa Indonesia, agama, psikologi, antropologi dan legal drafting.

“Kemudian dilaksanakan gelar perkara pada Selasa,” katanya.

Bareskrim Selasa kemarin melangsungkan gelar perkara kasus Ahok, di Ruang Rapat Utama Mabes Polri. Gelar perkara yang berlangsung lebih dari 10 jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 20.00 WIB.

Proses gelar perkara menghadirkan 18 saksi ahli dari pihak kepolisian, pelapor, dan terlapor. Tampak hadir di antaranya Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab, mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indrianto Seno Adji, dan juga berbagai para saksi ahli, Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman RI dan anggota Komisi III DPR.

Ahok selaku terlapor tak hadir dalam gelar perkara tersebut. Ia lebih memilih mendengarkan keluhan warga di posko pemenangannya.

Gelar perkara atas kasus dugaan penistaan agama ini menjadi sejarah baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Sejarah baru itu bukan saja karena memeriksa petahana yang sedang berusaha mempertahankan posisinya lewat keikutsertaan di Pilkada 2017. Namun juga karena sifat terbuka dan pihak-pihak terlibat mengikuti gelar perkara.

Permasalahan ini juga sempat memancing dua kali demonstrasi besar-besaran. Terakhir, 4 November lalu, ribuan orang dari seluruh Indonesia memenuhi area sekitar istana negara untuk menuntut Ahok segera diproses hukum.

Demonstrasi ini berujung ricuh dan mengakibatkan polemik lain. Presiden Joko Widodo menyebut aksi besar-besaran tersebut ditunggangi oleh "aktor politik." (***)

Source; VIVA.co.id / CNNIndonesia

Serapan APBD Sulteng 2016 Masih di Bawah Target



Palu, Jurnalsulteng.com - Hingga akhir bulan Oktober 2016, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 masih berada pada angka 69,90 persen dari target 85 persen.

Angka tersebut disampaikan kepala Biro Administrasi Pembangunan dan SDA Yanmart Nainggolan dalam rapat pimpinan tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA) yang dirilis oleh Biro Humas Sekertariat Daerah Sulteng, Selasa (15/11/2016).

Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan dihadiri oleh seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulteng.

Yanmart yang juga sekretaris TEPRA menyampaikan bahwa per 30 Oktober 2016, realisasi keuangan Pemprov Sulteng sebesar Rp2.374.460.885.467 dari pagu sebesar Rp3. 397.081.044.750 atau sebesar 69,90 persen. Sehingga realisasi tersebut terjadi deviasi atau selisih antara serapan dengan terget sebesar 15,1 persen.

Untuk realisasi keuangan tersebut kata Yanmart, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1.285.256.407.919 dari pagu sebesar Rp. 1.658.344.358.896. Kemudian belanja langsung terealisasi sebesar Rp1.089.204.477.548 dari pagu sebesar Rp1. 738, 736,685.854. Sementara realisasi fisik sebesar 74.23 persen dari target 88 persen.

Yanmart menyampaikan bila dibandingkan dengan realisasi anggaran tiga tahun terakhir, realisasi anggaran pada tahun 2016 per bulan oktober masih sangat rasional. Sehingga pencapaian target realisasi anggaran sebesar 94 persen masih dapat dicapai sepanjang seluruh SKPD dapat melaksanakan kegiatan, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dihadapan gubernur, Yanmart juga menyampaikan jika melihat kondisi pekerjaan fisik dan pengadaan yang dilaksanakan SKPD sampai dengan saat ini, masih banyak memerlukan perhatian yang sangat serius. Hal itu dikarenakan perkembangannya belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sehingga dapat menjadi perhatian serius sehubungan waktu pelaksanaan sudah dibawah 50 hari kerja

Sementara itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan dengan melihat realisasi anggaran dari tahun ke tahun, gambaran realisasi anggaran hampir tidak jauh berbeda. Gubernur meminta kepada SKPD teknis agar dapat membuat pola baru atas langkah-langkah penyerapan dan pelaksanaan anggaran agar lebih baik. (***)

Source: Antara  

Fraksi NasDem Soroti Pernyataan Gubernur Terkait Lelang Proyek 2017

Written By Unknown on Selasa, 15 November 2016 | 22.02.00

Gubernur Sulteng Drs H. Longki Djanggola,M.Si

Palu, Jurnalsulteng.com - Sekertaris Fraksi Partai NasDem DPRD Sulteng, Ibrahim Hafid mengatakan bahwa proses lelang pekerjaan belum bisa dilakukan sebelum penggunaan anggaran disahkan bersama dewan.

Hal tersebut dikatakannya terkait dengan pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola yang menyampaikan bahwa lelang proyek untuk tahun 2017 sudah dapat dilakukan, tanpa harus menunggu mengesahan anggaran.

"Ini dilakukan agar pencapaian realisasi anggaran dan kegiatan dapat tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan," kata Longki Djanggola dalam rapat pimpinan tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA) di aula Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (15/11/2016).

Ibrahim juga merasa heran, maksud dari lelang pekerjaan tanpa harus menunggu pengesahan anggaran, karena saat ini anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2017 masih dalam tahapan pembahasan.

"Belum bisa dong, harus anggaran disahkan dulu, baru proses lelang dilaksanakan," katanya yang dilansir Antara.

Namun kata dia, kalau memang ada pernyataan seperti itu berdasarkan aturan dari pemerintah, secara pribadi dirinya belum melihat aturan tersebut.

Sehingga kemungkinan penggunaan anggarannya yang belum bisa dilakukan, tetapi prosesnya sudah dapat dilakukan. Namun yang perlu diperhatikan adalah bagaiman suatu pekerjaan dapat dilelang kalau anggarannya belum selesai.

"Jadi yang kemungkinan terjadi misalnya anggaran kegiatan tersebut Rp300 juta, ketika diputuskan di dewan tinggal 250 juta, itu bagaimana solusinya," ungkapnya.

Ibrahim berharap untuk lebih aman dalam penggunaan anggaran, pemerintah daerah dapat melakukan lelang pekerjaan setelah seluruh proses penganggaran disahkan pemerintah daerah bersama DPRD.

Sementara itu dalam penyusunan rancangan kebijakan umum APBD berpedoman pada pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri setiap tahun. Untuk penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) Tahun 2017, berpedoman pada Permendagi Nomor 31 Tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2017.

Secara prinsip proses pengadaan dilaksanakan setelah APBD ditetapkan, tetapi untuk percepatan maka pelaksanaan pengadaan dapat dilaksanakan setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD disetujui bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD.

Untuk penerbitan surat penunjukan penyedia barang dan jasa (SPPBJ) dan penandatanganan kontrak dilaksanakan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan.

Dalam hal proses pemilihan penyedia barang dan jasa dilaksanakan mendahului pengesahan DIPA/DPA dan alokasi anggaran dalam DIPA/DPA tidak disetujui atau ditetapkan kurang dari nilai pengadaan barang dan Jasa yang diadakan, proses pemilihan penyedia dilanjutkan ke tahap penandatanganan kontrak, setelah dilakukan revisi DIPA/DPA. Atau proses pemilihan penyedia barang dan jasa dibatalkan.

Sementara, juru bicara Pemprov Sulteng, Ridwan Mumu dalam rilisnya mengatakan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, supaya tidak menghambat penyerapan anggaran.

"Itu sudah menjadi kebijakan pusat, maksudnya proyek-proyek yang sudah diasumsikan akan dilaksanakan pemerintah, sudah dapat dilakukan proses lelangnya di awal, ketika anggarannya masih dalam pembahasan," ujar Ridwan
(***)

Source; Antara
Red; Sutrisno

Kasus Ahok, Sikap Polri Mencemaskan Umat Islam

Written By Unknown on Senin, 14 November 2016 | 10.59.00

Massa dan kendaraan memadati kawasan Masjid Istiqlal jelang pelaksanaan aksi 4 November di Jakarta, Jumat (4/11/2016). Aksi yang diikuti ribuan pengunjuk rasa itu menuntut kepastian hukum terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Republika)

Jakarta, Jurnalsulteng.com - Sudah sebulan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama bergulir. Rencananya penyidik Mabes Polri akan melakukan gelar perkara terbuka terbatas pada Selasa (15/11/2016) untuk memastikan apakah perbuatan Ahok merupakan tindak pidana atau tidak.

Penyidik juga akan memastikan mengenai status penyelidikan, apakah penyelidikan dapat dilanjutkan atau sebaliknya proses hukum berhenti sampai di penyelidikan saja. Tidak sedikit masyarakat yang skeptis dan apriori terhadap kinerja polri dalam menangani kasus Ahok. Ini berawal dari pernyataan Kapolri yang mengatakan Ahok tidak memiliki niatan (mensrea) untuk melakukan penistaan sehingga tidak ada unsur pidana.

Presiden Jokowi pun tidak luput dituding melindungi Ahok karena lamban merespons reaksi umat Islam. Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan keadaan masyarakat menjadi terkotak-kotak dan cenderung saling mencurigai satu dengan yang lainnya. Berbicara di ruang publik pun merasa tidak nyaman.

"Masyarakat dihadapkan pada keadaan yang disharmonis,  sesuatu yang sangat berpotensi merobek persatuan bangsa dan kebinekaan yang selama ini dengan susah payah dirawat dan dipertahankan," ujarnya, Minggu (13/11/2016) malam.

Kini semua perhatian dan pandangan terfokus pada kinerja Polri dalam melakukan proses hukum terhadap Ahok. Menurut dia, posisi Polri dihadapkan pada keadaan yang tidak teramat berat. Masyarakat menilai  Polri sangat lamban dalam melakukan proses hukum.

Hal ini ditandai dengan Polri tidak mau menerima laporan dan pengaduan masyarakat atas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok dengan alasan masih harus  menunggu fatwa MUI. Setelah MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan pada (11/10), Polri masih terkesan mengulur waktu dengan berdalih harus menunggu izin Presiden untuk melakukan pemanggilan terhadap Ahok. "Padahal ketentuan mengenai izin Presiden untuk memanggil gubernur telah dicabut oleh keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Ikhsan.

Lalu, menurut dia, yang lebih naif lagi publik tiba-tiba harus terhentak dengan pernyataan Kapolri yang menyatakan bahwa Ahok tidak memiliki kesengajaan niat (mensrea) untuk melakukan kejahatan, karenanya bukan merupakan tindak pidana. "Kecurigaan umat semakin besar dan pernyataan Kapolri  menimbulkan kecemasan yang luar biasa bagi umat Islam karena Polri dianggap tidak memiliki kepekaan sosial terhadap masyarakat yang perasaannya terlukai oleh ucapan Ahok," ujarnya.

Puncak dari kecemasan publik adalah reaksi umat berupa aksi damai 4 Novermber 2016 yang diikuti sekitar sejuta umat. Aksi demo terbesar sepanjang sejarah republik ini. (***)

Source; Republika

Golkar Perioritaskan Kader Muda Pimpin Partai


Palu, Jurnalsulteng.com - Wakil Ketua DPP Partai Golkar Freddy Latumahina mengatakan Partai Golkar akan memperioritaskan kader-kader muda untuk memimpin partai tersebut karena saat ini masih banyak generasi tua yang memimpin partai berlambang pohon rimbun itu.

"Musyawarah daerah sekarang berproses untuk generasi baru," katanya pada pembukaan Musyawarah Daerah IX DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Minggu (13/11/2016) malam.

Pembukaan yang berlangsung meriah tersebut juga dihadiri ketua-ketua partai lain seperti Ketua DPD Gerindra Longki Djanggola yang juga gubernur Sulawesi Tengah, Ketua DPD PDIP Muharram Nurdin, Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa Amin Tahir.

Pada sambutan pembukaan tersebut, dari podium, Freddy memberi penghormatan khusus kepada mantan Ketua DPD Golkar Sulawesi Tengah Aminuddin Ponulele yang telah memimpin Golkar beberapa periode terhitung sejak awal era reformasi.

"Dengan hormat Pak Prof (Panggilan Prof Aminuddin Ponulele), regenerasi tidak bisa kita hindari. Setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya," kata Freddy disambut riuh tepuk tangan kader Golkar.

Dia berharap Musda Golkar Sulteng IX menghasilkan pemimpin dengan wajah baru sehingga dapat menghasilkan energi baru pula.

Freddy mengatakan Golkar saat ini sedang melakukan peremajaan kepemimpinan karena masih ada ketua Golkar khususnya di tingkat desa dan kecamatan sudah usia lanjut.

"Kita perioritaskan kader-kader muda. Menurut saya kepemimpinan sekarang sudah generasi kedua dari para pendahulu Golkar," katanya.

Menurut Freddy, hingga saat ini Golkar telah menyelesaikan musyawarah daerah di 29 daerah seluruh Indonesia. Dirinya berharap hingga akhir tahun ini, seluruh DPD sudah selesai melaksanakan musyawarah.

Dia mengatakan DPD Golkar Sulawesi Tengah yang diketua Pelaksana Tugas Muhidin Said telah melakukan konsolidasi di seluruh kabupaten/kota dalam waktu tiga bulan sehingga musyawarah Golkar tingkat provinsi dapat dilaksanakan.

Freddy mengatakan tujuan konsolidasi Golkar sampai akhir tahun agar bisa meraih 60 persen kemenangan dari 101 pilkada di seluruh Indonesia, dua diantaranya di Sulawesi Tengah yakni Kabupaten Buol dan Banggai Kepulauan. (***)

Source; Antara

Sidang Paripurna DPRD Sulteng Hanya Dihadiri 11 Orang

Written By Unknown on Sabtu, 12 November 2016 | 09.04.00

Suasana Sidang di DPRD Provinsi Sulteng. (Antara)


Palu, Jurnalsulteng.com - Sidang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah, Jumat (11/11/2016) sore, hanya dihadiri 11 dari 45 anggota.

Sebelas anggota tersebut dua di antaranya pimpinan DPRD yakni Ketua DPRD Aminuddin Ponulele dari Golkar dan Wakil Ketua Alimuddin Paada dari Gerindra.

Dua wakil ketua masing-masing Muharram Nurdin dari PDIP dan Akram Kamarudin dari Demokrat sedang dinas luar daerah.

Ketua DPRD Aminuddin menskorsing sidang beberapa saat menunggu anggota yang lain dan dilanjutkan hingga seluruh agenda sidang selesai.

Sidang yang diagendakan pukul 14.00 Wita tersebut molor satu jam karena menunggu kehadiran anggota DPRD yang lain.

Kepala-kepala dinas, asisten, kepala biro jajaran pemerintah provinsi yang sejak awal tiba di ruangan sebagian akhirnya memilih ke luar di kawasan khusus tempat merokok sambil menunggu agenda sidang dimulai.

Kehadiran anggota DPRD sangat kontras dengan kehadiran pejabat di jajaran pemerintah provinsi karena hampir seluruh kursi terisi, sementara kursi anggota DPRD hanya diduduki sembilan orang.

Ketua Panitia Khusus RPJMD Yus Mangun mengatakan ketidakhadiran sebagian anggota DPRD termasuk anggota panitia khusus lainnya karena sedang tugas luar daerah.

Sembilan anggota DPRD yang hadir tersebut yakni Yus Mangun dan Erwin Burasa dari Golkar, Zulfakar Nasir dan Amrullah Almahdali dari Demokrat, Sony Tandra dari Gerindra, Lucky Semen dan Yanes Rumambi dari PDIP, Nahruddin dari PKB serta Erwin Lamporo dari Hanura.

Meski sidang paripurna hanya dihadiri 11 anggota DPRD namun penandatangan nota kesepakatan kebijakan umum RJMD tetap dilaksanakan antara Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dengan Ketua DPRD Aminuddin Ponulele.(***)

Source; Antara

Demokrat Sulteng PAW Anleg Bangkep dan Copot Empat Ketua DPAC

Written By Unknown on Rabu, 09 November 2016 | 19.21.00

DPD Partai Demokrat Sulteng menggelar rapat pleno untuk melakukan PAW Anleg DPRD Kabupaten Bangkep, Rabu (9/11/2016). (Foto: Agus Manggona/Jurnalsulteng.com)

Palu, Jurnalsulteng.com - DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah memutuskan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota Legislatif (Anleg) Rahman H Makmur, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat pleno yang pimpin Wakil Ketua I Zulfakar Nasir, Wakil Ketua II Nur Rahmatu, Sekretaris Abdul Razak BM Radjak dan Ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Sulteng Ir. H Rasyid Pusadan, Rabu (9/11/2016).

Rapat juga memutuskan Hamira Sahide, SE menjadi pengganti Rahman sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat  DPRD Kabupaten Bangkep  periode 2014-2019.

Sanksi tegas dengan melakukan PAW terhadap Rahman ditetapkan melalui Surat Keputusan Komwasda Nomor 03/DPD/ Komwasda/IX tertanggal 7 November 2016, serta Rekomendasi Dewan Kehormatan Daerah No 02/INT/ DKD/XI/ 2016 tentang mencabut Kartu Anggota Partai Demokrat dan menjatuhkan sanksi kepada Rahman H Makmur anggota Fraksi Partai Demokrat Bangkep dan digantikan Hamira  Sahid SE yang saat ini menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Demokrat Bangkep.

PAW terhadap Rahman ini dilakukan karena dinilai telah melanggar etika dengan melakukan tindak pidana yakni memalsukan tandatangan pimpinan dewan. Hasil rekomendasi ini dikuatkan pula oleh  tembusan  surat pimpinan DPRD Bangkep yang dilayangkan kepada DPD Partai Demokrat Sulteng.

Ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Sulteng H Rasyid Pusadan mengatakan, bahwa rapat pleno juga memutuskan Musyawarah Cabang (Muscab) Kabupaten Donggala yang menetapkan Arifuddin Hatba  Daematandu, SE sah dan tidak melanggar AD/ART seperti yang dipermasalahkan oleh beberapa kader.

Untuk permasalahan di DPC Partai Demokrat Kota Palu, pleno memutuskan bahwa Yos Sudarso Marjuni yang dalam pengusulan pengurus sebagai Ketua I DPC Kota Palu, diputuskan tetap  sebagai pengurus di DPD Partai Demokrat Sulteng. Kemudian posisi Ketua I DPC Kota Palu Idiljan Djanggola, S.Sos yang juga anggota DPRD Kota Palu. 

Rapat juga memutuskan pemberhentian terhadap empat Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang  (DPAC) yakni Renaldi sebagai Ketua DPAC Palu Barat, Andi Kristianto (Ketua DPAC Mantikulore), Irfan (Ketua DPAC Tatanga) serta Iksan (Ketua DPAC Kecamatan Ulujadi).

Pemberhentian empat Ketua DPAC ini berdasarkan rekomendasi Komwasda Nomor 01/Lit-Komwasda/PD-ST/IX/2016 serta rekomendasi Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Partai Demokrat Sulteng  Nomor 01/PA/BKD-PD/X/2016 tertanggal 20 Oktober 2016.

Permasalahan DPC Kabupaten Tolitoli terkait penetapan Sekertaris DPC, pleno memutuskan Faisal Yahya sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Tolitoli.

Sementara Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng Abd Razak BM Radjak, SH kepada seluruh Ketua DPC terpilih yang belum melengkapi struktur dan data pendukung lainnya, untuk menghadap ke DPD, Minggu (13/11/2016) untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan tersebut.

"Jika ada yang membangkang dengan keputusan pleno ini, jangan salahkan DPD mengambil sikap dan tindakan tegas," pungkasnya. (***)

Rep; Agus Manggona
Red; Sutrisno

Hasil Pilpres AS Membuat Pasar Panik


Jakarta, Jurnalsulteng.com – Hasil sementara pemilihan presiden AS cukup mengejutkan. Hingga saat ini, kandidat presiden AS dari Partai Republik Donald Trump mengungguli rivalnya, kandidat presiden dari Partai Demokrat Hillary Clinton.

Pasar pun langsung merespon hasil sementara ini, ditandai dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah yang cukup dalam.

Nilai tukar rupiah sempat menembus level Rp 13.155 kemudian bergerak menuju kisaran Rp 13.200 per dollar AS.

Kepala ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menjelaskan, pelemahan tersebut merupakan refleksi kepanikan pasar yang melihat hasil sementara penghitungan cepat yang menunjukkan kemenangan Trump atas Clinton. Akhirnya, dollar AS pun mengalami koreksi.

“Kita melihat sekarang indeks dollar AS saat ini terkoreksi ke level 96,33 dari penutupan hari sebelumnya yakni 97,86. Sehingga pelaku pasar cenderung shift ke yen jepang dan swiss franc,” jelas Josua yang dilansir Kompas.com, Rabu (9/11/2016).

Josua mengungkapkan, karena kondisi saat ini yang terjadi adalah risk off, maka sebagian besar mata uang Asia mengalami pelemahan, termasuk rupiah. Adapun mata uang Asia yang menguat hanya yen.

Menurut Josua, hingga akhir penghitungan cepat rupiah akan cenderung tertekan, bersamaan dengan mata uang Asia lainnya. Apabila benar adanya kemenangan Trump, maka diprediksi ada potensi gejolak di pasar keuangan global, layaknya ketika referendum Brexit lantaran ekspektasi pasar tak terwujud.

“Kebijakan Donald Trump terkait deportasi imigran ilegal, pemutusan hubungan perdagangan dengan China serta pemangkasan tax ratio yang berujung pada peningkatan utang pemerintah AS," kata Josua.

Hal itu yang pada akhirnya dapat menurunkan sovereign rating AS yang berpotensi berdampak negatif pada ekonomi global.  Nilai tukar Asia berpotensi cenderung melemah jika hal tersebut terjadi.(***)

Source; Kompas

Trump Menang

Pemuda AS berusia 19 tahun, Anthony Agli, yang terlihat lunglai setelah tahu jagoannya, Hillary Clinton, terancam kalah. (CNN Indonesia/Denny Armandhanu)






New York, Jurnalsulteng.com – Pemilu Amerika memberi kejutan besar. Apa yang terjadi hari ini di luar prediksi banyak pihak. Trump meraih kemenangan.

Sejak awal terpilihnya Trump dan Hillary sebagai kandidat Presiden AS dari Partai Republik dan Partai Demokrat, keduanya sudah saling bersaing dengan selisih suara yang tipis. Kisaran selisih suara keduanya hanya sekitar tiga hingga lima persen.

Tiga kali Debat Kandidat Presiden AS yang mereka lalui juga selalu memberi kemenangan pada Hillary. Apalagi kemudian Trump juga diterpa isu pelecehan seksual yang membuat suara perempuan beralih ke Clinton, bahkan sejumlah petinggi dari Partai Republik juga menarik dukungan mereka pada jawara properti itu.

Sejak dua pekan sebelum hari H, bahkan nyaris seluruh lembaga yang melakukan jajak pendapat memberi angka kemenangan untuk Hillary. Diberitakan

Namun publik AS bicara lain. Hari ini, Rabu, 9 November 2016 WIB, Trump justru berhasil menyisihkan hari untuk electoral vote. Diberitakan oleh Washington Post, Trump berhasil meraih sebanyak 276 suara electoral, sedangkan Hillary meraih 218 suara.

Angka ini sangat mengejutkan, mengingat sejak awal posisi Hillary selalu mengungguli Trump, meski dengan selisih angka yang sangat tipis.Bahkan sejumlah jajak pendapat menjelang pemilihan, selalu menempatkan Hillary sebagai pemenang. Namun apa daya, hasil bicara beda.

Ketua Tim Pemenangan Clinton minta pendukung pulang

Sementara itu, sebelum hasil disampaikan, perolehan suara Trump yang terus menjauh dan meninggalkan Hillary membuat tim kampanye Clinton mengambil keputusan cepat. Ketua Tim Pemenangan Kampanye Clinton John Podesta segera naik ke podium tak lama setelah angka untuk Trump menembus angka 260.

Diberitakan oleh Reuters, 9 November 2016, sambil berjalan pelan dan kepala menunduk, Podesta melangkah ke tengah panggung yang digelar oleh pendukung Hillary di Manhattan, New York.

Ia lalu berdiri ditengah panggung. Menatap semua yang hadir, tersenyum sedikit, dan akhirnya berbicara. Kepada seluruh pendukung Hillary, Podesta meminta mereka semua untuk tetap tenang dan segera pulang ke rumah masing-masing.

Tak banyak yang disampaikan oleh Podesta. Namun itu bisa menjadi jawaban, betapa terpukulnya pendukung Hillary menghadapi hasil pemilu.

Source; VIVA.co.id

Jokowi Ibarat Bapak yang Tinggalkan Anaknya

Suasana demonstrasi 411 oleh kalangan umat Islam, Jumat (4/11/2016). (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, Jurnalsulteng.com - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyayangkan sikap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat aksi 4 November lalu. Kala itu Jokowi tidak menemui ratusan ribu peserta aksi yang telah datang sejak siang di Istana Negara.

"Ibaratnya anak yang ingin menemui bapaknya, tapi malah ditinggal tak dianggap," ujarnya yang dilansir Republika.co.id, Rabu (9/11/2016).

Sebagai 'bapak' yang mempunya anak banyak (dalam hal ini rakyat), ketika di antara mereka saling berbeda pendapat, maka si 'bapak' perlu menunjukkan kearifannya. "Adil, agar bisa meredam cekcok anak-anaknya," kata Siti. Meski begitu, menurut dia, masih ada waktu bagi Jokowi untuk bertindak dan memberikan win-win solution agar benar-benar bisa meredam keresahan umat Islam.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat aksi 4 November, Jokowi tidak menemui para peserta aksi dengan alasan sedang meninjau proyek di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Padahal, peserta aksi yang didominasi umat Muslim datang dengan damai dan tertib. Mereka menunggu hingga malam di depan Istana Negara hingga akhirnya terjadi kericuhan.

Pada tengah malam, Jokowi mengadakan konferensi pers dan mengatakan bahwa kericuhan tersebut terjadi akibat adanya aktor politik yang berupaya memanfaatkan situasi. Pernyataan mantan Wali Kota Solo itu dinilai melukai hati umat Muslim, mengingat tujuan aksi hanya satu yakni menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diproses secara hukum dengan seadil-adilnya atas dugaan kasus penistaan agama.

Beberapa ulama bahkan beberapa kali menegaskan bahwa aksi tidak berkaitan dengan pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta ataupun upaya kudeta pemerintahan Jokowi. (***)

Source; Republika

Muhammadiyah: Polisi Jangan Ikut Tafsirkan Ucapan Ahok

Written By Unknown on Selasa, 08 November 2016 | 18.27.00

Ketum PP Muhammadiyah minta polisi tak ikut tafsirkan ucapan Ahok soal Al Maidah. (Foto: Antara)

Jakarta, Jurnalsulteng.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Polri tak memperkeruh perkara dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui penafsiran. Jika polsi juga memberikan penafsiran, maka bisa menimbulkan prasangka tertentu.

"Nanti polisi dituding memihak," kata Haedar, Selasa (8/11/2016) di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.

Jika pun tafsir itu benar, pasti akan menimbulkan pro dan kontra, apalagi tafsir yang diberikan salah.

Haedar menyarankan Kepolisian terutama Kapolri lebih mengusut perkara ini sesuai instruksi Presiden yakni cepat, tegas, dan transparan ketimbang menafsirkan.

"Kami berharap Kepolisian tidak perlu mengembangkan tafsir yang bisa menambah keraguan atau menimbulkan eskalasi baru mengenai pengusutan kasus ini," katanya.

Tranparansi kasus akan ditunjukkan melalui siaran langsung gelar perkara Ahok kepada masyarakat dan media massa paling lambat pekan depan. Keterangan ahli bahasa, hukum, dan agama diperlihatkan terbuka kepada masyarakat.

Imbauan Haedar ini disampaikan setelah mendengar penjelasan Kapolri mengenai dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Usai bertemu Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyoroti makna dan pentingnya kata 'pakai' dalam pernyataan Ahok mengenai Surat Al Maidah ayat 51.

Ia membandingkan kutipan Ahok saat ada kata "pakai" dan saat hilang.

"Kami tanyakan ke ahli bahasa. Pengertiannya kalau dibohongi ayat Al Maidah 51, dibohongi pakai ayat Al Maidah 51 itu kan sangat beda sekali," ujar Tito.

"Kalau yang pertama, 'dibohongi Al Maidah 51', itu pasti yang dikatakan bohong adalah ayatnya. Tapi kalau 'dibohongi pakai Al Maidah 51', bukan ayatnya tapi orangnya. Jangan percaya kepada orang," tuturnya.

Tito mengatakan, hal ini yang akan didalami penyelidik Polri melalui keterangan ahli bahasa. Penyelidik nantinya hanya menerima dan menyimpulkan, apakah Ahok bisa disangka menistakan agama atau tidak.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini sempat meminta agar penjelasannya tentang tafsiran tidak dipolitisasi.

"Itu saya tanpa bermaksud melindungi saudara terlapor (Ahok). Jangan nanti dikira saya mantan Kapolda, saya sebagai Kapolda harus membangun hubungan baik dengan semua orang," kata Tito. (***)

Source; CNNIndonesia

Pemerintah Diminta Fokus dan Tidak Alihkan Isu Penistaan Agama

Written By Unknown on Minggu, 06 November 2016 | 22.41.00

Massa aksi 4 November dari arah tugu tani.(Republika.co.id)

Jakarta, Jurnalsulteng.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir menilai, pemerintah tak perlu merisaukan adanya dugaan aktor politik 'menunggangi' Aksi Bela Islam II. Ia khawatir, pemerintah justru melupakan substansi aksi damai tersebut yang meminta adanya tindakan tegas terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"(Pemerintah) nggak usah ngurusi itu, mau ditunggang atau enggak. Fokus saja pada substansi demo," kata dia yang dilansir Republika.co.id, Minggu (6/11/2016).

Menurut Muzakir, dugaan 'ditunggangi' pada aksi demo yang menyangkut substansi penegakan hukum, bukan suatu permasalahan. "Karena kalau menunggangi kebaikan, kan boleh saja," ujar dia.

Ia mencontohkan, dana aksi reformasi seluruhnya diberikan masyarakat Indonesia. Namun, hal tersebut tidak pernah dipersoalkan ihwal siapa yang membayari masa penggulingan kekuasaan Presiden Soeharto.

Muzakir meminta isu dugaan penistaan agama tidak dialihkan pada adanya aktor politik yang 'mengunggangi'. "Kita bicara substansi. Demo ini sebabnya karena apa, dan pernyataan 'dibohongi (pakai) Al Maidah 51' benar atau tidak. Kalau menghina ya diproses, jadi tak ada embel-embel lain. Itu ciri khas negara RI," kata dia.

Ia mengingatkan, hanya Indonesia yang menggunakan kata-kata 'Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa' saat menyimpak penyidik, penegak hukum, hakim, jaksa. "Jangan diintervensi kasihan, mereka harus melanggar hakim," lanjutnya.(***)

Source; Republika

Jokowi Dinilai Pakai Gaya Kepemimpinan Tukang Mebel

Written By Unknown on Sabtu, 05 November 2016 | 19.11.00

Joko Widodo

Jakarta, Jurnalsulteng.com - Selama Gubernur Jakarta (non aktif), Basuki Purnama alias Ahok, belum dijadikan tersangka penistaan agama maka selama itu pula aksi massa akan terus berlangsung dan membahayakan keamanan.

"Selama Ahok belum tersangka maka berbahaya bagi keamanan dan ketertiban nasional serta kelanjutan pemerintahan Joko Widodo," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono, kepada wartawan (Sabtu, 5/11/2016).

Arief mengatakan, karena hal kecil seperti kasus Ahok itu Presiden Jokowi dapat dipaksa mundur oleh masyarakat luas.

"Karena itu saya ingatkan pada saudara Joko Widodo untuk serius dan jangan menganggap persoalan Ahok ini persoalan biasa," ucapnya.

Dia juga menyesalkan, Jokowi kemarin hanya menyuruh Wapres Jusuf Kalla, menteri serta Kapolri dan Panglima TNI untuk menerima perwakilan massa Aksi Bela Islam II.

"Bukan beliau sendiri (yang menerima), itu sama saja seperti gaya kepemimpinan tukang mebel yang enggan untuk menyelesaikan mebelnya yang tinggal siap diplistur," sindirnya.

Padahal, selama ini masyarakat mempersepsikan ada ketidakpedulian presiden untuk ikut mengawasi dan mendesak Polri melakukan penegakan hukum terhadap Ahok.

"Kepastian hukum sangat penting diberikan oleh presiden karena yang diduga melakukan penistaan agama atau pembuatan kriminal itu adalah kepala daerah, bukan orang biasa," tegasnya. (***)

Source; RMOL

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger