>
Headlines News :
Home » , , » Wali Kota Palu Akan Copot Tiga Kepsek

Wali Kota Palu Akan Copot Tiga Kepsek

Written By Unknown on Kamis, 28 Juli 2016 | 23.59.00

Walikota Palu Drs. Hidayat, MSi

Palu, Jurnalsulteng.com - Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Hidayat akan membebastugaskan tiga kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan setempat untuk pembinaan karena pelanggaran yang dilakukannya.

"Mereka melakukan pelanggaran yaitu memungut biaya masuk dari orang tua siswa baru saat penerimaan siswa, yang membuat orang tua siswa merasa susah," ungkap Wali Kota Palu, Hidayat, di Palu, Kamis (28/7/2016)

Menurut Hidayat, dari tiga kepala sekolah tersebut, dua di antaranya adalah kepala sekolah SD dan satu SMP, namun menolak menyebutnya secara rinci.

Saat ini, katanya, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan dan telah di buat berita acara pemeriksaan (BAP) oleh tim yang dibentuk pemerintah kota untuk menangani masalah dalam penerimaan siswa baru.

Selanjutnya akan dibina di ruangan khusus yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Palu, untuk diberikan pemahaman dan pembinaan khusus.

Selama menjalani pembinaan, ketiga kepsek akan tidak memangku jabatan apapun, ujarnya.

Hidayat menyebut hal itu dilakukan agar tidak ada sekolah yang melawan atau melanggar edaran wali kota tentang larangan memungut biaya masuk dan biaya pengenaan seragam kepada siswa baru saat penerimaan siswa.

"Setiap tahun penerimaan siswa baru sepertinya dijadikan ladang untuk mencari keuntungan bagi setiap sekolah, sekarang tidak ada lagi pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa baru," tegasnya.

Hidayat mengaku bahwa dirinya telah mengeluarkan surat edaran larangan memungut biaya masuk sekolah dan pengenaan biaya seragam di semua jenjang pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Termasuk melarang pihak sekolah untuk menentukan nilai sumbangan dari orang tua ke sekolah yang dikenal dengan istilah iuran komite sebab sumbangan haruslah tidak bersifat paksaan melainkan hanya kerelaan hati.

Wali Kota mengaku bahwa dirinya tidak akan bermain-main atau memaklumi ulah kepala sekolah yang melawan terhadap kebijakannya untuk memberikan akses pendidikan seluas-luasnya kepada masyarakat.

"Sekarang kita harus tegas dalam menerapkan aturan, aturan yang telah dibuat tidak boleh dikompromikan. Siapapun dia jika melawan dan melanggar aturan akan diberi sanksi, tidak hanya nonjob. Tetapi bisa lebih fatal lagi," tegasnya. (***)

Source; Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger