>
Headlines News :
Home » , , » Pemkot Klaim Sampah di Manonda Tanggungjawab Pengembang

Pemkot Klaim Sampah di Manonda Tanggungjawab Pengembang

Written By Unknown on Kamis, 28 Juli 2016 | 09.21.00

Tumpukan sampah di Pasar Manonda Palu Barat. Dinas Kebersihan mengklaim kebersihan Pasar Manonda ini  menjadi tanggungjawab pengembang. [Foto: Agus M]


Palu, Jurnalsulteng.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, tidak mengurusi sampah Pasar Inpres Manonda di Palu Barat, dan mengklaim masalah tersebut sepenuhnya tanggung jawab pengembang.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Palu, Andi Sumardi, di Palu, Rabu (27/7/2016), menyatakan kebersihan lokasi pasar tradisional tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pengembang PT Sari Dewi Membangun.

Oleh karenanya, jika sampah pedagang bertebaran di pasar tradisional tersebut, pengembang wajib membersihkannya.

Para pedagang di pasar tersebut, katanya, telah membayar lapak yang dikontrak dari PT Sari Dewi Membangun sekaligus dengan biaya kebersihannya.

Dengan demikian, urai dia, pedagang jangan mengeluhkan atau menuntut Pemkot Palu untuk mengangkut sampah yang bertumpuk dan bertebaran di lokasi pasar tradisional tersebut.

"Iya, karena itu menjadi kewenangan atau kewajiban Sari Dewi Membangun. Pedagang jangan meminta Pemkot Palu untuk mengangkut sampah di pasar tersebut," katanya yang dikutip Antara.

Pemkot Palu, jelas dia, hanya bertanggung jawab atas sampah di luar pasar tersebut dan mengangkutnya tempat pembuangan sampah akhir di Kelurahan Kawatuna Palu Timur.

Ia menegaskan Dinas Kebersihan akan mengangkut sampah di dalam pasar tersebut bila PT Sari Dewi Membangun bekerja sama dengan Pemkot Palu dalam hal kebersihan pasar.[***]

Source: Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger