>
Headlines News :
Home » , » Walhi Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Dongi-Dongi

Walhi Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Dongi-Dongi

Written By Unknown on Selasa, 01 Maret 2016 | 12.33.00

Kawasan tambang Dongi-dongi. (Foto;Poldasulteng.com)

Palu, Jurnalsulteng.com- Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tengah mendesak pemerintah untuk segera menertibkan kegiatan penenambang emas ilegal di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.

"Tidak boleh dibiarkan penambangan emas ilegal di kawasan itu, apalagi lokasi itu masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL)," kata Direktur Walhi Sulteng Ahmad Pelor, Selasa (1/3/2016).

Selain itu, kata Ahmad Pelor yang dilansir Antara, wilayah tersebut rawan bencana alam seperti tanah longsor dan banjir dan letaknya berada di ketinggian dan juga menjadi daerah aliran sungai (DAS).

Kawasan Dongi-Dongi ini terbagi dalam dua wilayah yaitu sebagian masuk Kabupaten Sigi dan sebagian lagi Kabupaten Poso. Lokasi penambangan ilegal ini masuk dalam wilayah Kabupaten Poso, namun jaraknya hanya sekitar 90 kilometer dari Kota Palu.

Walhi mendesak pemerintah dan semua pihak terkait di Kabupaten Poso, Sigi dan Pemprov Sulteng untuk segera mengambil tindakan antisipasi agar penambangan tidak meluas.

Selain rawan bencana alam, juga rawan konflik sosial di antara sesama penambang.

"Ini semua yang perlu dicegah dan diantisipasi," kata dia.

Ahmad juga menegaskan setuju bila penambangan emas rakyat di kawasan Taman Nasional itu ditutup. Namun demikian, upaya penertiban yang dilakukan terlebih dahulu harus mengedepankan tindakan persuasif.

Langkah awal yang harus secepatnya dilakukan pihak-pihak terkait adalah sosialisasi dengan memberikan pemahaman dan pencerahan kepada para penambang, ujarnya.

Penambangan emas di wilayah Dongi-Dongi baru berlangsung sebulan terakhir, namun jumlah penambang meningkat sangat pesat karena bederanya khabar bahwa potensi emas di kawasan itu sangat besar sehingga setiap hari penambang bisa mendapatkan lima sampai 10 gram emas.

Sementara, dikutip dari laman Poldasulteng.com, pada Rabu (10/2/2016) lalu para unsur Tripika Kecamatan Lore Utara yang terdiri dari Camat Lore Utara Yanson Tokare,S.Sos, Danramil 1307 Lore Utara Asrar Zees, Kapolsek Lore Utara yang diwakili  Kanit Sabhara Polsek Lore Utara Ipda.Muliadi,SH dan Kepala Balai Taman Nasional Lore Lindu telah mendatangi lokasi penambangan emas illegal di Dusun Dongi-dongi Desa Sedoa Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.

Dalam sidak tersebut ditemukan telah terjadi perusakan lingkungan kurang lebih seluas 10 hektar.
Di lokasi tambang juga telah dihuni sekira 1000 orang penambang.

Bila penambangan ini tidak dikendalikan, maka kawasan hutan yang terdampak akan semakin luas dan potensi konflik sosial semakin besar. (Trs/Ant)
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger