>
Headlines News :
Home » , » Penambang Dongi-dongi Diminta Tinggalkan Lokasi dengan Sukarela

Penambang Dongi-dongi Diminta Tinggalkan Lokasi dengan Sukarela

Written By Unknown on Kamis, 10 Maret 2016 | 19.56.00

Lokasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) yang sudah beralih fungsi menjadi tambang emas secara ilegal. (Foto; Ayi Santigi/Facebook)

Poso, Jurnalsulteng.com- Bupati Poso, Sulawesi Tengah, Darmin Sigilipu mengharapkan para penambang emas di Dongi-dongi, Kecamatan Lore Utara, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), segera mengosongkan lokasi tersebut dengan kesadaran sendiri sehingga tidak perlu upaya paksa.

"Pemkab Poso tetap berkomitmen dan bertanggung jawab mengamankan lokasi penambangan karena wilayah itu adalah kawasan lindung milik negara bahkan milik dunia yang harus dijaga eksistensinya," kata Bupati Poso Darmin Sigilipu yang dilansir Antara, Kamis (10/3/2016).

Ia menjelaskan, pemda sudah melakukan upaya-upaya persuasif untuk mengatasi kegiatan penambangan ilegal di Dongi-dongi melalui musyawarah mulai dari tingkat RT/RW, desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi.

"Kami juga sudah melaporkan hal ini ke pemerintah provinsi dan sedang menunggu keputusan untuk menjadi patikan kita melakukan langkah-langkah penertiban selanjutnya. Mudah-mudahan segera ada hasil (keputusan pemprov)," ujarnya.

Ia mengakui bahwa Pemkab Poso sebenarnya sudah memberikan ultimatum agar para penambang meninggalkan lokasi tersebut pada Jumat (4/3/2016) lalu, namun karena masalah ini sedang dibicarakan di pemerintah provinsi, maka kita menunggu keputusan pemprov dulu, langkah apa yang terbaik harus kita tempuh.

"Kalau pun nantinya harus ada pelibatan aparat keamanan untuk menyelesaikan masalah penambangan ilegal itu, maka semuanya akan kita laksanakan secara terukur," ujarnya.

(Baca Juga: Penambang Ungkap Ada Pungli Oknum Aparat )

Darmin yang dilantik menjadi Bupati Poso pada 17 Februari itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan kompensasi kepada para penambang untuk meninggalkan lokasi tersebut, karena kawasna itu bukan milik pribadi mereka tetapi milik negara bahkan dunia dan mereka datang ke situ tanpa izin.

Penambangan emas di wilayah Dongi-Dongi baru berlangsung beberapa bulan terakhir, namun jumlah penambang meningkat sangat pesat karena bederanya khabar bahwa potensi emas di kawasan itu sangat tinggi sehingga setiap hari penambang bisa mendapatkan lima sampai 10 gram emas.

"Penambang di sana mendapat emas bukan ukuran gram tapi ons," ujar Joni Soko yang baru beberapa pekan menambang emas di Dongi-dongi.

Penambangan emas di kawasan itu dilakukan dengan cara menggali tanah untuk mengambil bebatuan yang mengandung emas (rap) lalu mengolahkan di kawasa penambangan emas tradisional Kelurahan Peboya, Kota Palu, berjarak sekitar 100 kilometer dari lokasi penambangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ada sekira 1.000 orang penambang yang kini sedang mencari rejeki di wilayah itu dengan tanpa izin. Luas areal penambangan sudah mencapai sekira empat hektare.

Bila penambangan ini tidak dikendalikan, maka kawasan hutan yang terdampak akan semakin luas dan potensi konflik sosial semakin besar.(***)

Source; Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger