>
Headlines News :
Home » , » Komisi III Minta Polda Sulteng Awasi Orang Asing di Pertambangan

Komisi III Minta Polda Sulteng Awasi Orang Asing di Pertambangan

Written By Unknown on Rabu, 23 Maret 2016 | 11.10.00

Sejumlah pekerja tambang emas di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Komisi III DPR RI meminta Polda Sulteng untuk mengawasi keterlibatan warga asing di pertambangan yang ada di Sulawesi Tengah. (Foto; Antara)
Palu, Jurnalsulteng.com- Anggota Komisi III DPR RI meminta jajaran kepolisian di Sulawesi Tengah untuk mengawasi keterlibatan orang asing dalam pengelolaan pertambangan di daerah ini.

"Apa yang anda kerjakan dalam rangka pengawasan orang asing," kata anggota Komisi III Syarifudin Sudding di hadapan Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Rudy Sufahriadi dan jajarannya dalam rapat kerja bersama Komisi III di Palu, Selasa(22/3/2016).

Ketua Fraksi Hanura itu mengatakan saat ini banyak orang asing bekerja di perusahaan tambang di Sulawesi Tengah seperti di Morowali dan Kota Palu.

Syarifudin mendapat laporan bahwa sudah banyak orang asing yang bekerja di sektor pertambangan sehingga perlu diinventarisasi seluruh kegiatan mereka.

Syarifudin meminta jajaran kepolisian juga menginventarisasi lokasi-lokasi tambang di Sulawesi Tengah dan seluruh aktivitasnya.

Menurut dia, eksploitasi tambang seperti yang berlangsung di Kabupaten Donggala telah merusak bentangan alam sehingga banyak gunung yang dicukur untuk dikeruk materialnya.

"Bagaimana izin-izin mereka itu," katanya.

Permintaan anggota Komisi III tersebut sejalan dengan rencana pemerintah Kota Palu untuk menertibkan tambang emas di Poboya yang diduga telah melibatkan orang asing.

Di area kontrak karya milik PT. Citra Palu Mineral tersebut telah berlangsung aktivitas pertambangan besar dengan mengerahkan alat berat. Kuat dugaan adanya keterlibatan orang asing dalam pertambangan itu.

Wali Kota Palu Hidayat beberapa waktu sebelumnya mengatakan jika para penambang liar itu tidak menghentikan aktivitasnya maka akan dilakukan upaya hukum.

Hidayat mengatakan Pemerintah Kota Palu telah membentuk tim investigasi dan advokasi terhadap sejumlah masalah yang terjadi di Kota Palu, salah satunya terkait aktivitas pertambangan emas di Poboya.(***)

Source; Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger